RDP dengan BKD Gagal Digelar, Kopra Institute Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Judi Online
- account_circle Risman Lutfi
- calendar_month 57 menit yang lalu
- visibility 21
- print Cetak

Faisal habeba, direktur Kopra Institute
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, Maluku Utara – Kopra Institute melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang dijadwalkan DPRD tidak terlaksana.
Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, menilai ketidakhadiran BKD dalam agenda tersebut menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam merespons dugaan keterlibatan pejabat publik dalam aktivitas judi online.
“Tujuan dari RDP yang sudah dijadwalkan DPRD dengan BKD hari ini, ternyata dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPRD bahwa BKD tidak ada di tempat dan agendanya keluar daerah,” kata Faisal, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, RDP tersebut penting karena bertujuan meminta penjelasan resmi BKD terkait dugaan yang sebelumnya telah dilaporkan Kopra Institute beserta sejumlah alat bukti.
“Maka secara kelembagaan Kopra Institute kami kecewa. Karena esensi RDP itu mempertanyakan ketegasan BKD terkait jawaban konkret atas masalah ini dengan alat-alat bukti yang kami sampaikan,” ujarnya.
Faisal menegaskan, pihaknya tidak sedang menggiring opini tanpa dasar. Ia mengaku kecewa lantaran hingga saat ini belum terlihat langkah tegas dari pemerintah daerah, termasuk respons dari bupati maupun BKD.
“Kami tidak main-main. Karena sampai sejauh ini dugaan isu judi online yang kami laporkan juga belum ada sikap serius dari pemerintah daerah, dalam hal ini respons bupati dan BKD,” tegasnya.
Ia bahkan mendesak DPRD Morotai segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengusut dugaan yang disebut melibatkan pejabat daerah.
“Kami mendesak kepada lembaga rakyat yakni DPRD sebagai lembaga pengawasan eksekutif untuk tidak main-main mengawal persoalan ini,” katanya.
Menurut Faisal, apabila persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa tindak lanjut yang jelas, maka publik bisa menilai pemerintah daerah tidak memiliki keberanian mengambil sikap terhadap dugaan pelanggaran yang menyeret pejabat publik.
“Kemudian di RDP juga kalau misalkan hari ini jadi, maka kami mendesak DPRD untuk lakukan pansus terkait dugaan masalah ini yang melibatkan pejabat daerah,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan rasa kecewa lembaganya terhadap batalnya agenda RDP tersebut.
- Penulis: Risman Lutfi

Saat ini belum ada komentar