Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Dari Dosa Akuntansi ke Selera Politik

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 289
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di negeri ini, fraud dan kriminalisasi sering kali seperti dua santri yang duduk satu bangku: kelihatannya berbeda kitab, tapi ujian akhirnya sama-sama bikin deg-degan. Fraud yang awalnya dosa akuntansi, lama-lama naik kelas menjadi dosa pidana. Sementara kriminalisasi, yang mestinya urusan hukum, kadang terasa seperti urusan selera politik. Maka jangan heran, jabatan publik kini sering dipersepsikan bukan sebagai amanah, tapi sebagai ladang ujian iman dan kesabaran—bahkan sebelum mati sudah diuji siksa kubur versi birokrasi.

Tatakelola manajemen pemerintahan sejatinya adalah pagar agar kambing tidak masuk kebun. Masalahnya, pagar sering bolong, kuncinya dipegang ramai-ramai, dan kambingnya malah ikut rapat menentukan tinggi pagar. Akibatnya, kontrol internal lemah, transparansi jadi jargon seminar, dan whistleblower lebih sering meniup peluit di kamar mandi daripada di ruang rapat. Bukan karena tak berani, tapi karena tahu: yang bersuara sering lebih dulu “disuarakan” ke aparat.

Good governance sering disebut-sebut seperti wirid setelah salat: dihafal, tapi tidak selalu diamalkan. Transparansi? Ada, tapi transparan ke atasan saja. Akuntabilitas? Ada, tapi akuntabel ke kekuasaan, bukan ke publik. Maka fraud pun bukan lagi penyimpangan, melainkan kebiasaan yang kalau tidak dilakukan justru dianggap tidak solid.

Dalam dunia akuntansi pemerintah, laporan keuangan seharusnya jujur seperti santri ngaji sorogan: salah sedikit langsung ditegur. Namun realitasnya, angka bisa lebih lentur daripada niat diet awal tahun. Belanja bisa membengkak tanpa kolesterol, kewajiban bisa ditunda seperti janji kampanye, dan pencatatan fiktif kadang lebih rapi daripada catatan kas masjid. Laporan keuangan akhirnya bukan cermin realitas, tapi bedak agar wajah anggaran tampak segar di depan auditor.

Kasus laporan keuangan fiktif di berbagai daerah menunjukkan kreativitas birokrasi yang luar biasa. Jika energi ini dialihkan ke inovasi pelayanan publik, mungkin antrean KTP sudah punah. Sayangnya, kreativitas justru dipakai untuk menyamarkan defisit, menyulap proyek gagal jadi “on track”, dan membuat kerugian negara terlihat seperti salah paham semata.

Struktur otorisasi keuangan idealnya seperti pembagian tugas di dapur pesantren: siapa masak, siapa belanja, siapa cuci piring. Namun di birokrasi, satu orang bisa masak, belanja, sekaligus menentukan menu, lalu heran kenapa dapur terbakar. Tanpa checks and balances, wewenang berubah menjadi senjata makan tuan. Fraud pun tumbuh bukan hanya karena niat jahat, tetapi karena sistem memberi karpet merah bagi kesalahan.

Akuntabilitas berjenjang sering kali berhenti di jenjang tertentu—biasanya tepat di bawah atasan yang “tak tersentuh”. Yang di bawah diminta bertanggung jawab penuh, yang di atas cukup bertanggung jawab secara moral, dan moralnya pun fleksibel mengikuti arah angin politik. Maka jangan heran jika staf kecil bisa jadi tersangka, sementara pengambil keputusan strategis cukup jadi saksi ahli di ruang tamu.

Kriminalisasi kemudian hadir sebagai babak lanjutan. Idealnya, hukum menindak fraud dengan adil dan objektif. Tapi dalam praktik, hukum kadang seperti senter: terang ke satu arah, redup ke arah lain. Ada kasus yang jelas tapi senyap, ada yang abu-abu tapi bising. Fraud yang sama bisa jadi pelanggaran administratif hari ini, tapi besok berubah menjadi pidana, tergantung siapa yang sedang butuh tumbal.

Di sinilah politisasi jabatan menemukan panggungnya. Jabatan publik diperlakukan seperti kursi rebutan di acara hajatan: siapa kuat, dia dapat. Ketika konflik muncul, laporan hukum menjadi senjata pamungkas. Kriminalisasi pun bukan lagi soal benar-salah, tapi soal siapa berdiri di barisan siapa.

Akibatnya, para profesional mulai berpikir dua kali. Akuntan, auditor, ekonom, akademisi yang hidupnya terbiasa dengan standar, prosedur, dan footnote, mendadak harus siap hidup dengan pasal. Masuk pemerintahan bukan lagi soal pengabdian, tapi soal kesiapan mental menghadapi kemungkinan “niat baik yang salah alamat”.

