Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Skema Ponzi Berkedok Syariah Terkuak, DPR Desak Pemulihan Kerugian Korban DSI

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 252
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Dugaan skema ponzi berkedok syariah dalam pengelolaan investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kian menguat. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka dan proses pemidanaan semata, tetapi harus berorientasi pada pemulihan kerugian para korban.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, LPSK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, DPR menilai penanganan perkara investasi bermasalah kerap terlalu berfokus pada pemidanaan, sementara pemulihan kerugian korban justru terabaikan.

“Penanganan perkara ini tidak hanya berhenti pada pemidanaan, tetapi juga harus mengoptimalkan pemulihan kerugian korban melalui penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana,” tegas Nasir Djamil.

Dalam RDPU tersebut, PPATK mengungkap telah memblokir rekening fintech peer to peer lending berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia. Pemblokiran dilakukan sebagai langkah lanjutan atas tertundanya pengembalian dana pokok maupun pembayaran imbal hasil kepada para lender.

Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis menyeluruh terhadap transaksi keuangan DSI selama periode 2021 hingga 2025. Dari hasil analisis tersebut, PPATK menemukan adanya unsur skema ponzi yang dibungkus dengan label syariah.

“Kejadian di DSI tersebut menunjukkan skema ponzi berkedok syariah,” ujar Danang di hadapan Komisi III DPR RI.

Danang merinci, selama periode 2021 hingga 2025, DSI berhasil menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 7,48 triliun. Dari total dana tersebut, dana yang telah dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk imbal hasil tercatat sebesar Rp 6,2 triliun. Skema ponzi sendiri merupakan bentuk penipuan investasi yang membayarkan keuntungan investor lama menggunakan dana investor baru, bukan dari keuntungan usaha yang sah.

Selain pemblokiran rekening, Komisi III DPR RI meminta PPATK untuk terus melakukan penelusuran dan analisis mendalam terhadap aliran dana para lender pada platform digital Solusi Investama. Penelusuran itu mencakup dugaan penyalahgunaan dana, pengalihan dana yang tidak sesuai peruntukan, serta indikasi tindak pidana lainnya.

Komisi III juga mendorong koordinasi intensif antara Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dengan berbagai lembaga terkait, antara lain OJK, PPATK, LPSK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum, Kementerian ATR/BPN, serta penuntut umum. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Agar seluruh potensi dana yang tersedia, baik yang bersumber dari pengembalian borrower aktif, penjualan aset, penjualan jaminan, maupun aset yang masih dalam proses hukum, disampaikan secara transparan kepada para lender,” kata Legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Di luar penanganan perkara yang tengah berjalan, Komisi III DPR RI juga mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara jasa keuangan digital.

“Penguatan pengawasan menjadi penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan perlindungan terhadap masyarakat dapat lebih optimal,” pungkas Nasir Djamil.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Musim Kemarau, DLHK dan BPBD Gorontalo Rutin Siram Tanaman di GORR

    Hadapi Musim Kemarau, DLHK dan BPBD Gorontalo Rutin Siram Tanaman di GORR

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Ikbal Kau
    • visibility 212
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo melakukan penyiraman tanaman di sepanjang Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah. Kegiatan penyiraman dilakukan secara rutin dengan melibatkan personel DLHK serta armada tangki […]

  • Pemprov Gorontalo Gelar Workshop Percepatan Penyusunan Dokumen Administratif BLUD SMK

    Pemprov Gorontalo Gelar Workshop Percepatan Penyusunan Dokumen Administratif BLUD SMK

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo menggelar Workshop Percepatan Penyusunan Dokumen Administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Senin (20/10/2025), di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini diikuti oleh para Kepala SMK se-Provinsi Gorontalo serta melibatkan OPD teknis terkait, […]

  • Sidak Subuh di SPPG Boalemo, Wagub Gorontalo Temukan Sejumlah Pelanggaran Higienitas MBG

    Sidak Subuh di SPPG Boalemo, Wagub Gorontalo Temukan Sejumlah Pelanggaran Higienitas MBG

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 278
    • 0Komentar

    nulondalo.com -Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Gorontalo kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu pagi (17/12/2025). Kali ini, sidak dilakukan di SPPG Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Tepat pukul 04.30 Wita, Wagub Idah bersama Tim Satgas MBG […]

  • MDS Rijalul Ansor Gorontalo Kecam Tayangan Trans7: Merusak Marwah Pesantren dan Tradisi Keilmuan Islam

    MDS Rijalul Ansor Gorontalo Kecam Tayangan Trans7: Merusak Marwah Pesantren dan Tradisi Keilmuan Islam

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tayangan yang disiarkan oleh stasiun televisi Trans7 baru-baru ini menuai gelombang kekecewaan dari berbagai kalangan, khususnya dari lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama. Tayangan tersebut dinilai telah menyudutkan, bahkan melecehkan, posisi pesantren dan kiai dua entitas yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah dan peradaban bangsa Indonesia. Dalam pernyataan resmi, Ketua MDS Rijalul Ansor Provinsi Gorontalo, […]

  • Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

    Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Andi Marwati (AM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (9/12/2025) setelah penyidik memperoleh bukti kuat terkait dugaan praktik pungli yang telah berlangsung […]

  • PWNU Gorontalo Sosialisasikan Rencana Pekan Ekonomi Syariah ke Kemenag Kabupaten Gorontalo

    PWNU Gorontalo Sosialisasikan Rencana Pekan Ekonomi Syariah ke Kemenag Kabupaten Gorontalo

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo melakukan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo, Kamis (4/9/2025). Pengurus PWNU Gorontalo diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, H. Abdullah Pakaja. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan agenda Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo, yang akan dicanangkan oleh PWNU pada Oktober 2025 mendatang. Ketua Tanfidziyah PWNU Gorontalo, […]

expand_less