Ketua JALAN: Jangan Reduksi Tugas Negara dengan Label “Jenderal Baliho”
- account_circle Risman Lutfi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 50
- print Cetak

Ketua Jaringan Aktivis Lintas Agama Nusantara (JALAN), Panji Sukma Nugraha (Tengah).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com – Ketua Jaringan Aktivis Lintas Agama Nusantara (JALAN), Panji Sukma Nugraha, menilai penyebutan “jenderal baliho” kepada Jenderal TNI (Purn), Dudung Abdurachman merupakan narasi yang tidak proporsional karena mengabaikan konteks sejarah dan tanggung jawab institusional negara.
Panji mengatakan, polemik tersebut harus dibaca secara utuh. Menurutnya, ketika Dudung Abdurachman menjabat sebagai Pangdam Jaya, langkah penertiban baliho dan spanduk dilakukan dalam kerangka pelaksanaan tugas negara untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan keputusan pemerintah yang berlaku saat itu.
“Karena itu, tidak tepat jika tindakan yang lahir dari tanggung jawab jabatan kemudian direduksi menjadi label yang bernada merendahkan,” Ucap Panji.
Menurut Panji, kritik dalam negara demokrasi tentu sah. Namun kritik tetap harus berpijak pada fakta, proporsi, dan konteks yang benar agar ruang publik tidak berubah menjadi arena saling merendahkan.
Sebagai Ketua JALAN, Panji juga mengingatkan bahwa tokoh agama, apa pun agama dan latar belakangnya, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keteduhan kehidupan publik.
“Tokoh agama semestinya menghadirkan kesejukan, bukan memperkeruh suasana. Narasi yang menyerang personal dan merendahkan martabat orang lain tidak memberi teladan yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Panji menilai, sebagai tokoh yang memiliki pengaruh besar di ruang publik, ucapan Habib Rizieq seharusnya lebih mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.
“Habib Rizieq adalah tokoh dan ulama. Justru karena posisinya itu, saya menilai penyebutan seperti ‘jenderal baliho’ menjadi kurang tepat dan kurang pantas disampaikan ke ruang publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, Indonesia saat ini membutuhkan kedewasaan dalam menyampaikan kritik, kebijaksanaan dalam merespons perbedaan, serta tanggung jawab bersama untuk menjaga suasana kebangsaan tetap teduh.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Tetapi penghormatan terhadap pengabdian seseorang kepada negara juga harus tetap dijaga,” Ungkapnya.
Panji menegaskan, Dudung Abdurachman saat itu menjalankan kewenangan institusional yang melekat pada jabatannya, bukan bertindak atas dasar kepentingan pribadi.
“Bangsa ini tidak membutuhkan polemik yang terus dipelihara. Yang kita butuhkan hari ini adalah persatuan, ruang dialog yang sehat, dan tanggung jawab bersama menjaga Indonesia tetap teduh,” tutup Panji.
- Penulis: Risman Lutfi

Saat ini belum ada komentar