Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Aliansi Gerakan Masyarakat Merdeka Desak Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Harga Solar di SPBU Mananggu

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 392
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Aliansi Gerakan Masyarakat Merdeka (AGMM) Provinsi Gorontalo menggelar audiensi dengan pihak Pertamina Patra Niaga Gorontalo dan perwakilan PT Arba selaku pengelola SPBU Mananggu pada Kamis (11/06/2026) di kantor Pertamina Patra Niaga Kota Gorontalo.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penjualan BBM jenis solar subsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam audiensi tersebut, AGMM menyampaikan berbagai temuan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan praktik penjualan solar subsidi dengan harga berkisar Rp6.800 hingga Rp7.000 per liter.

Harga tersebut dinilai telah melampaui ketentuan yang berlaku sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga Gorontalo menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat maupun aliansi.

Manajer Pertamina Patra Niaga bersama unsur pengawasan yang hadir dalam audiensi menegaskan bahwa apabila ditemukan bukti-bukti yang kuat dan valid terkait dugaan pelanggaran tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan investigasi lapangan.

Pihak Pertamina juga berharap masyarakat dan aliansi dapat berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat, disertai bukti-bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut mereka, sinergi antara masyarakat dan pihak pengawas sangat penting dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Namun demikian, suasana audiensi sempat menghangat ketika pihak PT Arba selaku pengelola SPBU Mananggu menyampaikan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran di lapangan, maka masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Pernyataan tersebut dinilai oleh peserta audiensi sebagai bentuk sikap yang kurang responsif terhadap keresahan masyarakat.

Sejumlah peserta audiensi menilai bahwa jawaban dari pihak PT Arba terkesan menyerahkan sepenuhnya persoalan kepada aparat penegak hukum tanpa menunjukkan komitmen yang kuat untuk melakukan evaluasi internal.

  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puasa Ruhani: Madrasah Pengendalian Diri

    Puasa Ruhani: Madrasah Pengendalian Diri

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Ilham Sopu 
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Setiap tahun, bulan Ramadhan datang membawa suasana yang berbeda dalam kehidupan umat Islam. Masjid-masjid menjadi lebih hidup, lantunan ayat suci Al-Qur’an terdengar di berbagai tempat, dan masyarakat berlomba-lomba memperbanyak ibadah. Namun di balik semua itu, ada pertanyaan penting yang patut direnungkan: apakah puasa yang kita jalankan benar-benar telah menyentuh dimensi terdalam dari diri kita, ataukah […]

  • Panas Bumi vs Panas Hati

    Panas Bumi vs Panas Hati

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Di negeri +62 ini, kadang yang panas bukan cuma bumi, tapi juga hati rakyat. Apalagi kalau yang panas itu proyek panas bumi, lalu terdengar kabar bahwa yang mengelola adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. Waduh. Ini bukan sekadar energi terbarukan, ini energi perdebatan. Sebagai bangsa yang sejak dulu tegas mendukung Palestina, kita ini unik. Secara […]

  • Layanan Imigrasi Menunjang Terbentuknya Embarkasi Haji Gorontalo

    Layanan Imigrasi Menunjang Terbentuknya Embarkasi Haji Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kota Gorontalo, – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan layanan imigrasi dan pemasyarakatan di daerah. Hal ini disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Senin (30/6/2025). Kehadirannya menjadi momentum penting dalam mempercepat reformasi kelembagaan dan pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian […]

  • MUI Kecam Serangan AS dan Israel ke Iran, Nilai Board of Peace Kehilangan Legitimasi

    MUI Kecam Serangan AS dan Israel ke Iran, Nilai Board of Peace Kehilangan Legitimasi

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026) waktu setempat. MUI menilai agresi tersebut semakin menunjukkan bahwa Board of Peace (BoP) tidak memiliki legitimasi moral, politik, maupun hukum. Kepada MUI Digital di Jakarta, Ahad (1/3/2026) […]

  • Tempat Kemarin, Kedai Baru Favorit Mahasiswa dan Aktivis di Pusat Kota Gorontalo Play Button photo_camera 4

    Tempat Kemarin, Kedai Baru Favorit Mahasiswa dan Aktivis di Pusat Kota Gorontalo

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 299
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebuah kedai kopi baru bernama Tempat Kemarin perlahan menjelma menjadi ruang favorit anak muda lintas generasi di Kota Gorontalo. Mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga warga umum, kedai ini ramai dikunjungi terutama pada sore hingga malam hari. Terletak di Jalan Samratulangi, Kelurahan Limba U-1, Kecamatan Kota Selatan, posisi kedai ini terbilang sangat strategis. Di […]

  • Aleg DPRD Gorontalo Protes Kegiatan Wajib Kemenag, Soroti Risiko Keselamatan Guru

    Aleg DPRD Gorontalo Protes Kegiatan Wajib Kemenag, Soroti Risiko Keselamatan Guru

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 1.318
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi IV, Muhammad Dzikyan, S.Pd.I, melayangkan protes keras terhadap kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo yang kembali mewajibkan kehadiran guru dan tenaga kependidikan dalam kegiatan seremonial, menyusul pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag awal Januari lalu. Protes tersebut muncul setelah Kanwil Kemenag kembali mengedarkan undangan kegiatan […]

expand_less