Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jelang Ramadan, Pemuda Desa Buti Gotong Royong Bangun Pagar Masjid Al-Ikhlas Secara Swadaya

  • account_circle Faisal Husuna
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 275
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Di bawah cahaya lampu seadanya, sekelompok pemuda di Desa Buti, Kecamatan Mananggu masih bertahan di halaman Masjid Al-Ikhlas.

Mereka mengayunkan sekop, mendorong gerobak, dan merapikan tumpukan batu yang perlahan disusun menjadi pagar masjid.

Tak ada aba-aba resmi, tak pula jadwal ketat. Usai menyelesaikan aktivitas masing-masing, mereka datang satu per satu, lalu bekerja bersama.

Lelah memang terasa, tetapi tak ada yang benar-benar mengeluh. Sesekali, tawa kecil menyelip di antara bunyi alat kerja dan gesekan pasir.

Pembangunan pagar masjid dilakukan dengan dana seadanya hasil patungan para pemuda serta sumbangan sukarela warga.

Material dikumpulkan perlahan, dikerjakan bertahap, menyesuaikan kemampuan yang ada.

“Yang penting niatnya dulu,” ujar Rain, salah satu pemuda Masjid Al-Ikhlas, Ahad (25/1/2026)

“Kalau dana ada sedikit, kita kerja. Kalau tenaga masih kuat, kita lanjut. Ini untuk masjid, jadi kami ikhlas,” katanya.

Rain menuturkan, inisiatif membangun pagar masjid muncul dari keinginan bersama untuk memperindah masjid menjelang bulan suci Ramadan.

Menurutnya, masjid bukan hanya tempat salat, tetapi juga ruang kebersamaan yang harus dijaga dan dirawat.

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan masyarakat dan para pemuda.

“Alhamdulillah, pelan-pelan niat baik ini mulai terwujud. Saya sangat bersyukur karena banyak masyarakat dan pemuda yang mendukung. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Pak Mantri Budi dan Imam Masjid, Ustadz Pei, yang selalu mensupport kami dari belakang,” ucap Rain.

Seiring malam berjalan, beberapa warga tampak datang menghampiri lokasi.

Ada yang mengaku akan menyumbang bahan bangunan seperti pasir, besi, dan semen. Ada pula yang menyumbang uang sekadarnya.

Semua bantuan itu diterima tanpa banyak seremoni, cukup dengan ucapan terima kasih.

Setiap hari Jumat, seluruh bantuan yang masuk diumumkan oleh imam masjid kepada masyarakat sebagai bentuk laporan dan transparansi.

Sementara itu, Imam Masjid Al-Ikhlas, Usman Ibrahim yang akrab disapa Ustadz Pei mengaku bangga dan bersyukur melihat semangat para pemuda dan masyarakat.

“Saya bangga dan bersyukur melihat semangat masyarakat dan anak-anak muda ini. Mereka gotong royong bekerja sampai larut malam,” ucapnya.

Menurut Ustadz Pei, semangat gotong royong adalah modal besar yang dimiliki pemuda di desa ini.

Karena itu, ia berharap apa yang dilakukan para pemuda Masjid Al-Ikhlas dapat menjadi contoh, khususnya bagi generasi muda di desa.

Pembangunan pagar masjid memang belum sepenuhnya rampung. Namun bagi para pemuda, proses jauh lebih penting daripada hasil semata.

Setiap sekop yang diayunkan dan setiap batu yang disusun adalah bentuk ibadah serta rasa cinta kepada masjid.

Kata ia, menyambut Ramadan tak selalu dilakukan dengan hiasan megah atau anggaran besar.

Cukup dengan niat tulus, tenaga yang dibagi bersama, serta keyakinan bahwa kerja kecil yang dilakukan dengan ikhlas akan bernilai besar di hadapan Tuhan.

Ustadz Pei berharap pembangunan pagar masjid ini dapat rampung sebelum Ramadan tiba.

Meski kebutuhan bahan masih cukup banyak, ia yakin niat baik ini akan dimudahkan oleh Allah melalui hamba-hamba-Nya yang digerakkan hatinya.

“Insyaallah niat baik ini akan dimudahkan oleh Allah. Alhamdulillah, satu per satu bahan mulai terkumpul,” ungkapnya.

  • Penulis: Faisal Husuna
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transparansi atau Sekadar Formalitas? Catatan Kritis atas Laporan Keuangan Pemerintah

    Transparansi atau Sekadar Formalitas? Catatan Kritis atas Laporan Keuangan Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Fatikha Nurul Hikmah
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Salah satu berita yang cukup ramai dibahas belakangan ini adalah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang masih berstatus unaudited oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Secara umum, langkah ini sering dipresentasikan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Di atas kertas, memang terlihat rapi, laporan disusun, […]

  • Willy Aditya Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Disebut Terobosan Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga

    Willy Aditya Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Disebut Terobosan Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyambut baik disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang dinilai sebagai langkah besar dalam melindungi hak-hak pekerja rumah tangga (PRT). Pengesahan UU PPRT dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Selasa (21/4/2026), setelah melalui perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade. […]

  • Menghidupkan Kembali Gagasan Gus Dur: Tantangan bagi NU di Daerah

    Menghidupkan Kembali Gagasan Gus Dur: Tantangan bagi NU di Daerah

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Salah satu agenda penting Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di bawah kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum dan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam adalah menghidupkan kembali pemikiran KH. Abdurrahman Wahid, atau yang akrab dikenal sebagai Gus Dur. Pertanyaannya, seperti apa upaya menghidupkan gagasan tersebut, dan bagaimana implikasinya bagi NU di tingkat daerah? […]

  • Mahasantri Khatamun Nabiyyin Tebar Dakwah Ramadan Melalui Program SDKN di Palu photo_camera 5

    Mahasantri Khatamun Nabiyyin Tebar Dakwah Ramadan Melalui Program SDKN di Palu

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dakwah merupakan salah satu ikhtiar penting dalam menghidupkan nilai-nilai Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin, yaitu Islam yang membawa rahmat, kedamaian, dan kebaikan bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan dakwah tidak boleh berhenti hanya pada ruang-ruang tertentu, tetapi harus terus berkembang hingga mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Dakwah juga perlu dilakukan dengan […]

  • Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, […]

  • Kuasa Hukum Latif Mangan, Fakhrurrozi Arrusady Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Salah Satu Pihak

    Kuasa Hukum Latif Mangan, Fakhrurrozi Arrusady Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Salah Satu Pihak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Putusan perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2025/PN Lbt yang diputus oleh Pengadilan Negeri Lembata pada 19 Februari 2026 memicu polemik di tengah masyarakat. Sengketa hak kepemilikan tanah antara Latif Mangan dan Mahmudin Tukang tersebut menuai beragam tafsir, khususnya terkait amar putusan yang menyatakan gugatan “niet ontvankelijke verklaard” (NO) atau tidak dapat diterima. Kuasa hukum Latif […]

expand_less