Merayakan Kemerdekaan dalam Bayang Disparitas
- account_circle Muhammad Kamal
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

Penulis, Muhammad Kamal/Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Setiap Agustus, kita seperti punya kebiasaan yang sama: mengecat ulang kampung, memasang bendera, menyalakan lagu-lagu perjuangan, lalu sibuk mengingatkan satu sama lain bahwa kita pernah merdeka. Anak-anak berlarian mengejar hadiah lomba, ibu-ibu menyiapkan acara kampung, pemuda sibuk memasang umbul-umbul, dan para pejabat bergantian bicara tentang persatuan. Semuanya terasa akrab karena memang sudah kita lakukan bertahun-tahun. Tetapi mungkin ada satu hal yang justru jarang kita lakukan di tengah semua keramaian itu: bertanya kepada orang-orang yang hidupnya tidak pernah benar-benar ringan, apa arti merdeka bagi mereka.
Menjelang Agustus, Indonesia kembali bersolek. Menjadi bangsa yang sangat pandai merayakan dirinya sendiri. Bendera berkibar di setiap depan gang, umbul-umbul meriah di sepanjang jalan, lagu-lagu perjuangan diputar keras, anak-anak bersiap lomba, dan para pejabat berpidato tentang persatuan. Media sosial tumpah ruah dengan warna merah putih dan kutipan tentang nasionalisme. Untuk sesaat, republik tampak begitu percaya diri dan jumawa dengan kemerdekaannya.
Namun, ada pertanyaan krusial yang sering luput dari pesta pora ini: bagaimana sesungguhnya kehidupan orang-orang yang diminta merayakan itu? Antropologi mengajarkan kita untuk melihat masyarakat bukan hanya dari simbol yang dipamerkan, melainkan dari cara kekuasaan bekerja dalam keseharian mereka.
Maka, di balik kibaran bendera itu, kita harus menoleh pada buruh yang upahnya habis sebelum bulan berganti. Pada petani yang membanting tulang sepanjang musim namun tak punya kuasa menentukan harga panennya. Pada nelayan yang bertaruh nyawa di laut demi penghasilan yang tak menentu. Pada pedagang kecil yang berjuang bertahan dari hari ke hari. Dan pada anak muda berpendidikan yang melompat dari satu lamaran kerja ke lamaran lainnya, mulai curiga bahwa ijazah bukanlah tiket otomatis menuju kehidupan yang layak.
Di sinilah perayaan kemerdekaan bertemu dengan paradoks Indonesia hari ini. Negara semakin rajin mendengungkan kesejahteraan, pemerataan, kedaulatan pangan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Namun pada saat yang sama, kita menyaksikan menguatnya kecenderungan negara menggunakan aparatur kekuasaan—bahkan militer—untuk menjalankan agenda sosial-ekonominya.
Ambil contoh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini bukan sekadar soal pembagian makanan. Ia adalah proyek raksasa yang membayangkan distribusi kesejahteraan secara nasional, yang menuntut jaringan birokrasi, logistik, dan struktur pelaksana yang masif. Ketika militer dilibatkan dalam misi semacam ini, kita berhadapan dengan pertanyaan politik fundamental: mengapa urusan kesejahteraan sipil semakin sering membutuhkan kehadiran institusi yang secara historis didesain untuk pertahanan dan keamanan?
Hal serupa terlihat pada agenda Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Persoalannya bukan semata pada niat baik program tersebut, melainkan pada desain relasi antara masyarakat, birokrasi, aparat, dan pasar. Ketika program ekonomi kerakyatan dijalankan dari atas dengan pendekatan komando, kita patut waspada.
Ini membawa kita pada istilah “sosialisme” yang perlu diperlakukan dengan hati-hati. Kita melihat semacam imajinasi “sosialisme negara”: negara hadir memastikan distribusi pangan, membangun koperasi, dan menjangkau kelompok yang terabaikan pasar. Namun, imajinasi ini masih jauh panggang dari api jika distribusi tersebut tidak dibarengi perubahan radikal pada relasi kepemilikan, struktur pasar, dan posisi tawar pekerja.
Negara bisa membagikan makanan tanpa mengubah struktur pangan yang timpang. Negara bisa membangun koperasi tanpa mengubah relasi ekonomi di desa. Negara bisa mendatangkan aparat untuk mengawal distribusi tanpa memperluas kapasitas warga untuk menentukan bagaimana distribusi itu seharusnya bekerja. Jika ini yang terjadi, yang lahir bukanlah sosialisme emansipatoris, melainkan negara kesejahteraan yang administratif dan komando-sentris: negara bertindak sebagai sinterklas, sementara rakyat tetap menjadi penerima belas kasihan.
