Di Tengah Kasus OTT Kuansing, Menhut Buka Suara soal Amplop yang Ditinggalkan Bupati
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 29
- print Cetak

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan keterangan terkait komitmen Kementerian Kehutanan mendukung penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi. Dalam keterangannya, Raja Juli Antoni mengungkap sempat memerintahkan ajudannya mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan usai audiensi resmi di Kementerian Kehutanan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya buka suara terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing).
Di tengah proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menhut mengungkap adanya sebuah amplop yang ditinggalkan sang bupati usai melakukan audiensi di Kementerian Kehutanan.
Raja Juli Antoni menegaskan dukungan penuhnya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh praktik korupsi di lingkungan pemerintahan diberantas tanpa pandang bulu.
Ia juga memberikan klarifikasi mengenai pertemuannya dengan Bupati Kuansing yang berlangsung pada 2 Juni 2026.
Menurut Raja Juli Antoni, audiensi tersebut dilakukan secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan, dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan, serta dilengkapi daftar hadir dan notulensi rapat.
“Semua dokumen terkait pertemuan itu tersedia dan siap diserahkan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan KPK,” ujarnya.
Namun, di balik pertemuan resmi tersebut, Menhut mengungkap adanya kejadian yang membuatnya terkejut.
Sesaat setelah audiensi berakhir dan Bupati Kuansing meninggalkan ruangan, ia menemukan sebuah amplop yang sengaja ditinggalkan di bawah sebuah map.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar