Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Polres maros berhasil ungkap Peredaran Cairan Sintetis,84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan

  • account_circle Hardiansyah
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 72
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NULONDALO.COM–MAROS – Jejak peredaran narkotika jenis cairan sintetis di wilayah Maros hingga Kota Makassar berhasil dibongkar jajaran Polres Maros. Dalam kurun waktu 1 hingga 14 Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengungkap 6 perkara narkotika dan mengamankan 8 orang tersangka.

Pengungkapan  tersebut disampaikan Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar konferensi pers tindak pidana narkotika di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (14/8/2026).

Kapolres Maros mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan secara intensif.

“Informasi yang kami terima dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh personel. Setelah tersangka berhasil diamankan, penyelidikan terus dikembangkan untuk menemukan barang bukti sekaligus mengungkap jaringan peredarannya,” ujar AKBP Devi Sujana.

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan dua tersangka berinisial TS dan MP yang membawa dua botol cairan sintetis.

Pengembangan kemudian dilakukan ke kamar indekos para tersangka di Jalan Angkasa, Kabupaten Maros. Polisi menemukan 47 botol cairan sintetis beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk meracik narkotika, seperti gelas takar, mixer elektrik, botol alkohol bekas, alat suntik dan pewarna makanan.

Dari pengembangan ke sejumlah lokasi lainnya, petugas kembali menemukan 34 botol cairan sintetis yang dikemas menggunakan lakban merah. Dengan demikian, total 84 botol kaca spray berisi cairan sintetis berhasil diamankan.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulsel menunjukkan cairan tersebut positif mengandung MDMB-4en-PINACA yang termasuk Narkotika Golongan I. Polisi juga mengamankan satu botol plastik bekas cairan alkohol 95 persen yang turut positif mengandung zat tersebut.

Selain cairan sintetis, Satresnarkoba Polres Maros juga mengungkap perkara narkotika jenis sabu. Dari delapan tersangka yang diamankan, 4 orang merupakan penyalahguna sabu, 2 orang berinisial HS dan AT diduga sebagai bandar atau pengedar sabu, serta 2 orang yakni TS dan MP diduga sebagai pengedar cairan sintetis.

Dalam perkara sabu, polisi turut mengamankan 3 rangkaian alat isap sabu (bong) dan 2 unit telepon seluler. Empat penyalahguna sabu dinyatakan positif metamfetamina berdasarkan pemeriksaan urine dan saat ini menjalani proses rehabilitasi di BNNP Sulsel.

Kapolres Maros menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan pengungkapan tersebut untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Polres Maros tidak akan berhenti pada pelaku yang sudah diamankan. Setiap perkara akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan dan sumber barangnya. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” tegas AKBP Devi Sujana.

  • Penulis: Hardiansyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

    Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gorontalo membeberkan capaian penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta kosmetik tanpa izin edar sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo melakukan serangkaian penindakan melalui penyelidikan intensif, tindak lanjut laporan masyarakat, serta operasi rutin di sejumlah titik rawan […]

  • Pegadaian Kanwil IX Dorong UMKM Tumbuh Lewat KUPEDES: Pinjaman Cepat, Bunga Ringan, Hingga Rp 500 Juta

    Pegadaian Kanwil IX Dorong UMKM Tumbuh Lewat KUPEDES: Pinjaman Cepat, Bunga Ringan, Hingga Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta terus memperkuat dukungannya terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) salah satunya lewat layanan KUPEDES. Produk pinjaman produktif ini dirancang untuk memberikan akses permodalan dengan proses cepat, bunga ringan, serta skema angsuran fleksibel. Selasa, 2 September 2025. Melalui KUPEDES, pelaku UMKM dapat memperoleh pinjaman mulai Rp20 juta hingga […]

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: Gerakan Nurani Bangsa Serukan Pembaruan Demokrasi Dan Keadilan Sosial

    80 Tahun Indonesia Merdeka: Gerakan Nurani Bangsa Serukan Pembaruan Demokrasi Dan Keadilan Sosial

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Dalam momentum peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan refleksi kritis atas perjalanan panjang bangsa sekaligus seruan untuk memperbaiki arah demokrasi, penegakan hukum, kesejahteraan rakyat, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya. Indonesia sebagai negara kepulauan yang dibangun di atas keberagaman budaya, adat istiadat, agama, dan kekayaan alam, terus berupaya mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan: […]

  • Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK

    Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 361
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Wacana sejumlah partai politik besar untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dinilai bertentangan dengan konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025 secara tegas menempatkan pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu yang harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Pengajar Politik IAIN Sultan Amai Gorontalo, Eka Putra B. Santoso, […]

  • Inilah Pengurus Baru Asosiasi Produsen Benih Indonesia Gorontalo

    Inilah Pengurus Baru Asosiasi Produsen Benih Indonesia Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Para pelaku usaha perbenihan di Provinsi Gorontalo resmi membentuk dan memilih pengurus baru Asosiasi Produsen Benih Indonesia (Asbenindo). Kegiatan ini dihadiri oleh penangkar, produsen benih, serta pengawas benih tanaman dari berbagai kabupaten/kota. Melalui proses pemilihan yang berlangsung secara aklamasi, terpilih sebagai pengurus baru Ketua: Ervan Baga, Wakil Ketua: Umar Etango, Sekretaris: Hitler Datau, dan Bendahara: […]

  • Peneliti Internasional Teliti Sampah Plastik di Gorontalo

    Peneliti Internasional Teliti Sampah Plastik di Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tim riset Internasional Partnership for Australia–Indonesia Research (PAIR) Sulawesi khususnya grup peneliti Net Zero 2.5 sukses menggelar diskusi kelompok terpumpun bertajuk “Pengelolaan Sampah Plastik Sekali Pakai di Fasilitas Pelayanan Kesehatan”  di aula Prof. Abdul Sammadkadir, Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kegiatan ini merupakan bagian dari riset kolaboratif Indonesia–Australia yang difasilitasi oleh Australia–Indonesia Centre (AIC). Melalui forum […]

expand_less