Keterlibatan militer dalam urusan sipil memperkeruh keadaan. Militer memang memiliki kapasitas mobilisasi yang efisien untuk pekerjaan skala besar. Namun, efisiensi organisasi tidak otomatis menjawab pertanyaan demokratis. Dalam demokrasi, pertanyaannya bukan hanya seberapa cepat program berjalan, melainkan siapa yang menjalankannya, dengan kewenangan apa, dan bagaimana masyarakat sipil dapat mengontrolnya. Ketika batas antara penyelenggara kesejahteraan dan aparatur komando semakin kabur, kita sedang berjalan mundur.
Kita terjebak dalam ironi yang khas. Atas nama pemberdayaan, negara membangun struktur dari atas. Atas nama ekonomi kerakyatan, masyarakat dipaksa masuk ke dalam cetakan program yang sudah ditentukan pusat. Desa kembali diperlakukan sebagai objek pembangunan, bukan sebagai ruang politik yang berdaulat menentukan arah ekonominya sendiri. Kopdes Merah Putih, dalam konteks ini, patut dibaca sebagai cara negara membayangkan desa: entitas yang harus diorganisasi, didata, dan diintegrasikan ke dalam mesin pembangunan nasional, alih-alih menjadi milik sosial-ekonomi warganya sendiri.
Kita memiliki sejarah panjang tentang bagaimana negara yang kelewat kuat mengubah masyarakat menjadi objek. Orde Baru mengajarkan bagaimana stabilitas dan pertumbuhan ekonomi disatukan dalam bahasa kekuasaan yang membuat kritik dianggap sebagai gangguan. Hari ini, ketika militer kembali mendapatkan ruang dalam agenda sosial-ekonomi, ingatan sejarah itu tidak boleh dibuang begitu saja. Konteks politik memang berbeda, tetapi sejarah penting untuk mengenali kecenderungan sebelum ia menjadi kebiasaan.
Masalah utama Indonesia bukanlah kekurangan program. Kita punya segudang: bansos, subsidi, BLT Dana Desa, koperasi, jaminan kesehatan, hingga MBG. Yang jarang dibicarakan adalah struktur yang membuat sebagian warga terus-menerus membutuhkan program tersebut. Jika petani terus tak punya posisi tawar, nelayan bergantung pada tengkulak, buruh hidup pas-pasan, dan kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, maka program kesejahteraan hanyalah bantalan sementara untuk menahan benturan dari struktur ekonomi yang timpang permanen.
Di sinilah perbedaan antara redistribusi dan emansipasi menjadi krusial. Redistribusi berarti negara membagikan sebagian sumber daya. Emansipasi berarti masyarakat memperoleh kemampuan untuk ikut menentukan bagaimana sumber daya itu diproduksi, dikuasai, dan didistribusikan. Yang pertama membuat negara terlihat hadir; yang kedua membuat warga berdaya. Indonesia tampaknya masih sangat nyaman dengan yang pertama.
Maka, ketika pemerintah berbicara tentang ekonomi kerakyatan, kita harus bertanya: kerakyatan dalam arti apa? Apakah rakyat hanya menjadi penonton dan penerima manfaat? Apakah koperasi benar-benar memberikan kepemilikan penuh kepada anggotanya? Apakah desa punya kuasa menolak proyek pusat yang tidak sesuai kebutuhan mereka? Atau rakyat sejatinya hanya figuran—dipanggil saat peluncuran, difoto saat bantuan diberikan, lalu kembali menjadi objek setelah seremoni usai?
Pertanyaan ini membawa kita kembali ke jantung disparitas. Kemiskinan terjadi bukan semata karena ketiadaan bantuan, melainkan karena ketiadaan kuasa atas hidup sendiri. Orang bisa menerima makan siang gratis hari ini, tetapi tetap terjebak dalam struktur upah rendah esok hari. Negara bisa hadir sangat kuat di hadapan rakyat, namun rakyat tidak serta merta menjadi lebih kuat di hadapan negara maupun pasar.
Gagasan kemerdekaan harus dibaca secara material. Secara politik kita merdeka, tetapi secara ekonomi banyak orang kehilangan ruang untuk mengatakan “tidak”. Tidak kepada pekerjaan eksploitatif, tidak kepada jeratan utang, tidak kepada harga pangan yang mencekik. Kemiskinan, ketimpangan, dan konsentrasi modal mempersempit pilihan hidup. Ketika pilihan menipis, manusia akhirnya “menjual” dirinya—waktu, tenaga, prinsip, bahkan martabat—hanya untuk bertahan hidup. Mereka perlahan dirampok oleh keadaan, dan ironisnya, belajar menyebut perampasan itu sebagai rezeki.
