Breaking News
light_mode
Trending Tags

Antara BBM, Subsidi, dan Amanat Anggaran: Membaca Akuntabilitas APBN dari Kasus Defisit 2026

  • account_circle Haairunnisah
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 46
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Defisit APBN 2026 yang diproyeksikan mendekati 2,9% dari PDB sering dianggap masih berada dalam batas aman. Secara aturan, angka tersebut memang belum melampaui ambang batas 3%. Namun, memandang kondisi fiskal hanya dari batas angka adalah cara berpikir yang terlalu sempit. Di balik kesan “aman” itu, tersimpan persoalan yang lebih serius: tekanan fiskal yang bersifat struktural, terutama akibat kenaikan harga energi global dan besarnya beban subsidi energi.

Situasi ini menempatkan pemerintah dalam dilema yang berulang: mempertahankan subsidi demi menjaga daya beli masyarakat, atau menyesuaikan harga energi dengan risiko sosial yang tidak kecil. Masalahnya, pilihan tersebut bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas anggaran. Pertanyaannya sederhana, tetapi krusial: apakah kebijakan yang diambil benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, efisien, dan adil?

Dalam kerangka akuntansi pemerintahan, akuntabilitas publik tidak berhenti pada kepatuhan terhadap aturan formal. Pemerintah memang dapat memenuhi akuntabilitas secara administratif, menjaga defisit di bawah batas, menyusun laporan keuangan, dan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, akuntabilitas yang sesungguhnya menuntut lebih dari itu. Ia menuntut transparansi yang bermakna, yakni kemampuan menjelaskan alasan kebijakan, mengungkap risiko yang dihadapi, serta menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat.

Di sinilah terlihat adanya kesenjangan antara akuntabilitas formal dan akuntabilitas substantif. Secara formal, APBN tampak terkendali. Defisit masih berada dalam batas, dan pemerintah dapat menjelaskan bahwa tekanan berasal dari faktor eksternal seperti kenaikan harga energi global. Akan tetapi, secara substantif, struktur anggaran menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap subsidi energi. Ketika harga global naik, belanja negara ikut melonjak. Ini menandakan bahwa APBN belum cukup tangguh menghadapi guncangan eksternal.

Dari sudut pandang value for money, kebijakan subsidi energi berbasis komoditas juga menimbulkan persoalan. Secara ekonomi, kebijakan ini menyedot anggaran dalam jumlah besar. Dari sisi efisiensi, subsidi tidak tepat sasaran karena dinikmati oleh semua kelompok, termasuk mereka yang sebenarnya tidak membutuhkan. Dari sisi efektivitas, tujuan perlindungan sosial menjadi tidak optimal karena distribusi manfaat tidak merata. Dalam konteks ini, subsidi energi justru berpotensi melemahkan prinsip keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.

  • Penulis: Haairunnisah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Modal Bergejolak, DPR Soroti Mundurnya Dirut BEI

    Pasar Modal Bergejolak, DPR Soroti Mundurnya Dirut BEI

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gejolak pasar modal yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami trading halt selama dua hari berturut-turut berujung pada pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Langkah tersebut mendapat sorotan sekaligus apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi XI DPR RI, M. Hasanuddin Wahid, menilai keputusan Iman Rachman […]

  • Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Kapasitas Panwascam Hadapi Tahapan Verifikasi Faktual

    Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Kapasitas Panwascam Hadapi Tahapan Verifikasi Faktual

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bawaslu Kota Gorontalo menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Gorontalo dalam rangka mempersiapkan pengawasan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Yulia pada Sabtu–Minggu, 15–16 Juni 2024. Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, menjelaskan bahwa penguatan kapasitas ini bertujuan agar […]

  • PPPK Terancam? Wali Kota Gorontalo Buka Suara, Ini Jaminannya

    PPPK Terancam? Wali Kota Gorontalo Buka Suara, Ini Jaminannya

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kekhawatiran tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mulai dirasakan di berbagai daerah. Isu pengurangan belanja pegawai memicu kecemasan akan nasib ribuan tenaga PPPK, termasuk di Kota Gorontalo. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, akhirnya buka suara pada Senin, 30 Maret 2026. Ia menegaskan […]

  • Arqam, Sang Pemilik Rumah Legendaris (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #7)

    Arqam, Sang Pemilik Rumah Legendaris (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #7)

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bagi kader Muhammadiyah, istilah Darul Arqam tentu sudah akrab. Darul Arqam adalah sebutan untuk jenjang pengkaderan yang menjadi bagian penting dalam pembinaan anggota dan kader Muhammadiyah. Secara harfiah, Darul Arqam berarti “rumah Arqam”, merujuk pada sahabat Nabi Muhammad SAW, Arqam, yang rumahnya menjadi tempat berkumpul dan belajar para sahabat Muslim pertama. Dari sinilah prinsip pengkaderan dan pembinaan […]

  • PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Di negeri yang segala sesuatunya ingin distandarkan, dari Standar Nasional Pendidikan sampai Standar Operasional Prosedur parkir motor di minimarket, kita mengenal PSAK sebagai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Biasanya tebal, serius, dan membuat mahasiswa akuntansi lebih cepat mengantuk daripada khutbah tarawih 23 rakaat plus witir tiga. Tapi Ramadhan ini, izinkan saya mengusulkan PSAK versi lain: Pernyataan […]

  • Kasus Oknum Polisi Naik Penyidikan, Kapolres Maros Tegas: Tak Ada Perlindungan

    Kasus Oknum Polisi Naik Penyidikan, Kapolres Maros Tegas: Tak Ada Perlindungan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — Kepolisian Resor (Polres) Maros resmi menaikkan status dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum personel Polri ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk menangani […]

expand_less