Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Geledah Tiga Lokasi di Jatim, Bongkar Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 138
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi di wilayah Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur, terkait pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak pada Kamis (19/2/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan perkara pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sebelumnya telah diputus di Pengadilan Negeri Pontianak.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi secara serentak yang berada di Surabaya dan Nganjuk,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Kasus ini berawal dari tindak pidana pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Barat pada periode 2019–2022.

Berdasarkan fakta persidangan dan hasil penyidikan tindak pidana asal, ditemukan adanya alur distribusi emas ilegal serta aliran dana hasil kejahatan yang mengalir ke sejumlah pihak.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan surat yang diduga berkaitan dengan penampungan serta penjualan emas hasil tambang tanpa izin.

Selain itu, ditemukan pula indikasi transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas domestik.

Temuan ini diperoleh dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyidik kini berkoordinasi intensif dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan memperluas konstruksi perkara TPPU.

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal selama periode 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Modus operandi yang terungkap antara lain pembelian emas dari tambang ilegal oleh sejumlah perusahaan pemurnian dan eksportir, yang kemudian masuk dalam rantai perdagangan resmi.

Ade Safri menegaskan, penyidikan TPPU menjadi instrumen penting dalam menjerat pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan pertambangan ilegal.

“Penjualan mineral apa pun yang berasal dari pertambangan ilegal pasti akan dilakukan penindakan secara tegas,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam alur distribusi dan pencucian uang hasil tambang emas ilegal tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenang Kwik Kian Gie

    Mengenang Kwik Kian Gie

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Eka Putra B Santoso
    • visibility 105
    • 0Komentar

    (Penulis Akademisi Politik IAIN Sultan Amai Gorontalo) Kemarin Kwik Kian Gie berpulang. Ekonom dan mantan Menteri era Gusdur dan Megawati itu  meninggalkan banyak sekali pemikiran tentang dinamika ekonomi politik di Indonesia. Saya ingat dalam buku Kwik yang berjudul ” Gonjang ganjing ekonomi Indonesia ” Ia mengkritik doktrin Marxisme Ortodoks berupa penguasaan ekonomi oleh negara secara […]

  • Dilema BBM: Ketika APBN Menjadi Korban dan Ketidakpastian Global

    Dilema BBM: Ketika APBN Menjadi Korban dan Ketidakpastian Global

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Rif’atu Darojah
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya adalah instrumen paling vital dalam menggerakkan roda ekonomi nasional. Secara formal, APBN berfungsi sebagai alat otorisasi, perencanaan, dan distribusi untuk memastikan kesejahteraan rakyat. Namun, memasuki tahun 2026, realitas di lapangan jauh dari teks ideal di buku-buku ekonomi. Kita sedang menyaksikan sebuah drama besar di mana APBN tidak lagi […]

  • Perjalanan Spiritual Nabi

    Perjalanan Spiritual Nabi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Kita kini berada di penghujung bulan Rajab, bulan ketujuh dalam kalender Hijriah, sebuah bulan yang dimuliakan dan sarat dengan pesan persiapan ruhani. Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Rajab adalah bulan menanam, Sya‘ban bulan menyiram dan memelihara, sementara Ramadhan adalah bulan memetik hasil. Maka, akhir Rajab seharusnya menjadi ruang muhasabah: sejauh mana benih-benih kebaikan telah kita […]

  • OJK Dorong UMKM Gorontalo Manfaatkan Crowdfunding di Pekan Ekonomi Syariah

    OJK Dorong UMKM Gorontalo Manfaatkan Crowdfunding di Pekan Ekonomi Syariah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui narasumbernya, Abdul Rahmat, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gorontalo agar mulai memanfaatkan skema crowdfunding sebagai alternatif pendanaan di luar sektor perbankan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan crowdfunding yang menjadi salah satu rangkaian Pekan Ekonomi Syariah (PES) yang digelar oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo, […]

  • Wali Kota Gorontalo Lantik 15 Pejabat Eselon III, Enam Camat Baru Resmi Bertugas

    Wali Kota Gorontalo Lantik 15 Pejabat Eselon III, Enam Camat Baru Resmi Bertugas

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 549
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi melantik 15 pejabat administrator atau eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Prosesi pelantikan berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (13/3/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo Nomor: 821.2/BKPSDM/11/540 tertanggal 13 Maret 2026. Dalam pelantikan ini, sejumlah pejabat menempati jabatan strategis […]

  • DPR Soroti Lemahnya Kesiapan Kepala Daerah Hadapi Bencana

    DPR Soroti Lemahnya Kesiapan Kepala Daerah Hadapi Bencana

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menilai lemahnya koordinasi dan kesiapan kepala daerah dalam menghadapi bencana masih menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi. Ia menyoroti masih adanya kebingungan pimpinan daerah saat bencana terjadi, meskipun perangkat penanganan darurat telah tersedia. “Sudah jelas ada Basarnas, ada BNPB, tapi masih terlihat ragu mau ngapain. […]

expand_less