Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sah! Ini dia Badan Usaha yang Bisa Memiliki Izin Pertambangan

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 123
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi UU.

Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini, Selasa (18/2).

Dalam Rapat Paripuurna tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan poin-poin perubahan RUU Minerba dari UU sebelumnya.

Kemudian, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin Rapat Paripurna tersebut meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menyampaikan laporan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) Baleg DPR RI.

Dalam kesempatan itu, BUMN, BUMD hingga perusahaan swasta akan diberi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk kepentingan perguruan tinggi.

“Pemberian WIUP kepada BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi,” ucap Martin dalam rapat pleno Baleg DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Materi tersebut dimuat dalam perubahan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Lebih lanjut, Martin menjelaskan bahwa RUU tersebut juga memuat kebijakan untuk mengakselerasi keterlibatan berbagai pihak, yang meliputi koperasi, badan usaha kecil dan menengah (UKM), hingga melibatkan badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

RUU Minerba tersebut juga bertujuan untuk memastikan penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif-efisien.

“Khususnya bagi badan usaha milik negara yang mengemban usaha yang berorientasi dan menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Melalui RUU tersebut, ia mengungkapkan bahwa panja mendorong percepatan pengelolaan kegiatan hilirisasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.

“Selain itu, mewujudkan pemerataan dan keadilan, sehingga mencerminkan demokrasi ekonomi Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945,” kata Martin.

Revisi UU Minerba perubahan keempat bersifat kumulatif terbuka, sebab Undang-Undang Minerba sudah empat kali diuji di Mahkamah Konstitusi dan dua pengujian dikabulkan bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Menindaklanjuti putusan MK yang bersifat final dan mengikat, DPR pun melakukan revisi terhadap UU Minerba.

Akan tetapi, selain merevisi UU Minerba sebagaimana yang diperintahkan oleh MK, DPR juga memasukkan sejumlah substansi ke draf RUU Minerba, dengan alasan kebutuhan hukum.

Sejumlah pasal yang diubah oleh DPR, di antaranya mengubah Pasal 51 dengan menambahkan frasa “atau dengan cara pemberian prioritas”, yang kemudian mengatur pemberian prioritas kepada ormas keagamaan pada Pasal 51 ayat (3) huruf c.

Kemudian, DPR juga menambahkan pasal baru, yakni Pasal 51A yang mengatur mengenai peluang perguruan tinggi mengelola tambang. (hal/aha)

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Wali Kota Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah lurah setelah menerima langsung aduan warga melalui pesan WhatsApp. Kemarahan itu disampaikan saat rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (25/3/2026). “Tadi saja, barusan ada yang WhatsApp ke saya. Kasie Kesra Heledulaa […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

  • Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar FGD: Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi sebagai Strategi Akselerasi Pembangunan Regional

    Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar FGD: Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi sebagai Strategi Akselerasi Pembangunan Regional

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Urgensi Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi: Sebuah Strategi Akselerasi Pembangunan Regional, Pemerataan, dan Peningkatan Kinerja Central Place”. Kegiatan berlangsung di Aula Prof. Kadir Abdussamad, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (6/11/2025). Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Wahyudin A. Katili, yang hadir mewakili Gubernur Provinsi […]

  • Tiga Jet Tempur AS Ditembak Jatuh di Kuwait, Enam Awak Selamat

    Tiga Jet Tempur AS Ditembak Jatuh di Kuwait, Enam Awak Selamat

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tiga jet tempur Amerika Serikat jenis F-15E Strike Eagle ditembak jatuh secara tidak sengaja oleh sistem pertahanan udara Kuwait saat operasi tempur aktif di kawasan tersebut, Senin (2/3/2026). Seluruh enam awak pesawat dilaporkan selamat dan dalam kondisi stabil. Insiden itu terjadi di tengah ofensif gabungan Washington bersama Israel terhadap Iran yang telah memasuki […]

  • Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Rabu 18 Februari 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

    Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Rabu 18 Februari 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Penetapan tersebut dijelaskan secara rinci oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Rahmadi Wibowo, dalam Pengajian Tarjih dikutip nulondalo.com, Selasa (3/1/2026). Rahmadi menerangkan bahwa KHGT dibangun […]

  • Sambut Idul Fitri, Kemenag Sulsel Siapkan Program Ramah Pemudik

    Sambut Idul Fitri, Kemenag Sulsel Siapkan Program Ramah Pemudik

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Makassar– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, memaparkan kesiapan program Ramah Pemudik dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi “Ketupat-2026” di Hotel Harper Makassar, Kamis 5 Maret 2026. Rakor tersebut dibuka Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri unsur Forkopimda, Pangdam XIV Hasanuddin, serta pejabat lintas instansi. Dalam […]

expand_less