Di Tengah Kasus OTT Kuansing, Menhut Buka Suara soal Amplop yang Ditinggalkan Bupati
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 31
- print Cetak

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan keterangan terkait komitmen Kementerian Kehutanan mendukung penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi. Dalam keterangannya, Raja Juli Antoni mengungkap sempat memerintahkan ajudannya mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan usai audiensi resmi di Kementerian Kehutanan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut saat itu juga. Saya tidak tahu apa isinya, tetapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop itu,” kata Raja Juli Antoni.
Menurut Menhut, keputusan untuk segera mengembalikan amplop tersebut merupakan bentuk komitmennya menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.
Kasus OTT yang menjerat Bupati Kuansing sendiri masih terus dikembangkan oleh KPK. Selain dugaan praktik jual beli jabatan, penyidik juga mendalami indikasi pelanggaran hukum terkait izin pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Raja Juli Antoni menegaskan Kementerian Kehutanan siap bersikap kooperatif dan memberikan seluruh informasi maupun dokumen yang diperlukan guna mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar