Breaking News
light_mode
Trending Tags

UNUSIA Bersama PPATK Tolak Tindak Pidana Pencucian Uang

  • account_circle Rivaldi Bulilingo
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 76
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan Diskusi Kontemporer GEMA APUPPT (Gerakan Muda Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) pada Kamis, 6 November 2025, di Kampus UNUSIA Jakarta. Acara ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan dan lembaga negara untuk memperkuat literasi keuangan dan menolak segala bentuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme (TPPT) di kalangan generasi muda.

Kegiatan ini menghadirkan enam pembicara dari berbagai bidang. Rafi Febrianto, Marketing Bisnis Kelembagaan Area Bogor, membuka diskusi dengan penjelasan tentang pentingnya berinvestasi secara aman dan cerdas. Ia memperkenalkan produk-produk keuangan legal seperti tabungan emas dan cicil emas dari PT Pegadaian yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta mengingatkan agar masyarakat menghindari investasi ilegal yang marak menawarkan keuntungan cepat tanpa dasar hukum.

Selanjutnya, Dr. Ahsanul Minan, M.H, Dosen Fakultas Hukum UNUSIA, memberikan perspektif hukum dan etika atas kejahatan finansial. Ia menjelaskan bahwa TPPU bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk penyimpangan moral karena menyamarkan harta yang berasal dari kejahatan. Dalam pandangan Aswaja, menjaga kehalalan harta (Hifdz al-Maal) adalah bagian dari ibadah sosial, sehingga pencegahan pencucian uang merupakan tanggung jawab moral bersama.

Dari PPATK, hadir dua pejabat utama: Supriadi, Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT PPATK, dan Sri Bagus Arrosyid, Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan Jasa, dan Profesi Lainnya PPATK. Keduanya menyoroti peran strategis PPATK dalam mendorong kolaborasi lintas sektor — termasuk perguruan tinggi — untuk memperkuat sistem anti pencucian uang. Mereka juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki potensi besar menjadi agen perubahan dalam membangun budaya integritas finansial di era digital.

Turut memberikan paparan dr. Syahrizal Syarif, MPH., Ph.D., Plt. Rektor UNUSIA, yang menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam menghadapi ancaman pencucian uang. Ia menyatakan bahwa kampus tidak hanya menjadi pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga benteng moral yang menanamkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial. “Generasi muda harus menjadi bagian dari solusi, bukan korban dari sistem keuangan yang disalahgunakan,” ujarnya di hadapan para peserta.

Sementara itu, Yulia, Senior Investment Specialist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, mengajak mahasiswa memahami dunia investasi secara benar dan beretika. Ia menjelaskan bahwa banyak kasus pencucian uang berawal dari penipuan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Yulia menekankan pentingnya memverifikasi legalitas perusahaan investasi dan tidak tergoda oleh promosi menyesatkan di media sosial.

Acara ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas yang aktif berdiskusi mengenai pencegahan TPPU, mekanisme pelaporan transaksi mencurigakan, hingga dampak sosial kejahatan keuangan. Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Fatkhu Yasik, M.Pd, Wakil Rektor II UNUSIA, yang menegaskan komitmen kampus untuk menjadi pelopor gerakan literasi keuangan berbasis nilai-nilai keislaman.

Melalui sinergi antara UNUSIA dan PPATK, kegiatan ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang melek finansial, berintegritas, dan berani menolak segala bentuk praktik pencucian uang. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan moral dan hukum bangsa di tengah tantangan keuangan digital yang kian kompleks.

  • Penulis: Rivaldi Bulilingo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alissa Wahid: Gen Z Harus Jadi Penggerak Perubahan

    Alissa Wahid: Gen Z Harus Jadi Penggerak Perubahan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Suaib PR
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Makassar– Direktur Nasional Jaringan GUSDURian Indonesia, Alissa Wahid, menegaskan bahwa Generasi Z perlu diakomodasi secara serius karena mereka kini menjadi aktor utama dalam berbagai gelombang perubahan sosial. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Kelas Penggerak GUSDURian (KPG) yang digelar oleh Komunitas Gusdurian Makassar di Kantor PCNU Kabupaten Gowa, 25 Juni 2026. Putri sulung KH. […]

  • Rencana Industri Panas Bumi di Halmahera Barat, Ketua SEMA-HABAR : Saya Menyarankan Pemda dan DPRD Untuk Mengkaji Ulang

    Rencana Industri Panas Bumi di Halmahera Barat, Ketua SEMA-HABAR : Saya Menyarankan Pemda dan DPRD Untuk Mengkaji Ulang

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Nulondalo – Riwan Basir, Ketua Umum Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (SEMA-HABAR) menyampaikan pandangannya soal rencana masuknya industri panas bumi di kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Ia menilai, meskipun industri ini berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah daerah harus mempertimbangkan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat. “Saat ini, Halmahera Barat mengalami tekanan ekonomi dengan pendapatan APBD yang […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 205
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • PT. STM di Halmahera Tentang Akan Digugat ke Disnaker dan Pengadilan 

    PT. STM di Halmahera Tentang Akan Digugat ke Disnaker dan Pengadilan 

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Perisilisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mana terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakuan oleh PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM) kepada Karyawan-nya. Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Abubakar mengatakan bahwa Perundingan Bipartit dinyatakan Gagal dikarenakan tidak ada kesepahaman. Pria yang biasa disapa Black Panther itu dengan tegas akan mengawal hingga […]

  • Negara Hukum atau Negara Kuasa? Menguji Integritas Penegakan Hukum Indonesia

    Negara Hukum atau Negara Kuasa? Menguji Integritas Penegakan Hukum Indonesia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Zulkifli
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sebelum Indonesia mengenal sistem hukum kolonial Belanda, masyarakat Nusantara telah hidup dengan tatanan hukum sendiri, yakni hukum adat. Nilai-nilai ini tumbuh dari kearifan lokal dan mengakar kuat dalam kehidupan sosial. Salah satu komunitas yang hingga kini masih menjaga hukum adat adalah Suku Kajang di Kabupaten Bulukumba. Mereka bahkan mendapat pengakuan internasional; The Washington Post menempatkan […]

  • PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah 2025: Perkuat Ekonomi Umat Menuju Kemandirian

    PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah 2025: Perkuat Ekonomi Umat Menuju Kemandirian

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo akan menggelar Pekan Ekonomi Syariah (PES) 2025 pada 28–30 Oktober 2025. Agenda besar ini mengusung tema “Memperkuat Peran Ekonomi Syariah untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Umat.” PES 2025 menjadi wadah kolaborasi antara PWNU Gorontalo dengan berbagai lembaga keuangan, regulator, serta pelaku ekonomi syariah nasional. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat literasi […]

expand_less