Breaking News
light_mode
Trending Tags

Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • visibility 85
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jaia Basra, Istri sah Hi. Sadik Jafar Noch melalui kuasa hukumnya, melayangkan Somasi/Peringatan terhadap Direktur dan Wakil Direktur PT. HALMAHERA INDONESIA PULAU MALUKU SELATAN (PT. HIPMEN) yang beralamat di Jl. Mesjid Ar-Raiyah RT.000/RW.000, Kampung Makian, Kec. Bacan Selatan, Kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Somasi tertanggal 3 Juli 2025 dilayangkan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diduga dilakukan oleh Novik Sadik Jafar Noch selaku Direktur dan Ilham S. Noch selaku Wakil Direktur PT. HIPMEN.

Pasalnya, semasa perkawinan Jaia Basra dan almarhum suaminya memiliki harta bersama berupa lahan perkebunan yang ditanami pohon cengkeh seluas kurang lebih 1.200 hektar dan saham pada PT. SIBELA BUNGA CENGKEH (PT. SBC). Namun sejak meninggalnya almarhum suami pada tahun 2015, sang istri selaku ahli waris sah tidak lagi mendapat informasi tentang harta bersama dengan suaminya berupa surat-surat berharga PT. SBC, bahkan tidak pernah menguasai, mengelola dan menikmati hasil dari lahan perkebunan tersebut.

Diketahui surat-surat berharga PT. SBC dan lahan perkebunan tersebut saat ini dukuasai dan dikelola oleh Novik Sadik Jafar Noch dan Ilham S. Noch secara melawan hukum karena tanpa persetujuan dan sepengetahuan istri sah Pewaris selaku pemilik sebagian harta waris.

Advokat Moh. Yakub K. Salamun, S.H., M.H. pada Kantor Hukum HAM & ASSOCIATES ADVOCATE|LEGAL CONSULTANT selaku kuasa hukum mengatakan, serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Direktur dan Wakil Direktur PT. HIPMEN dapat dikaulifisir sebagai Perbuatan Melawan Hukum dan dapat batal demi hukum.

“Baik dalam hal menguasai, mengelola, menikmati harta tersebut dan/atau membuat perjanjian, kontrak, jual beli dan perikatan-perikatan lainnya dengan siapapun dan/atau pendirian anak perusahan dapat batal demi hukum karena tidak memenuhi unsur sebagaimana dimaksud Pasal 1338 Ayat (3), Pasal 1321 dan Pasal 1320 HUHPerdata”, jelasnya.

Sebab, menurut Salamun, yang dapat melakukan perbuatan hukum atas harta waris tersebut dimana statusnya adalah harta bersama yaitu Jaia Basra dan anak-anaknya.

Yakub menambahkan, serangkaian tindakan Direktur dan Wakil Direktur PT. HIPMEN juga dapat dikualifikasi sebagai Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen/Surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 dan/atau Pasal 264 KUHP.

“Serta Penggelapan dan Penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 372 dan/atau Pasal 376 KUHP J.o Pasal 378 KUHP J.o Pasal 55 KUHP J.o Pasal 64 KUHP”, imbuhnya.

Sementara itu, Abdul Haris Nepe, S.H. mengatakan bahwa ini adalah kali kedua kami layangkan Somasi/Peringatan terhadap yang bersangkutan. Somasi pertama telah dilayangkan namun tidak ada respon baik untuk membicarakan persoalan ini.

“Melalui Somasi kedua ini diharapkan ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi himbauan kami guna mencegah terjadinya kerugian berikutnya, baik secara materil maupun immaterial”, ungkap Haris.

“Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan tidak ada iktikat baik, maka kami akan segera dan secepatnya mengambil Langkah hukum baik secara Perdata maupun Pidana” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alissa Wahid dan Kartini yang Tak Pernah Selesai

    Alissa Wahid dan Kartini yang Tak Pernah Selesai

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Setiap April, memori tentang Kartini akan menyeruak. Ia datang, dikenang, dirayakan, dan diabadikan. Di ruang kelas, anak-anak berseragam menggelar lomba busana adat. Di media sosial, ucapan selamat Hari Kartini berseliweran, disertai kutipan populer dan foto perempuan berkebaya. Sebuah ritual yang terasa akrab, bahkan otomatis. Tapi siapa Kartini yang sebenarnya sedang kita rayakan? Yang pasti bukan […]

  • Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Larangan tersebut disampaikan Menag sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya. “ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara […]

  • Gelar Konsolidasi, Gus Yayan Optimis Kader PKB Gorontalo Duduki Posisi Strategis 2029

    Gelar Konsolidasi, Gus Yayan Optimis Kader PKB Gorontalo Duduki Posisi Strategis 2029

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Gorontalo, menggelar sosialisasi hasil Muktamar PKB Tahun 2024 serta Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Simpel dan SMS PKB di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, 15/02/25. Dalam sambutannya, Ketua DPW PKB Gorontalo Muhammad Dzikyan menegaskan, bahwa PKB terus bergerak maju untuk menjadikan partai ini sebagai kekuatan politik modern, […]

  • Tindakan Tak Terpuji, Dosen UIM Makassar Dipecat Usai Viral Play Button

    Tindakan Tak Terpuji, Dosen UIM Makassar Dipecat Usai Viral

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    nulondalo.com-Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan dosennya, Amal Said alias AS, setelah aksinya meludahi kasir swalayan di Makassar viral di media sosial. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan menuai kecaman publik. Insiden itu terjadi pada Rabu (24/12). Dalam video yang beredar, AS tampak meludahi kasir saat hendak membayar belanjaan. Aksi tersebut diduga dipicu teguran karena […]

  • Trump dan Matinya Amerika

    Trump dan Matinya Amerika

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Suryadi R
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Kakek berusia 79 tahun itu datang dengan slogan yang terdengar seperti mantra kebangkitan: Make America Great Again. Di podium-podium, dari panggung ke panggung, ia kerap tampil dengan gaya komedian yang angkuh. Ia adalah Donald Trump. Ia sesumbar menjanjikan restorasi kejayaan dan kebesarannya; Amerika akan kembali disegani. Dunia akan kembali tunduk. Pabrik-pabrik akan hidup. Perbatasan akan […]

  • Dunia Musik Berduka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai 6 Tahun Berjuang Lawan Kanker

    Dunia Musik Berduka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai 6 Tahun Berjuang Lawan Kanker

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dunia hiburan Tanah Air kembali diselimuti kabar duka. Penyanyi pop Indonesia, Vidi Aldiano, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) pukul 16.33 WIB setelah berjuang melawan Kanker Ginjal yang dideritanya selama beberapa tahun terakhir. Kabar wafatnya pelantun lagu Nuansa Bening itu pertama kali diketahui publik melalui unggahan di media sosial oleh sahabatnya, Deddy Corbuzier. […]

expand_less