Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Formatur Ketua Umum Karang Taruna Desa Majannang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Pencabulan Anak, Minta Penanganan Transparan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 17
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.Com, MAROS – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga terjadi di Dusun Taipa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, menjadi perhatian masyarakat. Informasi mengenai dugaan kasus tersebut telah berkembang di tengah warga selama beberapa pekan.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban disebut telah menjalani proses visum sebagai bagian dari penanganan perkara. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelidikan maupun tindak lanjut hukum dari kasus tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait sejauh mana proses penanganan perkara telah berjalan.

Formatur Ketua Umum Karang Taruna Desa Majannang, Sakti, meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum serta menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Apabila telah terdapat alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, maka proses hukum harus dijalankan sesuai prosedur. Karena ini menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Sakti.

Menurutnya, lambannya informasi mengenai perkembangan perkara berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap penyidik dapat memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganan kasus tersebut.

Sakti juga mengatakan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas seluruh pihak. Ia meminta aparat memastikan setiap laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak ditangani secara serius, profesional, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun, belum diperoleh tanggapan sehingga informasi dari pihak kepolisian belum dapat dimuat dalam pemberitaan ini.

Dalam aspek hukum, dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sesuai dengan jenis perbuatan yang disangkakan.

Penetapan seseorang sebagai tersangka maupun tindakan penahanan merupakan kewenangan penyidik setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut sehingga proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun seluruh pihak yang terkait.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajian Entrepreuner : 5 Tips Menjadi Pengusaha Muda oleh Ceo Eksyarprenuer Indonesia

    Kajian Entrepreuner : 5 Tips Menjadi Pengusaha Muda oleh Ceo Eksyarprenuer Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kajian entrepreneur dan ngabuburit bulan ramadhan yang dimediasi oleh Kopma Al-Hikmah dengan tema “berbisnis secara syariah Agar hidup menjadi berkah” menghadirkan Arya Nur Fauzi, salah satu pemateri muda dan sukses. Arya memiliki banyak pengalaman dan berprestasi, hingga sekarang ia adalah seorang CEO EKSYARPRENUER Indonesia sekaligus menjabat sebagai sekretaris jenderal DPP Gerakan SantriPreuner Nusantara (GENINUSA). Kegiatan […]

  • DPW PKB Gorontalo 2026–2031 Resmi Dilantik, Dzikyan Tegaskan Konsolidasi hingga Ranting

    DPW PKB Gorontalo 2026–2031 Resmi Dilantik, Dzikyan Tegaskan Konsolidasi hingga Ranting

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Gorontalo periode 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ballroom Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat. Pelantikan tersebut menandai dimulainya babak baru kepemimpinan PKB Gorontalo dengan fokus pada penguatan struktur dan kerja nyata di tengah masyarakat. Ruang pelantikan yang […]

  • Yudi Latif Soroti Sengkarut Pendidikan Nasional: Negara Dinilai Kehilangan Arah Besar Pendidikan

    Yudi Latif Soroti Sengkarut Pendidikan Nasional: Negara Dinilai Kehilangan Arah Besar Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 129
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Cendekiawan dan budayawan Yudi Latif menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan nasional yang dinilainya semakin kehilangan arah peradaban. Dalam tulisannya berjudul “Sengkarut Dunia Pendidikan” yang dimuat di Kompas pada Kamis (21/5/2026), Yudi menilai problem utama pendidikan Indonesia terletak pada kesenjangan antara apa yang disuarakan pemerintah dan kebijakan yang benar-benar dipilih. Menurutnya, […]

  • Prabowo Kelakar PKB “Harus Diawasi”, Cak Imin: Itu Bercanda

    Prabowo Kelakar PKB “Harus Diawasi”, Cak Imin: Itu Bercanda

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan soliditas koalisi partai pendukung pemerintah saat menyampaikan taklimat awal tahun 2026 dalam sesi pembuka retret Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026), dikutip nulondalo.com Dalam suasana santai, Prabowo sempat melontarkan kelakar dengan menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) “harus diawasi terus”. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo […]

  • Kecelakaan Adu Banteng di KM 58 Samarinda–Bontang, Korban Sempat Terjebak di Dalam Mobil

    Kecelakaan Adu Banteng di KM 58 Samarinda–Bontang, Korban Sempat Terjebak di Dalam Mobil

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    nulondalo.com–  Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 58 jalur Samarinda–Bontang, Kalimantan Timur, pada Minggu (1/3/2026). Dua mobil, masing-masing berwarna hitam dan perak, terlibat tabrakan adu banteng dengan kondisi kendaraan mengalami kerusakan parah. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan bagian depan kedua mobil ringsek berat. Sejumlah korban tampak terjebak di dalam kendaraan dan harus dievakuasi […]

  • Jejak Yusril dalam Harmoni Islam dan Pancasila

    Jejak Yusril dalam Harmoni Islam dan Pancasila

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sepanjang pembacaan saya atas karya-karya Prof. Yusril, beberapa di antaranya: Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam (1999), Membangun Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan (2000), ditambah delapan buku barunya dirilis pada 2026 yang merangkum 50 tahun pemikirannya, serta melihat dari perjalanan panjang beliau dalam panggung politik nasional, saya menangkap satu kesan bahwa beliau bukan sekadar seorang […]

expand_less