Antara BBM, Subsidi, dan Amanat Anggaran: Membaca Akuntabilitas APBN dari Kasus Defisit 2026
- account_circle Haairunnisah
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 46
- print Cetak

Haairunnisah, mahasiswi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) semester 4, dengan minat pada akuntansi sektor publik, kebijakan fiskal, serta analisis subsidi energi dan akuntabilitas anggaran negara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Defisit APBN 2026 yang diproyeksikan mendekati 2,9% dari PDB sering dianggap masih berada dalam batas aman. Secara aturan, angka tersebut memang belum melampaui ambang batas 3%. Namun, memandang kondisi fiskal hanya dari batas angka adalah cara berpikir yang terlalu sempit. Di balik kesan “aman” itu, tersimpan persoalan yang lebih serius: tekanan fiskal yang bersifat struktural, terutama akibat kenaikan harga energi global dan besarnya beban subsidi energi.
Situasi ini menempatkan pemerintah dalam dilema yang berulang: mempertahankan subsidi demi menjaga daya beli masyarakat, atau menyesuaikan harga energi dengan risiko sosial yang tidak kecil. Masalahnya, pilihan tersebut bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas anggaran. Pertanyaannya sederhana, tetapi krusial: apakah kebijakan yang diambil benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, efisien, dan adil?
Dalam kerangka akuntansi pemerintahan, akuntabilitas publik tidak berhenti pada kepatuhan terhadap aturan formal. Pemerintah memang dapat memenuhi akuntabilitas secara administratif, menjaga defisit di bawah batas, menyusun laporan keuangan, dan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, akuntabilitas yang sesungguhnya menuntut lebih dari itu. Ia menuntut transparansi yang bermakna, yakni kemampuan menjelaskan alasan kebijakan, mengungkap risiko yang dihadapi, serta menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat.
Di sinilah terlihat adanya kesenjangan antara akuntabilitas formal dan akuntabilitas substantif. Secara formal, APBN tampak terkendali. Defisit masih berada dalam batas, dan pemerintah dapat menjelaskan bahwa tekanan berasal dari faktor eksternal seperti kenaikan harga energi global. Akan tetapi, secara substantif, struktur anggaran menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap subsidi energi. Ketika harga global naik, belanja negara ikut melonjak. Ini menandakan bahwa APBN belum cukup tangguh menghadapi guncangan eksternal.
Dari sudut pandang value for money, kebijakan subsidi energi berbasis komoditas juga menimbulkan persoalan. Secara ekonomi, kebijakan ini menyedot anggaran dalam jumlah besar. Dari sisi efisiensi, subsidi tidak tepat sasaran karena dinikmati oleh semua kelompok, termasuk mereka yang sebenarnya tidak membutuhkan. Dari sisi efektivitas, tujuan perlindungan sosial menjadi tidak optimal karena distribusi manfaat tidak merata. Dalam konteks ini, subsidi energi justru berpotensi melemahkan prinsip keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
- Penulis: Haairunnisah

Saat ini belum ada komentar