Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aleg DPRD Gorontalo Protes Kegiatan Wajib Kemenag, Soroti Risiko Keselamatan Guru

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 1.226
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi IV, Muhammad Dzikyan, S.Pd.I, melayangkan protes keras terhadap kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo yang kembali mewajibkan kehadiran guru dan tenaga kependidikan dalam kegiatan seremonial, menyusul pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag awal Januari lalu.

Protes tersebut muncul setelah Kanwil Kemenag kembali mengedarkan undangan kegiatan jalan sehat yang bersifat wajib, tak lama setelah peringatan HAB pada 3 Januari 2026, yang juga mewajibkan kehadiran seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Kemenag, termasuk guru ASN daerah dan PPPK yang baru diangkat.

“Kami masih bisa memaklumi pelaksanaan HAB. Namun setelah itu, muncul laporan kecelakaan di lapangan, ada guru jatuh dari sepeda motor, bahkan ada yang sedang hamil muda. Ini menjadi catatan serius bagi Komisi IV,” ujar Dzikyan kepada redaksi, Kamis (8/1/2026).

Belum lama berselang dari kegiatan HAB, Kanwil Kemenag kembali mengagendakan kegiatan jalan sehat wajib yang dirangkaikan dengan acara ramah tamah pada malam harinya. Menurut Dzikyan, kebijakan tersebut dinilai tidak proporsional, terutama karena dilaksanakan pada awal masa pembelajaran.

“Guru seharusnya fokus pada tugas utama pendidikan. Bukan justru ditarik untuk kegiatan seremonial yang tidak berkaitan langsung dengan proses belajar-mengajar,” tegas Ketua DPW PKB Provinsi Gorontalo itu.

Selain substansi kegiatan, Dzikyan juga menyoroti sikap Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, yang dinilai kurang menghormati fungsi pengawasan DPRD. Ia menyebut, sejak dilantik, Kepala Kanwil tidak pernah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.

“Setiap RDP, yang hadir hanya perwakilan pejabat teknis. Padahal sebagai pimpinan tertinggi di wilayah, Kepala Kanwil seharusnya hadir langsung. Ini kami nilai sebagai bentuk pengabaian terhadap fungsi pengawasan DPRD,” katanya.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo pun memberikan peringatan tegas. Jika kegiatan wajib tersebut tetap dilaksanakan pada Jumat (9/1/2026), DPRD memastikan akan memanggil secara resmi Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo pada Senin berikutnya untuk dimintai penjelasan.

“Kami mengimbau Kanwil Kemenag benar-benar mengatensi peringatan ini secara serius. Ini bukan soal emosi, tapi menyangkut keselamatan guru dan tata kelola pemerintahan yang sehat,” pungkas Dzikyan.

Sebelumnya, kewajiban kehadiran guru tertuang dalam Surat Kanwil Kemenag Gorontalo Nomor 10162/Kw.30/1-a/HM.00/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025, yang mengatur pelaksanaan upacara Hari Amal Bakti pada Sabtu, 3 Januari 2026, di Lapangan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya, Kanwil Kemenag kembali menerbitkan Surat Nomor B.437/Kw.30/1/HM.00/01/2/2026 tertanggal 6 Januari 2026, ditandatangani Kepala Kanwil Kaswad Sartono, yang ditujukan kepada Kepala MAS, MTsS, dan MIS se-Provinsi Gorontalo.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan jalan sehat akan dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, mulai pukul 06.00 WITA, dengan titik start dan finis di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo. Peserta diwajibkan mengenakan seragam olahraga dan topi putih.

Kanwil Kemenag menegaskan kehadiran pimpinan lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan Hari Amal Bakti sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan lembaga pendidikan keagamaan.

Hari Amal Bakti Kementerian Agama diperingati setiap 3 Januari sebagai refleksi perjalanan pengabdian Kemenag dalam melayani umat, menjaga kerukunan, serta memperkuat moderasi beragama di Indonesia.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Binmas Polres Maros Kumpulkan Bhabinkamtibmas Camba-Mallawa: “Jadilah Solusi bagi Warga”

    Kasat Binmas Polres Maros Kumpulkan Bhabinkamtibmas Camba-Mallawa: “Jadilah Solusi bagi Warga”

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Maros, AKP Ilham Yuliani, mengumpulkan seluruh Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kecamatan Camba dan Mallawa dalam pertemuan terpisah di Aula Polsek Camba dan Polsek Mallawa, Kamis (4/12/2025). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). […]

  • FGD di BINUS, UNUSIA–ICMA Teken Implementation Agreement Dorong Kolaborasi Akademik

    FGD di BINUS, UNUSIA–ICMA Teken Implementation Agreement Dorong Kolaborasi Akademik

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 127
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) memperkuat komitmennya dalam penguatan Tridarma Perguruan Tinggi melalui kolaborasi strategis bersama Ikatan Cendekiawan Muda Akuntansi (ICMA). Sinergi tersebut diwujudkan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Akselerasi Tridarma Perguruan Tinggi” yang digelar di BINUS University Kampus Anggrek, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini dihadiri pimpinan serta perwakilan perguruan tinggi mitra […]

  • Kemenkes Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

    Kemenkes Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien yang status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara, sepanjang pasien tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis. Penegasan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026 yang diterbitkan Kemenkes sebagai langkah memastikan persoalan administratif tidak berdampak pada […]

  • PAMSIMAS Majannang Ambruk Sebelum Dimanfaatkan: Mutu Diduga Buruk, Perencanaan Lemah, dan Pengawasan Layak Dipertanyakan

    PAMSIMAS Majannang Ambruk Sebelum Dimanfaatkan: Mutu Diduga Buruk, Perencanaan Lemah, dan Pengawasan Layak Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros, Majannang — Harapan warga Desa Majannang untuk menikmati akses air bersih kembali pupus. Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dibiayai APBD Tahun 2023 roboh pada Minggu malam, 7 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Ironisnya, fasilitas ini runtuh sebelum satu tetes air pun mengalir ke rumah warga. Peristiwa […]

  • Mengharapkan Masjid Ramah Disabilitas di Serambi Madinah

    Mengharapkan Masjid Ramah Disabilitas di Serambi Madinah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Fadhil Hadju
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Rasulullah pernah bersabda, “dijadikannya kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikan lah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat”. Hadis riwayat An-Nasa’i dan Ahmad. Hadis di atas seolah menyadarkan kepada kita, bahwa ibadah shalat menjadi penenang dan penyejuk, bagi hati Nabi Muhammad SAW. Tentu saja, hadis ini berlaku bagi umatnya juga. Shalat menjadi media […]

  • Sejak Maret, Ada 5 Kebakaran di Kota Gorontalo, Ini Penyebab Terbesarnya

    Sejak Maret, Ada 5 Kebakaran di Kota Gorontalo, Ini Penyebab Terbesarnya

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Angka peristiwa kebakaran di Kota Gorontalo kembali menjadi sorotan. Hingga Maret 2026, tercatat sudah lima kejadian kebakaran yang sebagian besar dipicu oleh faktor kelistrikan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Huangobotu, Selasa (24/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas […]

expand_less