Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Skema Ponzi Berkedok Syariah Terkuak, DPR Desak Pemulihan Kerugian Korban DSI

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 214
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Dugaan skema ponzi berkedok syariah dalam pengelolaan investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kian menguat. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka dan proses pemidanaan semata, tetapi harus berorientasi pada pemulihan kerugian para korban.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, LPSK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, DPR menilai penanganan perkara investasi bermasalah kerap terlalu berfokus pada pemidanaan, sementara pemulihan kerugian korban justru terabaikan.

“Penanganan perkara ini tidak hanya berhenti pada pemidanaan, tetapi juga harus mengoptimalkan pemulihan kerugian korban melalui penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana,” tegas Nasir Djamil.

Dalam RDPU tersebut, PPATK mengungkap telah memblokir rekening fintech peer to peer lending berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia. Pemblokiran dilakukan sebagai langkah lanjutan atas tertundanya pengembalian dana pokok maupun pembayaran imbal hasil kepada para lender.

Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis menyeluruh terhadap transaksi keuangan DSI selama periode 2021 hingga 2025. Dari hasil analisis tersebut, PPATK menemukan adanya unsur skema ponzi yang dibungkus dengan label syariah.

“Kejadian di DSI tersebut menunjukkan skema ponzi berkedok syariah,” ujar Danang di hadapan Komisi III DPR RI.

Danang merinci, selama periode 2021 hingga 2025, DSI berhasil menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 7,48 triliun. Dari total dana tersebut, dana yang telah dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk imbal hasil tercatat sebesar Rp 6,2 triliun. Skema ponzi sendiri merupakan bentuk penipuan investasi yang membayarkan keuntungan investor lama menggunakan dana investor baru, bukan dari keuntungan usaha yang sah.

Selain pemblokiran rekening, Komisi III DPR RI meminta PPATK untuk terus melakukan penelusuran dan analisis mendalam terhadap aliran dana para lender pada platform digital Solusi Investama. Penelusuran itu mencakup dugaan penyalahgunaan dana, pengalihan dana yang tidak sesuai peruntukan, serta indikasi tindak pidana lainnya.

Komisi III juga mendorong koordinasi intensif antara Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dengan berbagai lembaga terkait, antara lain OJK, PPATK, LPSK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum, Kementerian ATR/BPN, serta penuntut umum. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Agar seluruh potensi dana yang tersedia, baik yang bersumber dari pengembalian borrower aktif, penjualan aset, penjualan jaminan, maupun aset yang masih dalam proses hukum, disampaikan secara transparan kepada para lender,” kata Legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Di luar penanganan perkara yang tengah berjalan, Komisi III DPR RI juga mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara jasa keuangan digital.

“Penguatan pengawasan menjadi penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan perlindungan terhadap masyarakat dapat lebih optimal,” pungkas Nasir Djamil.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Gorontalo Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

    MUI Gorontalo Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk masa khidmat 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sabtu (23/8/2025), dan dihadiri para tokoh agama, pejabat pemerintah, serta perwakilan ormas Islam se-Provinsi Gorontalo. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua MUI Pusat, Prof. Dr. Hj. Amani Lubis, MA. Dalam sambutannya, […]

  • MTQ Imam Masjid II Provinsi Banten Sukses Digelar, Perkuat Peran Imam sebagai Diplomat Perdamaian Menuju IGIC 2026

    MTQ Imam Masjid II Provinsi Banten Sukses Digelar, Perkuat Peran Imam sebagai Diplomat Perdamaian Menuju IGIC 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) sukses menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Imam Masjid II Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Masjid Raya Baitul Mukhtar, BSD City, Kabupaten Tangerang. Perlombaan berlangsung pada 4 Juli 2026, sementara pengumuman juara dan penyerahan hadiah dilaksanakan pada 5 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bridging to International […]

  • Polemik HTI Gorut Kian Memanas, KNPI Sorot Dugaan Overload hingga Tuntut Evaluasi Manajemen

    Polemik HTI Gorut Kian Memanas, KNPI Sorot Dugaan Overload hingga Tuntut Evaluasi Manajemen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Polemik operasional perusahaan HTI di Gorontalo Utara kian memanas. Kritik terhadap aktivitas angkutan kayu yang diduga bermuatan berlebih (overload) memicu sorotan publik, termasuk dari Komite Nasional Pemuda Indonesia Gorontalo. Ketua KNPI Gorontalo Utara, Yowan Sukarna, menilai aktivitas operasional perusahaan tersebut berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan sekadar […]

  • Tidak Merasakan Dampak Baik, Masyarakat Dorosago Pertanyakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

    Tidak Merasakan Dampak Baik, Masyarakat Dorosago Pertanyakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 1.080
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maluku Utara – Sejumlah masyarakat di Desa Dorosago mulai mempertanyakan terkait pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, kucuran Dana Desa yang seharusnya menjadi stimulant pembangunan dan kesejahteraan, dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi kehidupan warga setempat sepanjang tahun anggaran 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Dorosago tercatat mengelola Total Pendapatan Desa tahun 2025 dengan angka yang […]

  • Imam Alumni Pesantren As’adiyah Pimpin Shalat Jum’at Perdana di IKN photo_camera 2

    Imam Alumni Pesantren As’adiyah Pimpin Shalat Jum’at Perdana di IKN

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Momentum bersejarah tercatat di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan digelarnya Shalat Jum’at perdana di Masjid Negara IKN yang bertepatan dengan Jum’at pertama Ramadan 1447 Hijriah. Ribuan jamaah memadati ruang utama masjid dalam suasana khidmat dan penuh kekhusyukan. Shalat Jum’at bersejarah tersebut dipimpin oleh Ustadz H. Martomo Malaing, S.Q., M.A., alumni Pondok Pesantren As’adiyah, […]

  • Aktivis Gorontalo Bongkar Dugaan Aleg Pohuwato Terlibat Tambang Ilegal

    Aktivis Gorontalo Bongkar Dugaan Aleg Pohuwato Terlibat Tambang Ilegal

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Polemik dugaan keterlibatan anggota DPRD Pohuwato, Yusuf Lawani, dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari aktivis muda Gorontalo, Kevin Lapendos, yang menegaskan telah mengantongi bukti kuat atas dugaan tersebut. Sejak Juli 2025, Kevin bersama jaringan advokasinya melakukan penelusuran terkait aleg dari Fraksi Nasdem itu. Hasilnya, ia mengklaim menemukan […]

expand_less