Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Ibu dan Bayi 7 Bulan Mendekam di Balik Jeruji Besi, LBH PB PMII Nilai Keadilan Masih Setengah Hati

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • visibility 422
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, JAKARTA – Potret buram penegakan hukum di Indonesia kembali mencuat. Seorang ibu yang terjerat kasus dugaan penggelapan terpaksa membawa bayinya yang baru berusia 7 bulan ke dalam sel tahanan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) yang dibacakan pada, Kamis (2/4/2026).

Meski upaya hukum telah dilakukan, jeritan bayi di balik terali besi seolah tak cukup untuk mengetuk pintu nurani Majelis Hakim.

Kasus ini bermula ketika terdakwa dilaporkan oleh PT FOKUS RITEL INDOPRIMA atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 dan Pasal 488 KUHP. Dalam proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan yang cukup berat, yakni 3 tahun penjara.

Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) yang mendampingi terdakwa sejak awal, telah berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasannya jelas dan mendesak, yaitu terdakwa memiliki bayi yang masih sangat bergantung pada ASI dan pengasuhan intensif. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.

Majelis Hakim PN Jakut akhirnya menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Meski lebih rendah dari tuntutan jaksa, putusan ini dinilai tetap tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan perlindungan anak, serta keadilan yang setengah hati.

Terdakwa bersama anaknya berusia 7 Bulan.

“Putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keadilan, khususnya terhadap perempuan yang memiliki anak masih 7 bulan. Ironis sekali, anak sekecil itu akhirnya harus ikut bersama ibunya menjalani hukuman di dalam penjara,” ujar Siti Rohayati, S.H., M.H. Ketua Bidang Perempuan dan Anak LBH PB PMII.

Sementara itu, Ilham Fariduz Zaman, S.H., M.H. selaku Direktur LBH PB PMII menilai kasus ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan perempuan dan anak dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Keberadaan anak berusia 7 bulan di dalam lembaga pemasyarakatan bukan hanya merampas hak tumbuh kembang sang bayi, tetapi juga menunjukkan lemahnya implementasi prinsip _restorative justice_ bagi kelompok rentan” ungkap Direktur LBH PB PMII Ilham Fariduz Zaman, S.H., M.H.

Selain itu, Ilham Fariduz Zaman juga melayangkan kritik keras terhadap PT FOKUS RITEL INDOPRIMA, menurutnya dengan pertimbangan kemanusiaan mestinya kasus ini bisa selesai melalui jalur restorative justice, sehingga tidak sampai berujung pada ibu dan bayi 7 bulan terseret dalam sel tahanan.

Demi Keadilan dan kemanusiaan, LBH PB PMII mendesak agar Pemerintah dan Instansi terkait segera mengambil langkah serius guna mewujudkan keadilan yang nyata bagi ibu dan anak, agar tidak ada lagi “bayi-bayi” lain yang harus kehilangan haknya akibat kaku dan dinginnya palu hakim.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PBNU, Kisruh Digital, dan Kerentanan dari Sikap Terlalu Akomodatif

    PBNU, Kisruh Digital, dan Kerentanan dari Sikap Terlalu Akomodatif

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 272
    • 0Komentar

    (Penulis Jamaah GUSDURian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Kisruh di PBNU bukan hal mengejutkan. NU sejak dulu hidup dengan perdebatan. Organisasi sebesar ini wajar kalau penuh pandangan, ego, dan aspirasi. Tapi kisruh kali ini berbeda: ia terjadi di era digital—era ketika gesekan kecil langsung berubah jadi tontonan nasional sebelum ada kesempatan […]

  • PWNU Gorontalo dan BEI Resmikan Galeri Investasi Syariah

    PWNU Gorontalo dan BEI Resmikan Galeri Investasi Syariah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menandatangani nota kesepahaman dan mencanangkan Galeri Investasi Syariah BEI–PWNU Gorontalo. Galeri tersebut akan berada di lantai II, Kantor PWNU Gorontalo Jl. Samratulangi, Kelurahan Limba UQ, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Penandatanganan berlangsung di kantor PWNU Gorontalo dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan […]

  • Harga BBM Nonsubsidi Kompak Naik, Pertamax hingga BP 92 Kini Tembus Rp16 Ribuan per Liter

    Harga BBM Nonsubsidi Kompak Naik, Pertamax hingga BP 92 Kini Tembus Rp16 Ribuan per Liter

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali mengalami penyesuaian. Mulai 10 Juni 2026, tidak hanya SPBU Pertamina yang menaikkan harga jual BBM, tetapi juga sejumlah operator SPBU swasta seperti BP-AKR dan Vivo. Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter. Penyesuaian tersebut kemudian diikuti oleh operator swasta, sehingga harga BBM nonsubsidi […]

  • Intinya “memberatkan”: Itulah yang Luput! Respons atas Kritik Samsi Pomalingo

    Intinya “memberatkan”: Itulah yang Luput! Respons atas Kritik Samsi Pomalingo

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Tulisan Samsi Pomalingo berjudul Yang Luput dari yang Luput (2026) untuk merespons tulisan saya beberapa hari yang lalu sebenarnya tidak menjawab apa-apa, alih-alih menunjukkan bahwa penulis sendiri tidak membaca dengan detail tulisan saya sebelumnya sehingga, ada banyak kritiknya yang tidak tepat bahkan kontradiktif. Padahal, tesis saya pada tulisan sebelumnya jelas: sadaka memberatkan. Ini poin yang […]

  • Menag Nasaruddin Umar Luncurkan Buku Teladan Sang Menteri di Masjid Istiqlal

    Menag Nasaruddin Umar Luncurkan Buku Teladan Sang Menteri di Masjid Istiqlal

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar dijadwalkan meluncurkan buku berjudul Teladan Sang Menteri pada Senin (6/4/2026) di Aula VVIP Masjid Istiqlal. Peluncuran buku ini merupakan hasil kolaborasi antara UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal sebagai bagian dari penguatan tradisi intelektual serta kepemimpinan berbasis nilai. Buku karya akademisi UIN Ar-Raniry […]

  • Saat Ketemu Putra Mahkota Abu Dhabi di UEA, Puan Sampaikan Gagasan tentang Perempuan

    Saat Ketemu Putra Mahkota Abu Dhabi di UEA, Puan Sampaikan Gagasan tentang Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani bersama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Putra Mahkota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Sheikh Khaled Bin Mohamed Bin Zayed Al Nahyan. Dalam pertemuan tersebut, Puan menyuarakan gagasan tentang perempuan. Dilansir dari palementari, Selasa (18/5/2025), Pertemuan tersebut digelar di Sea Palace Abu Dhabi, UEA, 15 Februari […]

expand_less