Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 236
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan sisa kuota internet. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Para pemohon menilai ketentuan tersebut merugikan konsumen, khususnya pengguna internet yang menggantungkan penghasilan pada layanan digital. Didi Supandi diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online, sementara Wahyu Triana Sari merupakan pedagang online.

Dalam permohonannya, pemohon menyebut aturan penghangusan kuota tidak sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen. Penyedia layanan telekomunikasi dinilai tetap terikat pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pemohon menyatakan kebijakan penghangusan kuota memberikan kewenangan sepihak kepada operator telekomunikasi dan menciptakan ketimpangan hubungan hukum dengan konsumen. Sisa kuota internet yang telah dibayar lunas dinilai sebagai hak milik konsumen yang seharusnya tidak dapat dihapus secara sepihak.

Selain itu, pemohon membandingkan kebijakan kuota internet dengan token listrik yang tidak memberlakukan penghangusan sisa daya meski belum digunakan. Perbedaan perlakuan tersebut dinilai bersifat diskriminatif dan mengabaikan prinsip perlindungan hukum yang setara.

Dalam petitumnya, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan secara bersyarat dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sepanjang tidak dimaknai adanya jaminan akumulasi sisa kuota data, konversi menjadi pulsa, atau pengembalian dana secara proporsional kepada konsumen.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Gorontalo Naik 3,64 Persen

    Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Gorontalo Naik 3,64 Persen

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Gorontalo pada Mei 2025 sebesar 32,90 persen naik 3,64 poin dibandingkan bulan April 2025. “Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel merupakan gambaran produktivitas usaha jasa akomodasi,” kata Dwi Alwi Astuti Plt Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Selasa (1/7/2025). Dwi Alwi menjelaskan peningkatan TPK hotel […]

  • Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel berhasil amankan Pelaku Asusila terhadap Anak di Makassar

    Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel berhasil amankan Pelaku Asusila terhadap Anak di Makassar

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAKASSAR – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kesusilaan terhadap anak di wilayah Kota Makassar. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/345/V/HUK.6.6/2026 tanggal 01 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana kesusilaan terhadap anak yang terjadi di […]

  • Menag Nasaruddin Umar: Santri Harus Sukses Dunia, Tapi Jangan Tinggalkan Ibadah Sunnah

    Menag Nasaruddin Umar: Santri Harus Sukses Dunia, Tapi Jangan Tinggalkan Ibadah Sunnah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa keberhasilan santri menembus berbagai profesi strategis tidak boleh menghilangkan identitas utamanya sebagai insan yang dekat dengan Tuhan. Pondasi ibadah dan spiritualitas, menurutnya, harus tetap menjadi ciri khas santri di mana pun berada. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada perayaan Milad ke-20 Pondok Pesantren Madinatunnajah […]

  • Detik-Detik Mencekam Kebakaran Panti Jompo Manado, Lansia Terpanggang Saat Tidur!

    Detik-Detik Mencekam Kebakaran Panti Jompo Manado, Lansia Terpanggang Saat Tidur!

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Malam Minggu (28/12/2025) menjadi malam yang penuh duka bagi Panti Werdha Damai, Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Sebanyak 16 lansia meninggal dunia dalam kebakaran hebat, sementara belasan lainnya selamat tetapi mengalami luka bakar dan trauma mendalam. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian dan Polda […]

  • BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

    BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Aktivis Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Harita Group di Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, 14 Mei 2025. Dalam orasinya, massa BIM-MALUT mengecam tindakan PT Harita […]

  • 25 SPPG di Gorontalo Ditutup Sementara, Wagub Temukan Banyak Belum Penuhi Standar

    25 SPPG di Gorontalo Ditutup Sementara, Wagub Temukan Banyak Belum Penuhi Standar

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengungkapkan sebanyak 25 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional. Penutupan tersebut disebabkan belum terpenuhinya sejumlah persyaratan utama, di antaranya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai standar serta belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu […]

expand_less