Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 142
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Momentum Hari Pahlawan yang seharusnya menjadi refleksi nilai-nilai perjuangan bangsa justru menimbulkan dilema nasional. Di tengah peringatan 10 November 2025, muncul polemik tajam atas keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto, sosok yang selama 32 tahun memimpin Indonesia di bawah rezim Orde Baru yang otoriter.

Pemberian gelar tersebut menuai kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk Jaringan GUSDURian. Menurut jaringan yang digawangi Alissa Wahid ini, langkah pemerintah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan gerakan reformasi yang telah menumbangkan rezim otoritarianisme pada 1998.

Dalam pernyataan resminya, Jaringan GUSDURian menilai bahwa Soeharto memang memiliki catatan kontribusi dalam pembangunan dan swasembada pangan, namun sejarah mencatat pula sisi kelam pemerintahannya—mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, praktik korupsi, represi politik, hingga pembungkaman kebebasan sipil.

“Selama berkuasa, Soeharto terlibat dalam berbagai tindakan yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan. Rezim Orde Baru yang dikendalikannya melakukan dosa besar terhadap demokrasi,” demikian pernyataan Jaringan GUSDURian, Senin (10/11/2025).

Mereka menegaskan, tindakan pemerintah memberikan gelar tersebut bertentangan dengan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang menuntut adanya integritas moral dan keteladanan dari penerimanya.

Jaringan GUSDURian menyampaikan tiga poin sikap resmi:

  1. Menolak secara tegas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan menganggap keputusan itu sebagai pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan reformasi.
  2. Menyayangkan keputusan Presiden Prabowo Subianto serta jajaran pemerintah yang dianggap tidak bijak, karena pemberian gelar diduga lebih didorong oleh relasi keluarga dan kepentingan politik, bukan pertimbangan moral dan sejarah.
  3. Mendesak pemerintah agar lebih selektif dalam menentukan tokoh penerima gelar pahlawan di masa mendatang, agar hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar layak—yakni sosok dengan integritas moral tinggi, yang berjuang untuk kemaslahatan rakyat, bukan sebaliknya mengorbankan rakyat demi kekuasaan.

“Bukan jabatan dan kekuasaan yang menentukan seseorang dapat disebut pahlawan,” tegas Alissa Wahid, Direktur Jaringan GUSDURian. “Yang menentukan adalah karakter moral dan tindakan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.”

Dengan demikian, momentum Hari Pahlawan tahun ini tak hanya menjadi ajang penghormatan pada jasa para pejuang kemerdekaan, tetapi juga pengingat akan pentingnya menjaga warisan moral reformasi—agar gelar kepahlawanan tidak terdistorsi oleh kepentingan politik kekuasaan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. STM di Halmahera Tentang Akan Digugat ke Disnaker dan Pengadilan 

    PT. STM di Halmahera Tentang Akan Digugat ke Disnaker dan Pengadilan 

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Perisilisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mana terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakuan oleh PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM) kepada Karyawan-nya. Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Abubakar mengatakan bahwa Perundingan Bipartit dinyatakan Gagal dikarenakan tidak ada kesepahaman. Pria yang biasa disapa Black Panther itu dengan tegas akan mengawal hingga […]

  • Forum Perbenihan Tanaman Pangan Gorontalo: Wujudkan Benih Unggul untuk Peningkatan Produksi Pertanian

    Forum Perbenihan Tanaman Pangan Gorontalo: Wujudkan Benih Unggul untuk Peningkatan Produksi Pertanian

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melalui UPTD Balai Perbenihan, Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPPSBP) melaksanakan Forum Perbenihan Tanaman Pangan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025 di Manna Cafe n Bakery Gorontalo, Kamis 23/10/2025 . Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antara seluruh pemangku kepentingan di bidang perbenihan, guna menyamakan persepsi dalam mendukung peningkatan produksi dan […]

  • Keutamaan Bershalawat, Guru Helmi Podungge: Satu Shalawat Dibalas Sepuluh Rahmat Play Button

    Keutamaan Bershalawat, Guru Helmi Podungge: Satu Shalawat Dibalas Sepuluh Rahmat

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 421
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Rais Syuriyah PCNU Bone Bolango sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone Bolango, KH. Helmi Podungge atau Guru Helmi, menyampaikan pengajian bertema Keutamaan Bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Pengajian tersebut menegaskan bahwa shalawat bukan sekadar amalan lisan, melainkan jalan keselamatan dan keberkahan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam […]

  • Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 361
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengambil langkah tegas dalam upaya memangkas rantai birokrasi dengan melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada para Camat. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (13/1/2026). Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menghadirkan pemerintahan […]

  • Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan: Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas

    Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan: Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Donald Qomaidiasyah Tungkagi
    • visibility 1.259
    • 0Komentar

    Saya mulai dengan mengapresiasi kritik saudara Tarmizi Abbas terhadap tulisan saya tentang “Makuta Ilmu”—belakangan saya rubah jadi “Mahkota Ilmu”—sebagai paradigma keilmuan UIN Sultan Amai Gorontalo nanti. Saya senang sekali dikritisi, sejak kemarin tulisan seperti ini memang ditunggu. Dialektika melalui tulisan belakangan jarang terjadi di lingkungan kampus. Seringkali sebuah gagasan dibalas dengan kalimat singkat satir, sindiran, […]

  • Tuntaskan Amanah, Mahasantri Semester Akhir Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin Gelar Sidang LPJ Santri Dakwah

    Tuntaskan Amanah, Mahasantri Semester Akhir Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin Gelar Sidang LPJ Santri Dakwah

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Asep Alfarizi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Jakarta – Mahasantri semester akhir Pondok Pesantren Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin resmi menggelar Sidang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tabligh atau Santri Dakwah Khatamun Nabiyyin (SDKN), Rabu (07/05/2026). Sidang tersebut menjadi puncak dari rangkaian pengabdian dakwah yang sebelumnya dijalankan di berbagai wilayah Indonesia. Berbekal keilmuan dan semangat pengabdian, para mahasantri telah menuntaskan program tabligh di delapan […]

expand_less