Breaking News
dark_mode
Trending Tags

DPR Soroti Ketidakjelasan Status Kayu Gelondongan Pascabanjir di Aceh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 231
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa menyoroti ketidakjelasan status hukum kayu gelondongan yang terbawa banjir dan hingga kini masih menumpuk di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh. Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya pemulihan pascabencana karena pemerintah daerah dan masyarakat tidak berani menangani atau memanfaatkan kayu-kayu tersebut.

Hal itu disampaikan Saan usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama sejumlah kementerian dan mitra kerja di Kota Banda Aceh, Selasa (30/12/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala daerah menyampaikan keluhan terkait banyaknya kayu gelondongan yang menumpuk akibat banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara.

Menurut Saan, para kepala daerah pada prinsipnya ingin kayu gelondongan tersebut dapat segera ditangani dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun proses pemulihan pascabencana. Namun, belum adanya kejelasan status hukum membuat pemerintah daerah ragu untuk bertindak karena khawatir berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Soal kayu gelondongan tadi memang disampaikan oleh para bupati. Pada prinsipnya mereka meminta kejelasan dari pemerintah pusat terkait status kayu tersebut agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat. Ada kekhawatiran jika kayu itu dibersihkan atau dimanfaatkan justru menimbulkan persoalan hukum,” ujar Saan.

Ia mengungkapkan, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai status kayu gelondongan yang terbawa banjir. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang disebut belum menerima instruksi apakah kayu-kayu tersebut dapat digunakan atau harus diamankan sebagai barang temuan.

Kondisi tersebut, lanjut Saan, membuat penanganan pascabencana menjadi tidak optimal. Padahal, pembersihan kayu gelondongan di sungai maupun wilayah permukiman sangat penting untuk mencegah potensi bencana lanjutan serta mempercepat pemulihan aktivitas dan kehidupan masyarakat.

Untuk itu, DPR RI berkomitmen menjembatani persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. DPR berharap kejelasan status hukum kayu gelondongan dapat segera diputuskan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dan aman secara hukum dalam melakukan penanganan.

“DPR akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait agar ada kepastian. Ketika pemerintah daerah menyelesaikan persoalan kayu tersebut, tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” tegas Saan.

Dengan adanya kepastian hukum, DPR berharap proses pemulihan pascabencana di wilayah terdampak banjir di Aceh dapat berjalan lebih cepat, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa/Kelurahan Garda Terdepan Pelayanan Pemerintahan

    Desa/Kelurahan Garda Terdepan Pelayanan Pemerintahan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Gorontalo, Bakukabar  — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan pentingnya peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pemerintahan dalam sambutannya pada penyerahan penghargaan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, Senin (30/6/2025). Acara ini turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, sejumlah kepala OPD terkait, camat, kepala desa dan lurah, serta […]

  • Fatherless: Ayah Hilang di Neraca

    Fatherless: Ayah Hilang di Neraca

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Di banyak keluarga Indonesia, ayah itu ibarat “aset tetap”. Kalau ada, sering tidak disadari nilainya. Kalau tidak ada, barulah neraca keuangan keluarga terasa jomplang. Fenomena fatherless, baik ayah pergi secara fisik, emosional, maupun spiritual, bukan cuma soal anak kehilangan figur panutan, tetapi juga soal neraca keluarga yang tiba-tiba timpang sebelah. Dalam bahasa akuntansi NU: ini […]

  • Bappeda Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

    Bappeda Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Seminar Akhir Kajian Potensi dan Dampak Sistem Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring. Kegiatan yang merupakan hasil kolaborasi antara Bappeda Provinsi Gorontalo, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), dan Universitas Ichsan Gorontalo ini berlangsung di Living Lab Fakultas Pertanian UNG pada Kamis (20/11/2025). kegiatan ini  dibuka oleh Kepala […]

  • Sudah Tahu? Ini Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah Terbaru Tahun 1447 H

    Sudah Tahu? Ini Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah Terbaru Tahun 1447 H

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Selain itu, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah […]

  • Kolaborasi, Komitmen, dan Kepercayaan

    Kolaborasi, Komitmen, dan Kepercayaan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Keberhasilan kerja organisasi tumbuh dari kerja kolektif yang tertata, bukan kerja segelintir orang, apalagi satu individu saja. Proses kerja selalu melibatkan banyak peran yang berada di ruang kerja yang berbeda. Setiap elemen punya posisi dan kontribusinya sendiri. Berbeda tetapi saling menopang. Kerja menjadi lebih efektif ketika setiap peran dijalankan secara proporsional dan tidak saling tumpang […]

  • Ketika Kemerdekaan Tak Dirasakan Secara Setara: Benarkah Kemerdekaan Benar-Benar Milik Rakyat?

    Ketika Kemerdekaan Tak Dirasakan Secara Setara: Benarkah Kemerdekaan Benar-Benar Milik Rakyat?

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Misbah Yamin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Setiap Agustus, Indonesia kembali mengulang satu kalimat yang terdengar begitu mapan: kita telah merdeka. Kalimat itu benar secara sejarah. Proklamasi 17 Agustus 1945 menandai lahirnya Indonesia sebagai bangsa yang menyatakan dirinya berdaulat. Tetapi setelah delapan dekade, ada pertanyaan yang lebih sulit dan barangkali lebih penting: apakah kemerdekaan yang diproklamasikan itu benar-benar dialami secara setara oleh […]

expand_less