Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Dugaan Kelalaian Medis RS Multazam Disorot, DPRD dan Dinkes Minta Perbaikan Layanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit (RS) Multazam Gorontalo menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya perubahan metode persalinan dari yang semula direncanakan menggunakan Enhanced Recovery After Caesarean Surgery (ERACS) menjadi operasi caesar konvensional tanpa persetujuan pasien.

Pihak RS Multazam mengakui adanya perubahan metode tindakan medis tersebut. Namun hingga kini, belum terdapat sanksi hukum yang dijatuhkan terkait peristiwa tersebut.

Aktivis muda Gorontalo sekaligus Koordinator Aksi, Kevin Lapendos, menilai penanganan kasus ini masih belum menunjukkan kejelasan. Ia menyebut lemahnya tindak lanjut terhadap kasus yang telah diakui berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan kesehatan.

“Jika perubahan tindakan medis tanpa persetujuan pasien tidak ditindak secara tegas, maka fungsi pengawasan di sektor kesehatan patut dipertanyakan,” ujar Kevin kepada wartawan, Kamis (25/12/2025)

Kevin juga menyinggung hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Gorontalo. Menurutnya, rapat tersebut belum menghasilkan rekomendasi maupun keputusan konkret terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Dr. Muhammad Kasim, M.Sc., Apt., menjelaskan bahwa kasus tersebut masih berada pada tahap dugaan dan perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Isu malapraktik walaupun masih sebatas dugaan, bisa disalahartikan oleh masyarakat dan menimbulkan dampak yang merugikan, tidak hanya bagi rumah sakit dan pasien, tetapi juga pimpinan institusi,” jelasnya, Kamis (18/12/2025).

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, meminta pihak RS Multazam melakukan perbaikan, terutama dalam aspek pelayanan serta komunikasi kepada pasien dan keluarga.

Menurut Darmawan, kejadian tersebut tidak boleh berdampak pada citra rumah sakit secara keseluruhan dan diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan ke depan lebih profesional dan transparan.

Berdasarkan hasil rapat yang digelar DPRD, disimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur malapraktik dalam kasus tersebut. Permasalahan dinilai berkaitan dengan penerapan sistem Enhanced Recovery After Surgery (ERAS) yang tidak disertai penjelasan yang memadai kepada pasien dan keluarga, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

“Jangan sampai keteledoran satu tenaga kesehatan mengganggu nama baik RS Multazam secara keseluruhan,” tutup Darmawan.

Hingga saat ini, pihak RS Multazam menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan perbaikan prosedur pelayanan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMP Gorontalo 2026 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pekerja Sambut Harapan Baru, Pengusaha Lakukan Penyesuaian

    UMP Gorontalo 2026 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pekerja Sambut Harapan Baru, Pengusaha Lakukan Penyesuaian

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp3.405.144 per bulan. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Senin, 22 Desember 2025, di Rumah Dinas Gubernur. Penetapan UMP ini mengalami kenaikan sekitar Rp183 ribu atau 5,7 persen dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp3.221.731. […]

  • Siapa Figur Pemecah Kebuntuan di Muktamar NU?

    Siapa Figur Pemecah Kebuntuan di Muktamar NU?

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Sonny Madjid
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Residu polemik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterima oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diprediksi masih terasa hingga pelaksanaan Muktamar NU 2026, yang dijadwalkan Agustus atau Desember mendatang. Selain persoalan IUP batu bara, kehadiran sejumlah tokoh luar negeri yang diduga pendukung zionis Israel sebagai narasumber dalam kaderisasi NU ikut menjadi masalah. Dua hal tersebut yang […]

  • Dadan Hindayana: Dari Akademisi dan Ahli Entomologi hingga Terseret Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

    Dadan Hindayana: Dari Akademisi dan Ahli Entomologi hingga Terseret Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 257
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dpada perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun jauh sebelum itu, Dadan dikenal sebagai akademisi dan pakar entomologi yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pendidikan dan penelitian. Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat, pada […]

  • PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Di negeri yang segala sesuatunya ingin distandarkan, dari Standar Nasional Pendidikan sampai Standar Operasional Prosedur parkir motor di minimarket, kita mengenal PSAK sebagai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Biasanya tebal, serius, dan membuat mahasiswa akuntansi lebih cepat mengantuk daripada khutbah tarawih 23 rakaat plus witir tiga. Tapi Ramadhan ini, izinkan saya mengusulkan PSAK versi lain: Pernyataan […]

  • BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

    BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Aktivis Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Harita Group di Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, 14 Mei 2025. Dalam orasinya, massa BIM-MALUT mengecam tindakan PT Harita […]

  • Premanisme Jalanan Terungkap, Polres Maros Ringkus Pelaku Pembusuran Viral

    Premanisme Jalanan Terungkap, Polres Maros Ringkus Pelaku Pembusuran Viral

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Aksi premanisme jalanan yang meresahkan warga dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku pembusuran dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Carangki, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Mirisnya, ketiga […]

expand_less