Breaking News
dark_mode
Trending Tags

CIMB Niaga dan IIJ Luncurkan Sustainability Journalism Fellowship 2026, Sediakan Dana Rp200 Juta untuk Jurnalis

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 303
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – PT Bank CIMB Niaga Tbk bekerja sama dengan Indonesian Institute of Journalism (IIJ) meluncurkan program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship (SJF) 2026, sebuah inisiatif yang membuka kesempatan bagi jurnalis Indonesia untuk mengembangkan ide keberlanjutan yang berdampak bagi masyarakat dan lingkungan.

Program ini juga mendapat dukungan dari Global Reporting Initiative (GRI), organisasi internasional yang menyediakan standar pelaporan keberlanjutan (ESG) bagi dunia usaha dan organisasi.

Melalui program ini, CIMB Niaga bersama IIJ dan GRI memberikan dukungan pendanaan total sebesar Rp200 juta kepada jurnalis terpilih untuk merealisasikan ide-ide keberlanjutan yang mereka ajukan.

Corporate Communications Head CIMB Niaga Hery Kurniawan mengatakan, jurnalis memiliki peran strategis dalam mendorong praktik keberlanjutan karena pengalaman mereka berinteraksi langsung dengan berbagai isu sosial dan lingkungan di lapangan.

“CIMB Niaga melihat banyak peluang cerita yang dapat dikembangkan menjadi proyek sosial dan lingkungan oleh jurnalis untuk menunjukkan dampak nyata dari praktik keberlanjutan,” kata Hery dalam acara Webinar Ngabuburit Jurnalis yang sekaligus menjadi peluncuran program CIMB Niaga SJF 2026 di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Hery menjelaskan, ide program ini juga terinspirasi dari berbagai masukan jurnalis saat kegiatan Media Gathering CIMB Niaga yang digelar di sejumlah kota sejak 2024. Dalam forum tersebut, para jurnalis menyampaikan berbagai gagasan keberlanjutan, mulai dari pelestarian hutan di Kediri, pengembangan ekosistem pantai di Yogyakarta, pemeliharaan ekosistem laut di Batam dan Manado, hingga pengembangan tanaman sagu di Jayapura.

“Cerita-cerita inilah yang menginspirasi kami menghadirkan CIMB Niaga SJF 2026. Kami yakin masih banyak aksi dan cerita inspiratif dari jurnalis di berbagai daerah yang dapat diimplementasikan menjadi solusi keberlanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Direktur Eksekutif IIJ Umar Idris menambahkan, program ini memberi kesempatan bagi jurnalis untuk berperan sebagai agent of change melalui jurnalisme konstruktif.

Menurutnya, jurnalisme tidak hanya berhenti pada pemberitaan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menghadirkan solusi nyata bagi komunitas dan lingkungan.

“Kami berharap para jurnalis dapat memanfaatkan program ini secara optimal. Inisiatif ini menjadi bukti bagaimana perbankan dan media dapat bekerja bersama mewujudkan masa depan yang berkelanjutan,” kata Umar.

Ia juga menilai program ini merupakan langkah pertama dari sektor perbankan di Indonesia yang secara khusus mendorong keterlibatan jurnalis dalam agenda keberlanjutan.

Dalam webinar tersebut juga hadir Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida yang membahas pentingnya peran jurnalis dalam isu keberlanjutan, baik di ruang redaksi maupun di lingkungan sosial tempat jurnalis bekerja.

Selain itu, GRI ASEAN Program Manager Lany Harijanti memaparkan tren global kebijakan keberlanjutan serta peluang kolaborasi antara jurnalis, komunitas, dan berbagai sektor dalam mendorong aksi keberlanjutan.

Terbuka untuk Jurnalis Seluruh Indonesia

Program CIMB Niaga SJF 2026 terbuka bagi jurnalis aktif dari seluruh Indonesia, baik yang mendaftar secara individu maupun kelompok dengan maksimal tiga orang.

