Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 279
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan sisa kuota internet. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Para pemohon menilai ketentuan tersebut merugikan konsumen, khususnya pengguna internet yang menggantungkan penghasilan pada layanan digital. Didi Supandi diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online, sementara Wahyu Triana Sari merupakan pedagang online.

Dalam permohonannya, pemohon menyebut aturan penghangusan kuota tidak sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen. Penyedia layanan telekomunikasi dinilai tetap terikat pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pemohon menyatakan kebijakan penghangusan kuota memberikan kewenangan sepihak kepada operator telekomunikasi dan menciptakan ketimpangan hubungan hukum dengan konsumen. Sisa kuota internet yang telah dibayar lunas dinilai sebagai hak milik konsumen yang seharusnya tidak dapat dihapus secara sepihak.

Selain itu, pemohon membandingkan kebijakan kuota internet dengan token listrik yang tidak memberlakukan penghangusan sisa daya meski belum digunakan. Perbedaan perlakuan tersebut dinilai bersifat diskriminatif dan mengabaikan prinsip perlindungan hukum yang setara.

Dalam petitumnya, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan secara bersyarat dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sepanjang tidak dimaknai adanya jaminan akumulasi sisa kuota data, konversi menjadi pulsa, atau pengembalian dana secara proporsional kepada konsumen.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Maros ke Provinsi, Mahasiswa IAI DDI Maros, Raih Juara1 Dai Mitra Polri Sulsel 2026

    Dari Maros ke Provinsi, Mahasiswa IAI DDI Maros, Raih Juara1 Dai Mitra Polri Sulsel 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 225
    • 0Komentar

    nulondalo.com, MAKASSAR – Salah satu Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam DDI Maros sekaligus eks Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa IAI DDI Maros berhasil meraih Juara I Lomba Dai Mitra Polri Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Capaian ini menegaskan konsistensi perguruan tinggi dalam mengembangkan kemampuan di bidang dakwah. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung […]

  • Halal Bihalal: Antara Simbolisme, Spiritualitas, dan Transformasi Diri

    Halal Bihalal: Antara Simbolisme, Spiritualitas, dan Transformasi Diri

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Amsar A. Dulmanan
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Dalam lanskap kebudayaan Islam Indonesia, Halal Bihalal merupakan satu tradisi yang unik dan khas, karena tidak ditemukan secara formal dalam teks-teks normatif Islam klasik, tetapi justru tumbuh dari dialektika antara nilai-nilai keislaman dan konteks sosial-budaya masyarakat Indonesia. Tradisi yang dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri merupakan momentum untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, serta memperbarui hubungan sosial […]

  • Gus Men Kami: Kau Kecam, Kami Bela

    Gus Men Kami: Kau Kecam, Kami Bela

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sahabat, karena kau berada di pihak pengecam, maka biarlah ku panggil kau dengan panggilan “Cam”. Assalamu ‘Alaikum Sahabat Cam, Begini Sahabat, Kementerian Agama itu adalah rumah besar bagi kami warga Kementerian Agama. Aku adalah bagian darinya. Di rumah ini aku mengabdi, berbakti sekaligus mengais rezki. He he. Oh ya Cam, perlu kau tahu bahwa kami […]

  • Demokrasi (Harus) Menjadi Kebudayaan

    Demokrasi (Harus) Menjadi Kebudayaan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Refleksi Temu Nasional (TUNAS) Jaringan GUSDURian 2025 Oleh : Pepi Al-Bayqunie (Jamaah GUSDURian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Di Indonesia, demokrasi kerap tampil meriah hanya saat pemilu. Angka, statistik, dan pesta politik menjadi hal yang paling mencolok. Namun, setelah hiruk pikuk itu usai, demokrasi sering kembali sepi. Ia menyusut menjadi prosedur […]

  • UNUSIA Berikan Masukan di Forum Investor Daily

    UNUSIA Berikan Masukan di Forum Investor Daily

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) turut ambil bagian dalam Forum Investor Daily Indonesia yang mengusung tema Environmental, Social, and Governance (ESG): Bersama Membangun Keberlanjutan, diselenggarakan pada Kamis, 20 November 2025 di Ballroom 1 Hotel Mulia Senayan. Forum ini mempertemukan akademisi, regulator, dan pelaku industri untuk membahas strategi keberlanjutan dan tata kelola perusahaan yang semakin relevan […]

  • Gubernur Gorontalo: Islamic Centre Dorong Pertumbuhan Wilayah dan Kurangi Kepadatan Kota

    Gubernur Gorontalo: Islamic Centre Dorong Pertumbuhan Wilayah dan Kurangi Kepadatan Kota

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Nulondalo.com –  Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan pembangunan Gorontalo Islamic Centre bertujuan mendorong pertumbuhan berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi, sosial budaya, hingga kemasyarakatan. Gusnar mengatakan, pembangunan berskala besar tersebut diharapkan mampu mengurangi tekanan ruang wilayah Kota Gorontalo agar tidak semakin padat. “Yang terpenting dalam pembangunan ini adalah pengembangan wilayah agar bisa tumbuh lebih […]

expand_less