Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Polemik Julukan “Raja RJ”, Ini Respons Kasat Narkoba Bulukumba

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 166
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, BULUKUMBA — Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti dirinya dengan julukan “Raja RJ” serta menyebut adanya puluhan kasus narkotika yang dihentikan saat dirinya bertugas di Polres Maros.

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa sepanjang Agustus hingga Desember 2025, AKP Salehuddin menangani 41 kasus narkotika, dengan rincian 30 kasus diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dan 11 kasus dilanjutkan ke proses penyidikan. Hal ini kemudian menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait penerapan RJ dalam penanganan perkara narkotika.

Menanggapi hal tersebut, AKP Salehuddin menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara, termasuk penerapan Restorative Justice, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penerapan Restorative Justice dalam perkara narkotika mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana terhadap penyalahguna wajib dilakukan rehabilitasi. Selain itu, juga berpedoman pada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 yang memfokuskan penanganan terhadap pecandu atau penyalahguna, bukan bandar, untuk mendapatkan rehabilitasi, bukan pidana penjara,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa proses Restorative Justice tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme yang ketat dan terukur. Setiap kasus harus melalui proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

“Pelaksanaan Restorative Justice hanya dapat dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT). Jadi seluruh proses yang kami lakukan bukan berdasarkan kemauan pribadi, melainkan berdasarkan hasil keputusan tim yang berwenang,” tegasnya.

AKP Salehuddin juga menyayangkan pemberitaan yang beredar, karena menurutnya tidak didahului dengan konfirmasi kepada dirinya sebagai pihak yang diberitakan.

“Saya menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tersebut tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu kepada saya, sehingga informasi yang disampaikan tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penerapan Restorative Justice dalam penanganan perkara narkotika, serta menegaskan komitmen Polri dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. STM di Halmahera Tentang Akan Digugat ke Disnaker dan Pengadilan 

    PT. STM di Halmahera Tentang Akan Digugat ke Disnaker dan Pengadilan 

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Perisilisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mana terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakuan oleh PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM) kepada Karyawan-nya. Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Abubakar mengatakan bahwa Perundingan Bipartit dinyatakan Gagal dikarenakan tidak ada kesepahaman. Pria yang biasa disapa Black Panther itu dengan tegas akan mengawal hingga […]

  • Mengapa Iran Jadi Tujuan Dunia untuk Operasi Perubahan Gender?

    Mengapa Iran Jadi Tujuan Dunia untuk Operasi Perubahan Gender?

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 258
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di antara berbagai negara di dunia, Iran menghadirkan sebuah fenomena yang sulit dipahami secara sederhana. Negara yang selama ini dikenal dengan sistem pemerintahan Islam konservatif dan aturan sosial yang ketat justru menjadi salah satu negara yang paling dikenal dalam praktik operasi penegasan gender (Sex Reassignment Surgery/SRS). Fenomena ini menjadi perhatian dunia karena menghadirkan […]

  • Polres maros berhasil ungkap Peredaran Cairan Sintetis,84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan

    Polres maros berhasil ungkap Peredaran Cairan Sintetis,84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 84
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM–MAROS – Jejak peredaran narkotika jenis cairan sintetis di wilayah Maros hingga Kota Makassar berhasil dibongkar jajaran Polres Maros. Dalam kurun waktu 1 hingga 14 Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengungkap 6 perkara narkotika dan mengamankan 8 orang tersangka. Pengungkapan  tersebut disampaikan Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar konferensi […]

  • PWNU Gorontalo Gelar PES Esport 2025: Ajang Turnamen Game dengan Total Hadiah Rp10 Juta

    PWNU Gorontalo Gelar PES Esport 2025: Ajang Turnamen Game dengan Total Hadiah Rp10 Juta

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Dalam rangkaian Pekan Ekonomi Syariah (PES) 2025, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo menghadirkan kompetisi seru bertajuk PES Esport 2025 yang akan berlangsung pada 28–30 Oktober 2025 di Pelataran Kantor PWNU Gorontalo, Jalan Samratulangi, Kelurahan Limba U-I, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Turnamen ini menjadi salah satu terobosan kreatif PWNU Gorontalo dalam menggabungkan nilai-nilai syariah […]

  • Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jaia Basra, Istri sah Hi. Sadik Jafar Noch melalui kuasa hukumnya, melayangkan Somasi/Peringatan terhadap Direktur dan Wakil Direktur PT. HALMAHERA INDONESIA PULAU MALUKU SELATAN (PT. HIPMEN) yang beralamat di Jl. Mesjid Ar-Raiyah RT.000/RW.000, Kampung Makian, Kec. Bacan Selatan, Kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara. Somasi tertanggal 3 Juli 2025 dilayangkan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) […]

  • Tanggapi Polemik Mananggu Cup, Ketua Panitia Ajak Semua Pihak Bersikap Bijak

    Tanggapi Polemik Mananggu Cup, Ketua Panitia Ajak Semua Pihak Bersikap Bijak

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 83
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM – MANANGGU – Turnamen sepak bola Mananggu Cup 1 yang direncakan pada bulan November 2026 mendatang mulai menuai polemik, utamanya mengenai sumber anggaran. Ketua Panitia Noldy Biya mengajak semua pihak agar menyikapinya dengan bijak. Sebab menurutnya, perbedaan pandangan, ada pihak yang suka atau tidak suka terhadap turnamen, itu hal yang biasa. Kata dia, dinamika […]

expand_less