Pendaftaran dibuka mulai 9 Maret hingga 10 Mei 2026. Peserta diminta mengajukan proposal ide keberlanjutan melalui template yang telah disediakan oleh panitia.

Dari seluruh peserta, panitia akan memilih 20 jurnalis terbaik yang masing-masing akan menerima dukungan pendanaan sebesar Rp10 juta per individu untuk merealisasikan ide yang diajukan.

Selain mendapatkan pendanaan, peserta terpilih juga akan mengikuti Sustainability Masterclass, yaitu program pendampingan dari para ahli keberlanjutan CIMB Niaga, GRI Indonesia, dan IIJ.

Melalui program ini, peserta akan memperdalam pemahaman tentang keberlanjutan, jurnalisme konstruktif, serta strategi implementasi proyek agar berjalan secara berkelanjutan.

Para peserta juga berkesempatan menghasilkan karya jurnalistik terkait agenda keberlanjutan bersama CIMB Niaga di media masing-masing.

Dari seluruh karya tersebut, tiga jurnalis dengan karya terbaik akan memperoleh kesempatan mengikuti kegiatan sustainability dan volunteer CIMB Niaga di Indonesia Timur.

Jurnalis yang tertarik mengikuti program ini dapat mengakses syarat dan ketentuan serta mendaftar melalui tautan: bit.ly/JournalismFellowshipCIMBNiaga.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingatan, Emosi dan Ilusi Kebenaran Play Button

    Ingatan, Emosi dan Ilusi Kebenaran

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Suaib Prawono
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Ingatan manusia sering kali tertuju pada hal-hal yang dianggap penting. Jika pernyataan ini benar, maka muncul pertanyaan: apakah kecenderungan ini termasuk dalam ranah emosi atau hal yang bersifat rasional? Banyak yang berpendapat bahwa ini lebih berkaitan dengan emosi. Sebab, ketika seseorang lebih mudah mengingat hal-hal yang bermakna secara pribadi, emosional, atau bernilai subjektif, itu menunjukkan […]

  • Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

    Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Nulondalo – Di beberapa kota di Indonesia pada hari Minggu, 2 Februari 2025 aksi Bela Palestina digelar serentak. Dalam aksi-aksi tersebut massa aksi turut mengibarkan bendera dengan tulisan Arab berwarna putih dan hitam yang lekat dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kelompok yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia sejak 2017. Dewan Ahli Pengurus Wilayah Ikatan […]

  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural

    Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 1.300
    • 0Komentar

    Tulisan sederhan ini sebenarnya memenuhi permohonan dari dua sahabat saya, Kyai Asrul Lasapa dan Dr. Funco Tanipu. Tulisan ini bukan saatu-satunya jawaban atas polemik yang lagi viral di media sosial (facebook). Tulisan ini akan mencoba memberikan perspektif historis, teologis dan sosiokultural termasuk sedikit sentuhan antropologis. Jika kita mempelajari budaya Gorontalo, sesungguhnya konstruksi kebudayaan Gorontalo yang […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • Generasi Terampil Lahir di Maros: Sertifikat Pelatihan Vokasi Resmi Diserahkan

    Generasi Terampil Lahir di Maros: Sertifikat Pelatihan Vokasi Resmi Diserahkan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 270
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros– Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Maros kembali membuahkan hasil nyata. Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Maros secara resmi menyerahkan sertifikat kelulusan kepada 48 peserta yang telah berhasil menuntaskan program pelatihan vokasi yang berlangsung pada 23–31 Oktober 2025 lalu. Acara […]

  • MK Tegaskan Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana, Mekanisme Dewan Pers Harus Didahulukan

    MK Tegaskan Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana, Mekanisme Dewan Pers Harus Didahulukan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa penggunaan instrumen hukum pidana maupun perdata terhadap wartawan yang secara sah menjalankan fungsi jurnalistiknya berpotensi menimbulkan kriminalisasi pers. Karena itu, penyelesaian sengketa pers harus terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penegasan tersebut disampaikan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat […]

expand_less