Kemenag Sulsel Serahkan SK Redistribusi PPPK, 66 Pegawai Kembali Bertugas di Daerah Asal
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 79
- print Cetak

Foto bersama Penyerahan SK redistribusi PPPK formasi 2023–2024 oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan kepada 66 pegawai dari berbagai daerah di Sulsel.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Bekerjalah dengan disiplin, penuh tanggung jawab, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kakanwil juga menekankan bahwa seluruh PPPK memiliki tanggung jawab dalam memastikan program-program Kementerian Agama tetap berjalan dengan baik.
Keterbatasan yang ada, termasuk dukungan anggaran, menurutnya tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas kinerja.
“Program Kementerian Agama tetap harus berjalan. Jangan menjadikan keterbatasan sebagai alasan untuk tidak bekerja,” tegasnya.
Selain itu, ia turut mengingatkan pentingnya menjaga etika sebagai Aparatur Sipil Negara, terutama dalam penggunaan media sosial.
ASN diminta lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik dan mengedepankan jalur komunikasi internal dalam menyikapi berbagai persoalan.
Penyerahan SK redistribusi ini disambut penuh rasa syukur oleh para PPPK yang hadir. Bagi sebagian besar penerima, redistribusi tersebut menjadi momentum untuk kembali mengabdi lebih dekat dengan daerah asal, sehingga diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja sekaligus memberikan ketenangan dalam menjalankan tugas.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar