Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Tidak Merasakan Dampak Baik, Masyarakat Dorosago Pertanyakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 1.154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Maluku Utara – Sejumlah masyarakat di Desa Dorosago mulai mempertanyakan terkait pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, kucuran Dana Desa yang seharusnya menjadi stimulant pembangunan dan kesejahteraan, dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi kehidupan warga setempat sepanjang tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Dorosago tercatat mengelola Total Pendapatan Desa tahun 2025 dengan angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 2.075.441.800. Namun, besaran angka tersebut dianggap kontras dengan kondisi di lapangan yang minim perubahan.

“Kami tidak melihat adanya program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar. Padahal anggarannya mencapai 2 milyar rupiah lebih. Masyarakat mulai bertanya-tanya, kemana dialokasikan dana sebesar itu jika pembangunan fisik tidak terlihat dan program pemberdayaan tidak berjalan?” ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Mikahel Jeicx Palapessy, Mahasiswa asal Desa Dorosago di Yogyakarta mengatakan, dengan totoal pendapatan mencapai Rp 2.075.441.800, Desa Dorosago seharusnya memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menciptakan program penanggulangan kemiskinan yang efektif, pemerataan pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraan sesuai amanat undang-undang.

Ketidakjelasan manfaat Dana Desa telah memicu desakan dari warga agar Pemerintah Desa Dorosago segera melakukan transparansi anggaran.

Mikahel Jeicx Palapessy menuntut adanya audit atau penjelasan terbuka terkait realisasi penggunaan dana tahun 2025. Jika prinsip transparansi tidak segera dipenuhi, dikhawatirkan potensi penyimpangan anggaran dapat merugikan masa depan pembangunan desa dan menghambat pengentasan kemiskinan di Desa Dorosago.

“Sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan, penggunaan Dana Desa wajib diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, terutama untuk meningkatkan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan, dan kesejahteraan rakyat yang harus dirasakan dampaknya secara kolektif,” ungkap Mikahel Jeicx Palapessy.

Jeicx Palapessy juga mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Timur untuk segera turun melakukan audit terhadap Kepala Desa Dorosago dan seluruh jajarannya karena terdapat dugaan penyalahgunaan dan/atau penggelapan dana desa.

“Kejasaan Negeri jangan hanya menunggu laporan resmi dari masyarakat, karena itu hanya akan membuat kita terjebak pada prosedural normatif. Keresahan masyarakat yang muncul ke publik mestinya menjadi dasar yang kuat bagi Kejaksaan untuk memeriksa secara keseluruhan penggunaan dana desa,” tutupnya.

  • Penulis: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Nasaruddin Umar: Santri Harus Sukses Dunia, Tapi Jangan Tinggalkan Ibadah Sunnah

    Menag Nasaruddin Umar: Santri Harus Sukses Dunia, Tapi Jangan Tinggalkan Ibadah Sunnah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa keberhasilan santri menembus berbagai profesi strategis tidak boleh menghilangkan identitas utamanya sebagai insan yang dekat dengan Tuhan. Pondasi ibadah dan spiritualitas, menurutnya, harus tetap menjadi ciri khas santri di mana pun berada. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada perayaan Milad ke-20 Pondok Pesantren Madinatunnajah […]

  • Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kantor Hukum HAM & Associates secara resmi laporkan oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana yang mengeluarkan Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI, atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025), dengan harapan agar oknum Hakim […]

  • Salat Jenazah Ternyata Rumit, KH. Abdul Muin Ungkap Kesalahan yang Sering Terjadi Play Button

    Salat Jenazah Ternyata Rumit, KH. Abdul Muin Ungkap Kesalahan yang Sering Terjadi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 506
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Salat jenazah yang selama ini dianggap sederhana ternyata menyimpan banyak rincian hukum yang kerap luput dari perhatian jamaah. Hal ini diungkapkan oleh KH. Abdul Muin Mooduto, Ketua MUI Kota Gorontalo sekaligus Wakil Rais Syuriyah PWNU Gorontalo, dalam pengajian menjelang Salat Jumat yang digelar di salah satu masjid di Kota Gorontalo pada 2021. Dalam […]

  • Ritual Mappeca Sure (Bubur Asyura); Tak Sekedar Memperingati Tragedi

    Ritual Mappeca Sure (Bubur Asyura); Tak Sekedar Memperingati Tragedi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Fajar baru saja menyingsing di langit Karbala. Angin padang gurun mengalir pelan, membelai tenda-tenda yang berdiri di bawah langit merah muda. Seorang lelaki berusia 58 tahun baru saja menyelesaikan salat Subuh. Ia berdiri hening dalam doa, menatap ke luar tenda, ke seberang padang tempat pasukan besar telah mengepungnya. Empat ribu orang, bersenjata, berbanjar. Sementara di […]

  • Eco-Nasionalisme: Merawat Tanah-Air, Merawat Indonesia

    Eco-Nasionalisme: Merawat Tanah-Air, Merawat Indonesia

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Kita begitu fasih merayakan nasionalisme dalam bentuk seremoni dan simbol. Setiap tanggal 17 Agustus, kita berdiri tegap menyanyikan Indonesia Raya, mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah, sekolah, dan kantor pemerintahan. Di media sosial, foto bendera yang dikibarkan di puncak gunung atau latar kemenangan atlet nasional menjadi penanda kebanggaan kolektif. Di ruang-ruang publik, nasionalisme dipentaskan lewat […]

  • DPR Soroti Lemahnya Kesiapan Kepala Daerah Hadapi Bencana

    DPR Soroti Lemahnya Kesiapan Kepala Daerah Hadapi Bencana

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menilai lemahnya koordinasi dan kesiapan kepala daerah dalam menghadapi bencana masih menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi. Ia menyoroti masih adanya kebingungan pimpinan daerah saat bencana terjadi, meskipun perangkat penanganan darurat telah tersedia. “Sudah jelas ada Basarnas, ada BNPB, tapi masih terlihat ragu mau ngapain. […]

expand_less