Breaking News
dark_mode
Trending Tags

DPR Soroti Ketidakjelasan Status Kayu Gelondongan Pascabanjir di Aceh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 215
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa menyoroti ketidakjelasan status hukum kayu gelondongan yang terbawa banjir dan hingga kini masih menumpuk di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh. Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya pemulihan pascabencana karena pemerintah daerah dan masyarakat tidak berani menangani atau memanfaatkan kayu-kayu tersebut.

Hal itu disampaikan Saan usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama sejumlah kementerian dan mitra kerja di Kota Banda Aceh, Selasa (30/12/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala daerah menyampaikan keluhan terkait banyaknya kayu gelondongan yang menumpuk akibat banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara.

Menurut Saan, para kepala daerah pada prinsipnya ingin kayu gelondongan tersebut dapat segera ditangani dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun proses pemulihan pascabencana. Namun, belum adanya kejelasan status hukum membuat pemerintah daerah ragu untuk bertindak karena khawatir berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Soal kayu gelondongan tadi memang disampaikan oleh para bupati. Pada prinsipnya mereka meminta kejelasan dari pemerintah pusat terkait status kayu tersebut agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat. Ada kekhawatiran jika kayu itu dibersihkan atau dimanfaatkan justru menimbulkan persoalan hukum,” ujar Saan.

Ia mengungkapkan, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai status kayu gelondongan yang terbawa banjir. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang disebut belum menerima instruksi apakah kayu-kayu tersebut dapat digunakan atau harus diamankan sebagai barang temuan.

Kondisi tersebut, lanjut Saan, membuat penanganan pascabencana menjadi tidak optimal. Padahal, pembersihan kayu gelondongan di sungai maupun wilayah permukiman sangat penting untuk mencegah potensi bencana lanjutan serta mempercepat pemulihan aktivitas dan kehidupan masyarakat.

Untuk itu, DPR RI berkomitmen menjembatani persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. DPR berharap kejelasan status hukum kayu gelondongan dapat segera diputuskan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dan aman secara hukum dalam melakukan penanganan.

“DPR akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait agar ada kepastian. Ketika pemerintah daerah menyelesaikan persoalan kayu tersebut, tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” tegas Saan.

Dengan adanya kepastian hukum, DPR berharap proses pemulihan pascabencana di wilayah terdampak banjir di Aceh dapat berjalan lebih cepat, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMMA Gaungkan Gerakan Antikorupsi, Satukan Aksi dari Kampus untuk Indonesia Bersih

    UMMA Gaungkan Gerakan Antikorupsi, Satukan Aksi dari Kampus untuk Indonesia Bersih

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Universitas Muslim Maros (UMMA) kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam membangun peradaban yang berintegritas dengan menggelar Seminar Pendidikan Antikorupsi bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Selasa, 9 Desember 2025, di Baruga A Kantor Bupati Maros. Sebanyak 220 mahasiswa dari tiga fakultas hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Seminar yang dipandu […]

  • Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Wali Kota Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah lurah setelah menerima langsung aduan warga melalui pesan WhatsApp. Kemarahan itu disampaikan saat rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (25/3/2026). “Tadi saja, barusan ada yang WhatsApp ke saya. Kasie Kesra Heledulaa […]

  • Curanmor Kilat di Tigaraksa Terekam CCTV, Polisi Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    Curanmor Kilat di Tigaraksa Terekam CCTV, Polisi Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (26/3/2026). Kejadian ini menjadi sorotan setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi cepat para pelaku viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bolang, Desa Pasir Bolang. Dalam video yang beredar, terlihat dua orang pelaku menjalankan aksi […]

  • Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Larangan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Adhan saat diwawancarai pewarta usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang digelar Pemkot Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten […]

  • Dianggap Lalai Atasi Pencemaran Sungai, IMCI Layangkan Peringatan Darurat ke Bupati dan DLH Kabupaten Cirebon

    Dianggap Lalai Atasi Pencemaran Sungai, IMCI Layangkan Peringatan Darurat ke Bupati dan DLH Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), atas kegagalan bertahun-tahun dalam mengatasi pencemaran limbah industri batu alam di aliran sungai yang berhulu di Dukupuntang dan dikenal luas sebagai Sungai Jamblang. Sekretaris Umum IMCI, Barri Niko, menegaskan bahwa pencemaran […]

  • Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Kabel Listrik Berserakan di Tanah, Pasar Malam Dusun Taipa Diduga Abaikan Keselamatan Pengunjung

    Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Kabel Listrik Berserakan di Tanah, Pasar Malam Dusun Taipa Diduga Abaikan Keselamatan Pengunjung

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Nulondalo.Com, MAROS – Keselamatan pengunjung pasar malam di Dusun Taipa, Desa Majannang, Kabupaten Maros, patut dipertanyakan. Hasil investigasi wartawan di lapangan menemukan kabel listrik yang menjalar di atas permukaan tanah tanpa pengamanan yang memadai, sehingga dinilai berpotensi membahayakan masyarakat yang datang ke lokasi. Dari pantauan langsung, kabel-kabel listrik terlihat membentang di jalur yang dilalui pengunjung. […]

expand_less