Kesalahan administratif bisa ditarik jadi fraud, diskresi kebijakan bisa ditafsirkan sebagai niat jahat, dan kerugian negara versi audit bisa menjadi vonis sosial sebelum pengadilan bicara. Profesional pun bertanya dalam hati: lebih baik memperbaiki sistem dari dalam dengan risiko dibui, atau mengkritik dari luar sambil minum kopi?

Dampaknya serius. Negara kehilangan orang-orang terbaik. Jabatan publik diisi bukan oleh yang paling kompeten, tapi oleh yang paling tahan banting secara politik. Yang punya integritas sering minggir, yang punya “backup” justru maju. Lingkaran setan pun terbentuk: kualitas turun, kesalahan naik, kriminalisasi menguat, lalu profesional makin menjauh.

Pemulihan kepercayaan tidak cukup dengan slogan “bersih dan melayani” yang ditempel di dinding kantor. Yang dibutuhkan adalah kejelasan: mana kesalahan administratif, mana kebijakan gagal, mana fraud sungguhan. Aparat harus menghukum niat jahat, bukan niat baik yang tersandung sistem.

Seperti kata Gus Dur, “Kalau orang jujur malah masuk penjara, nanti yang tidak jujur jadi minder.” Jabatan pemerintahan hanya akan kembali dipercaya ketika integritas tidak dipidana, profesional tidak dijadikan korban, dan hukum benar-benar menjadi panglima, bukan penonton yang bertepuk tangan pada skenario politik.

Kalau tidak, jabatan publik akan terus ditakuti, bukan dihormati. Dan negara pun harus siap kehilangan orang-orang baik, bukan karena mereka tidak mau mengabdi, tapi karena mereka terlalu waras untuk mempertaruhkan hidup pada sistem yang gemar salah sasaran.

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • Editor: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intinya “memberatkan”: Itulah yang Luput! Respons atas Kritik Samsi Pomalingo

    Intinya “memberatkan”: Itulah yang Luput! Respons atas Kritik Samsi Pomalingo

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 719
    • 0Komentar

    Tulisan Samsi Pomalingo berjudul Yang Luput dari yang Luput (2026) untuk merespons tulisan saya beberapa hari yang lalu sebenarnya tidak menjawab apa-apa, alih-alih menunjukkan bahwa penulis sendiri tidak membaca dengan detail tulisan saya sebelumnya sehingga, ada banyak kritiknya yang tidak tepat bahkan kontradiktif. Padahal, tesis saya pada tulisan sebelumnya jelas: sadaka memberatkan. Ini poin yang […]

  • Nilai Ekspor Mei Provinsi Gorontalo Capai US.433.761

    Nilai Ekspor Mei Provinsi Gorontalo Capai US$11.433.761

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Nilai ekspor Mei 2025 Provinsi Gorontalo sebesar US$11.433.761. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 123,25 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$5.121.461. “Ekspor melalui pelabuhan atau bandara di Provinsi Gorontalo pada Mei 2025 adalah sebesar US$2.901.823 dengan komoditas Gula/Kembang Gula (HS 17) dan komoditas Pelet Kayu (HS 44),” kata Dwi Alwi Astuti […]

  • Tersesat di Antara Makna: Tanggapan terhadap Donald Tungkagi soal Makuta Ilmu sebagai Paradigma Epistemologi UIN Smart

    Tersesat di Antara Makna: Tanggapan terhadap Donald Tungkagi soal Makuta Ilmu sebagai Paradigma Epistemologi UIN Smart

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 1.375
    • 0Komentar

    Sebagai seorang alumni, ketika mendengar kabar baik bahwa IAIN Sultan Amai Gorontalo sedikit lagi menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo (selanjutnya: UIN Smart), saya kegirangan minta ampun. Saya tahu prosesnya amat lama, melibatkan banyak sekali pihak, dan pekerjaan yang tidak mudah. Pada 17 Oktober 2025, alhasil terbit surat MenPAN-RB kepada presiden tentang Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan […]

  • Menyongsong Sosialisme Tarbiyah

    Menyongsong Sosialisme Tarbiyah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Almunauwar Bin Rusli
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Dalam peta sosiologis, praktik tarbiyah selama ini tampaknya  masih terjebak kemacetan di jalur moral dan belum menemukan jalan tol agar bisa melaju kencang  menjadi kekuatan politik yang mampu memengaruhi arah kebijakan publik. Akar masalahnya tidak lain terletak pada kesalahan kita ketika hendak melakukan bongkar pasang paradigma. Oleh sebab itu, paradigma inward-looking berbasis nilai teosentrisme (kemampuan […]

  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

    Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) pada 22 Januari 2026 usai menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Koalisi menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia dan berpotensi membebani anggaran negara. Dalam siaran pers yang dirilis […]

  • Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menilai gugatan hukum yang dilayangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers sekaligus ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Pembungkaman Ruang Publik dalam Gugatan Perdata Menteri Pertanian terhadap Tempo” […]

expand_less