Kemenag Sulsel Serahkan SK Redistribusi PPPK, 66 Pegawai Kembali Bertugas di Daerah Asal
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 77
- print Cetak

Foto bersama Penyerahan SK redistribusi PPPK formasi 2023–2024 oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan kepada 66 pegawai dari berbagai daerah di Sulsel.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama.
Sebanyak 66 PPPK dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan menerima SK redistribusi yang merupakan bagian dari formasi tahun 2023–2024.
Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan penempatan ASN lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah dan kondisi pegawai.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dalam arahannya menyampaikan bahwa redistribusi tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan koordinasi lintas pihak.
Ia mengungkapkan, sebelumnya terdapat sejumlah PPPK yang berpotensi ditempatkan di luar daerah bahkan ke luar provinsi, namun melalui komunikasi intensif penempatan tersebut dapat disesuaikan kembali.
“Alhamdulillah, melalui proses yang panjang, banyak yang bisa kembali bertugas di daerah asalnya, lebih dekat dengan keluarga. Ini patut kita syukuri bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kesempatan bertugas lebih dekat dengan keluarga harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian.
Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi dorongan untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar