Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kemenkes Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 227
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien yang status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara, sepanjang pasien tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis.

Penegasan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026 yang diterbitkan Kemenkes sebagai langkah memastikan persoalan administratif tidak berdampak pada keselamatan pasien maupun menghambat pelayanan medis yang diperlukan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena status JKN-nya nonaktif sementara. Aspek administrasi tidak boleh menghambat pelayanan medis yang dibutuhkan pasien,” ujar Azhar.

Berlaku Maksimal Tiga Bulan

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa larangan penolakan berlaku paling lama tiga bulan sejak status kepesertaan dinyatakan nonaktif sementara oleh BPJS Kesehatan.

Selama periode itu, rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi, dengan memprioritaskan:

  • Pelayanan kegawatdaruratan

  • Tindakan medis esensial yang menyelamatkan nyawa

  • Upaya pencegahan kecacatan

Kebijakan ini terutama berlaku bagi pasien yang menjalani pelayanan rutin dan berisiko tinggi, seperti hemodialisa (cuci darah), terapi kanker, serta layanan katastropik lainnya. Pelayanan harus tetap diberikan hingga kondisi pasien stabil dan dapat ditindaklanjuti melalui sistem rujukan.

Negara Hadir Lindungi Kelompok Rentan

Azhar menegaskan, negara harus hadir memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

“Jangan sampai ada pasien yang tertunda penanganannya karena kendala administratif. Keselamatan pasien adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Kemenkes juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan tanpa diskriminasi. Meski demikian, rumah sakit tetap wajib menjalankan aspek administrasi secara tertib dan akuntabel, termasuk pencatatan, pengkodean diagnosis dan tindakan, pelaporan pelayanan, serta pengajuan klaim sesuai mekanisme yang berlaku.

Perlu Koordinasi Aktif

Fasilitas pelayanan kesehatan diminta melakukan koordinasi aktif dengan BPJS Kesehatan untuk verifikasi status kepesertaan dan mekanisme penjaminan pembiayaan. Selain itu, koordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota juga diperlukan guna pembinaan dan penyelesaian kendala operasional di lapangan.

Kemenkes menyatakan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut, serta menindaklanjuti setiap laporan terkait penolakan pasien.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan nasional. Masyarakat diimbau tetap tenang dan segera mengakses fasilitas kesehatan apabila membutuhkan perawatan medis, karena hak atas pelayanan kesehatan tetap dijamin meskipun terdapat kendala administratif yang bersifat sementara.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAKTI Sentil Banyak Mahasiswa di Majannang: Pintar di Luar, Membisu di Kampung Sendiri 

    SAKTI Sentil Banyak Mahasiswa di Majannang: Pintar di Luar, Membisu di Kampung Sendiri 

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Desa Majannang kembali menjadi sorotan setelah salah satu tokoh pemuda desa, Sakti, melontarkan kritik keras terhadap kondisi sebagian pemuda di Dusun Taipa, Desa Majannang, yang dinilai mulai kehilangan kepedulian terhadap masa depan desanya sendiri. Menurut Sakti, banyak pemuda saat ini lebih memilih diam dan acuh terhadap berbagai persoalan sosial di desa. Bahkan, […]

  • Pengawasan KNMP Kalumbatan Kembali Disorot, Kevin Lapendos Desak Pengerjaan Dihentikan Sementara

    Pengawasan KNMP Kalumbatan Kembali Disorot, Kevin Lapendos Desak Pengerjaan Dihentikan Sementara

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Persoalan pengawasan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kalumbatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, kembali menjadi sorotan. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, mendesak agar pengerjaan proyek tersebut dihentikan sementara sampai aspek pengawasan, keamanan area kerja, dan kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan proyek dapat dievaluasi secara menyeluruh. Desakan tersebut disampaikan Kevin setelah menurut pantauannya, […]

  • MACPLAM-9 Integrasikan Pengetahuan dan Kerjasama

    MACPLAM-9 Integrasikan Pengetahuan dan Kerjasama

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong pentingnya sinergi dan kolaborasi antarwilayah dalam penguatan layanan laboratorium klinik dan diagnostik. Hal ini disampaikan Asisten III Setda Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, saat mewakili Gubernur Gusnar Ismail pada pembukaan Maluku, Celebes, Papua Clinical Pathology and Laboratory Medicine Annual Meeting (MACPLAM-9) di Ballroom Hotel Aston, Jumat (4/7/2025). Mengangkat tema “Integrating Knowledge, Enhancing […]

  • Hari Asyura 2025: Makna, Sejarah, dan Tradisi

    Hari Asyura 2025: Makna, Sejarah, dan Tradisi

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Hari Asyura tahun ini jatuh pada 5 Juli 2025, bertepatan dengan 10 Muharram 1447 H, menurut kalender Hijriah. Hari ini merupakan momen penting dalam kalender Islam yang diperingati oleh seluruh umat Muslim, meski dengan cara dan pemaknaan yang berbeda antara Syiah dan Sunni. Makna Asyura bagi Muslim Syiah Bagi umat Syiah, Asyura adalah puncak dari […]

  • Konsep 4A Kunci Pengembangan Pariwisata Gorontalo  

    Konsep 4A Kunci Pengembangan Pariwisata Gorontalo  

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Empat ruang unsur kunci pengembangan pariwisata Provinsi Gorntalo dibedah sejumlah peneliti, praktisi dan awak media di halaman Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo. Keempat ruang elemen kunci ini adalah ruang atraksi, ruang aksesibilitas, ruang amenitas, dan ruang ansilari. Empat komponen kunci dalam pengembangan pariwisata ini dikenal sebagai konsep 4A. Komponen ini meliputi atraksi […]

  • Syuriyah dan Wibawa Kepemimpinan di Nahdlatul Ulama

    Syuriyah dan Wibawa Kepemimpinan di Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Dalam struktur kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU), Syuriyah merupakan pimpinan tertinggi organisasi. Lembaga ini memiliki tugas utama membina, mengarahkan, serta mengawasi pelaksanaan setiap keputusan yang akan maupun sedang dijalankan oleh organisasi. Kedudukan Syuriah berada di posisi tertinggi karena di dalamnya berhimpun para ulama sepuh yang memiliki basis keilmuan agama yang kuat. Hal ini sejalan dengan karakter […]

expand_less