Aliansi Gerakan Masyarakat Merdeka Desak Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Harga Solar di SPBU Mananggu
- account_circle Ikbal
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 102
- print Cetak

Perwakilan Aliansi Gerakan Masyarakat Merdeka (AGMM) Provinsi Gorontalo melakukan audiensi dengan pihak Pertamina Patra Niaga Gorontalo dan PT Arba selaku pengelola SPBU Mananggu di Kantor Pertamina Patra Niaga Gorontalo, Kamis (11/6/2026). Audiensi membahas dugaan penjualan BBM solar subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta mendorong penguatan pengawasan distribusi BBM subsidi di Gorontalo.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Aliansi Gerakan Masyarakat Merdeka (AGMM) Provinsi Gorontalo menggelar audiensi dengan pihak Pertamina Patra Niaga Gorontalo dan perwakilan PT Arba selaku pengelola SPBU Mananggu pada Kamis (11/06/2026) di kantor Pertamina Patra Niaga Kota Gorontalo.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penjualan BBM jenis solar subsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam audiensi tersebut, AGMM menyampaikan berbagai temuan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan praktik penjualan solar subsidi dengan harga berkisar Rp6.800 hingga Rp7.000 per liter.
Harga tersebut dinilai telah melampaui ketentuan yang berlaku sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga Gorontalo menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat maupun aliansi.
Manajer Pertamina Patra Niaga bersama unsur pengawasan yang hadir dalam audiensi menegaskan bahwa apabila ditemukan bukti-bukti yang kuat dan valid terkait dugaan pelanggaran tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan investigasi lapangan.
Pihak Pertamina juga berharap masyarakat dan aliansi dapat berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat, disertai bukti-bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut mereka, sinergi antara masyarakat dan pihak pengawas sangat penting dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Namun demikian, suasana audiensi sempat menghangat ketika pihak PT Arba selaku pengelola SPBU Mananggu menyampaikan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran di lapangan, maka masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Pernyataan tersebut dinilai oleh peserta audiensi sebagai bentuk sikap yang kurang responsif terhadap keresahan masyarakat.
Sejumlah peserta audiensi menilai bahwa jawaban dari pihak PT Arba terkesan menyerahkan sepenuhnya persoalan kepada aparat penegak hukum tanpa menunjukkan komitmen yang kuat untuk melakukan evaluasi internal.
- Penulis: Ikbal

Saat ini belum ada komentar