Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menuju Moderasi Beragama Progresif

  • account_circle Pepi al-Bayqunie
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 151
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Pepi Albayqunie – (Jamaah GUSDURian tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah)

Tulisan ini merupakan refleksi dari pengalaman mengelola program moderasi beragama, selama 3-5 tahun belakangan. Saya mengamati Dan merasakan gerakan moderasi beragama telah menemukan momentum yang tepat tetapi membutuhkan varian gerakan yang lebih progressif.

Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia telah berkembang melalui berbagai diskusi, program, dan kebijakan publik. Dari proses-proses itulah muncul kesadaran bahwa Moderasi Beragama membutuhkan kedalaman yang lebih serius. Banyak ruang yang tampak hidup dan penuh antusiasme, namun tidak selalu menyentuh akar persoalan. Ketika konsep ini terus mengalir dalam kehidupan kelembagaan maupun masyarakat, terlihat bahwa tekanan pada kerukunan saja tidak cukup untuk menjawab kompleksitas kehidupan keberagamaan di Indonesia.

Selama proses panjang itu, satu pola mencuat berulang kali: ketenangan sosial tidak selalu berbanding lurus dengan keadilan. Banyak komunitas menjalani hidup beragama dalam suasana yang tampaknya damai, tetapi tetap berhadapan dengan hambatan fundamental—pelayanan publik yang bias, proses perizinan yang berbelit, stereotip yang mengakar, hingga kebijakan lokal yang membatasi ekspresi keberagamaan tertentu. Kenyataan-kenyataan semacam ini memperlihatkan bahwa persoalan keberagamaan tidak berhenti pada relasi antarpemeluk agama, melainkan terkait erat dengan struktur hak sipil.

Di titik inilah Moderasi Beragama Progresif muncul sebagai kebutuhan. Pendekatan ini tidak menekankan moderasi sebagai sikap tengah yang menenangkan, tetapi sebagai kerja menata ulang keadilan dalam ruang publik. Moderasi beragama dipahami bukan sebagai upaya menghindari gesekan, melainkan sebagai cara memastikan setiap warga memiliki ruang yang setara dalam menjalankan keyakinannya, menerima pelayanan negara, dan memperoleh perlindungan hukum.

Paradigma progresif ini memaknai keadilan sebagai pengalaman nyata, bukan abstraksi normatif. Ia tampak dalam kebijakan pendidikan yang tidak memihak mayoritas, dalam layanan publik yang menghargai keragaman, dalam media yang memberi panggung kepada tradisi keagamaan yang beragam, serta dalam proses administratif yang tidak membatasi warga karena identitas agamanya. Dalam seluruh peristiwa kecil itu, Moderasi Beragama memperoleh bentuk yang paling konkret.

Moderasi Beragama Progresif juga mengajak negara dan masyarakat untuk membaca ulang hubungan antara agama dan kewargaan. Identitas agama tidak diletakkan sebagai struktur yang menentukan posisi sosial seseorang, tetapi sebagai bagian dari ekosistem yang setara dalam republik. Dengan demikian, moderasi beragama bukan sekadar ajakan bersikap moderat, melainkan penataan ulang peran negara agar kebijakan publik tidak menjadi saluran dominasi kelompok tertentu.

Gerakan ini menuntut kedalaman. Ia tidak dapat berhenti pada kampanye moral atau slogan yang mudah diproduksi. Moderasi beragama membutuhkan fondasi filosofis, keberanian politik, dan kepekaan sosial. Tanpa kedalaman itu, Moderasi Beragama hanya menjadi permukaan yang rapi, namun tidak menyentuh persoalan struktural yang sesungguhnya membentuk pengalaman keberagamaan warga negara.

Dengan pendekatan progresif, Moderasi Beragama bergeser dari narasi damai menuju struktur kesetaraan. Dari retorika menuju perubahan nyata. Dari ajakan moral menuju transformasi kewargaan. Di dalam perubahan orientasi ini, Moderasi Beragama menemukan relevansi barunya—lebih matang, lebih tajam, dan lebih mampu menjawab tantangan kebinekaan Indonesia kontemporer.