Kita mengamati modernitas sebagai kulminasi dari “masyarakat risiko”, di mana risiko sistemik dibebankan kepada individu. Gejala ini akut di Indonesia. Ketika lapangan kerja sulit, individu diminta meningkatkan kompetensi. Ketika ekonomi morat-marit, individu diminta kreatif. Sistem menciptakan tekanan, tetapi individu yang dituntut memperbaiki diri. Akibatnya, kita melahirkan generasi yang sibuk menyembuhkan luka mental masing-masing, sementara sumber yang melukai mereka—struktur ekonomi yang tidak adil—tetap bekerja seperti biasa.
Oleh sebab itu, perayaan kemerdekaan semestinya tidak hanya bertanya apakah negara hadir, tetapi bagaimana negara hadir. Negara yang hadir melalui distribusi bantuan tentu lebih baik daripada abai sama sekali. Namun, negara yang hadir terlalu dominan dan paternalistik harus diawasi. Kesejahteraan tidak boleh menjadi dalih untuk memperluas kekuasaan tanpa batas. Pemberdayaan tidak boleh bermutasi menjadi kontrol.
Republik yang matang bukan republik yang membuat rakyatnya terus bergantung pada kemurahan hati negara. Republik yang matang adalah republik yang memberikan kekuatan kepada rakyat untuk berdiri tegak, berdaulat, dan tidak perlu terus-menerus menunggu belas kasihan penguasa.
Jadi, ketika bendera merah putih kembali dikibarkan, mari bertanya lebih dalam: Indonesia macam apa yang sedang kita cintai? Indonesia yang rakyatnya diberi bantuan tapi dimiskinkan daya tawarannya? Indonesia yang pembangunannya melibatkan semakin banyak aparatur komando? Atau Indonesia yang benar-benar memberi masyarakat kemampuan untuk menguasai sebagian nasibnya sendiri?
Kemerdekaan akhirnya bukan hanya soal bebas dari penjajahan fisik. Ia adalah soal kemampuan manusia untuk tidak hidup sebagai objek dari keputusan orang lain. Bendera merah putih haruslah terasa maknanya di meja makan, di pasar, di sawah, di pabrik, dan di ruang-ruang kelas. Ia harus berwujud upah yang layak, pangan yang terjangkau, dan kebijakan publik yang memberi ruang bagi warga untuk ikut menentukan arah hidup mereka.
Sebab, jika negara semakin kuat namun rakyat tidak semakin berdaya, kita harus berhenti sejenak dan bertanya: untuk siapa kemerdekaan ini bekerja?
Republik bukan sekadar wilayah yang merdeka dari penjajahan. Republik seharusnya menjadi ruang di mana manusia tidak perlu terus-menerus menjadi tawanan keadaan.
Dan mungkin di situlah kita perlu menguji kembali seluruh kegaduhan setiap Agustus. Ketika bendera sudah terpasang, panggung sudah dibongkar, hadiah lomba sudah dibawa pulang, dan lagu-lagu perjuangan tak lagi terdengar dari pengeras suara, kehidupan akan kembali seperti biasa. Buruh kembali bekerja, petani kembali ke sawah, nelayan kembali ke laut, pedagang kembali membuka lapak, dan anak-anak muda kembali membuka ponsel untuk mencari lowongan kerja.
Di sana tidak ada upacara. Tidak ada pidato. Tidak ada baliho.
Yang tersisa hanya kehidupan sehari-hari, dengan segala mahalnya kebutuhan, kecilnya upah, sulitnya pekerjaan, utang yang harus dibayar, dan pilihan-pilihan yang makin sempit.
Apakah kemerdekaan seharusnya diuji terus. Tidak hanya diliaht pada seberapa meriah kita merayakan tanggal 17 Agustus, melainkan pada apakah setelah perayaan selesai seseorang masih merasa punya kuasa atas hidupnya sendiri. Kalau belum, barangkali pekerjaan rumah republik ini bukan menambah kemeriahan perayaan, tetapi membongkar keadaan yang membuat begitu banyak orang harus bekerja keras hanya untuk tetap berada di tempat yang sama.
Sebab republik tidak dibangun agar rakyat sekadar memiliki negara. Republik dibangun agar manusia yang hidup di dalamnya tidak terus-menerus merasa kalah di hadapan realitas.
- Penulis: Muhammad Kamal

Saat ini belum ada komentar