Masa depan Moderasi Beragama tidak ditentukan oleh seberapa rukun masyarakat tampak dari luar, tetapi oleh seberapa adil struktur yang menopang kehidupan warga negara. Moderasi Beragama Progresif menawarkan jalan untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan haknya hanya karena identitas keagamaannya. Dalam kedalaman itulah Moderasi Beragama dapat menjadi proyek kebangsaan yang sesungguhnya: sebuah upaya membangun republik yang setara, aman, dan manusiawi bagi semua.

  • Penulis: Pepi al-Bayqunie
  • Editor: Pepi al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alam adalah Ayat Makro Kosmos, Kitab Suci adalah Ayat Mikro Kosmos

    Alam adalah Ayat Makro Kosmos, Kitab Suci adalah Ayat Mikro Kosmos

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 125
    • 0Komentar

    (Penulis Jamaah GUSDURian tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Tulisan ini terinsiprasi dari sambutan Menteri Agama, Prof AGH Nazarudin Umar dalam acara peluncuran buku tafsir ayat-ayat ekologi: membangun kesadaran ekoteologis berbasis Alquran yang dilaksanakan di Gedung Bayt Alquran, TMII oleh LPMQ (Lajnah Pentashih Mushaf Quran). Dalam epistemologi Islam, ayat bukan sekadar rangkaian kalimat dalam kitab suci. […]

  • Penuh Khidmat, PERADI Gorontalo Lantik Kepengurusan Baru dan 24 Advokat Muda

    Penuh Khidmat, PERADI Gorontalo Lantik Kepengurusan Baru dan 24 Advokat Muda

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Mike
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kota Gorontalo – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gorontalo meresmikan kepengurusan baru periode 2022–2027. Advokat Arif Mahfudin Ibrahim, S.H., M.H., secara resmi mengemban tugas sebagai Ketua DPC setelah dilantik dalam sebuah upacara yang dipenuhi kekhidmatan di Hotel Aston, Kota Gorontalo, pada Selasa (02/12/2025). Momentum pelantikan ini merupakan perayaan regenerasi profesi hukum di […]

  • Seratus Tahun NU dan Neo-Postradisionalisme

    Seratus Tahun NU dan Neo-Postradisionalisme

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Pada awal tahun 2000-an, di tubuh Nahdlatul Ulama, muncul satu arus pemikiran penting yang digerakkan terutama oleh anak-anak muda NU di level kultural, yang kemudian dikenal sebagai Postradisionalisme Islam. Gerakan pemikiran ini lahir dan tumbuh dari ruang-ruang intelektual dan kebudayaan yang relatif cair. LKiS di Yogyakarta dan Desantara di Jakarta menjadi dua simpul penting yang […]

  • Gusnar dan Dubes Australia Tanam Jagung Metode SALT

    Gusnar dan Dubes Australia Tanam Jagung Metode SALT

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Duta Besar Australia Mr. Rod Brazier melakukan penanaman jagung untuk program Direct Aid Project (DAP) di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/10/2025). Penanaman jagung dilaksanakan di kebun percontohan penerapan metode Sloping Agricultural Land Technique (SALT) atau teknik pertanian di lahan miring. Program DAP adalah hibah dari pemerintah Australia […]

  • Pendaftaran Calon Ketua Umum BPD HIPMI Papua Tengah Periode 2025–2028 Resmi Dibuka 

    Pendaftaran Calon Ketua Umum BPD HIPMI Papua Tengah Periode 2025–2028 Resmi Dibuka 

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Tengah Ke-I secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum untuk masa bakti 2025–2028. Proses pendaftaran ini menjadi bagian penting dari rangkaian menuju Musyawarah Daerah (MUSDA) BPD HIPMI Papua Tengah yang akan memilih figur pemimpin untuk memperkuat peran pengusaha muda dalam pembangunan ekonomi daerah. Sebagai […]

  • Alasan Nonjob 95 ASN di Sulbar Diungkap Badan Kepegawaian Negara, Layanan Kepegawaian Diblokir

    Alasan Nonjob 95 ASN di Sulbar Diungkap Badan Kepegawaian Negara, Layanan Kepegawaian Diblokir

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 359
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Humas BKN menyampaikan bahwa sebagai bentuk penegakan tata kelola manajemen ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah tegas terhadap kebijakan pembebasan jabatan (nonjob) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Tercatat sebanyak 95 aparatur sipil negara (ASN) terdampak kebijakan tersebut, terdiri dari 51 Pejabat Administrator dan 44 Pejabat Pengawas yang dibebaskan dari jabatan strukturalnya. […]

expand_less