Breaking News
dark_mode
Trending Tags

DPRD Sulteng Desak Gubernur Hentikan Aktivitas PT Pantas Indomining

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 501
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, Palu –DPRD Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Pantas Indomining di wilayah Batu Mahik Dongkalan, Kabupaten Banggai.

Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng pada 25 Februari 2025 bersama sejumlah pihak, termasuk OPD provinsi, Inspektur Tambang, Bupati Banggai, pihak perusahaan, serta Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan.

Dalam rekomendasinya, DPRD menilai permasalahan yang terjadi tidak lagi bersifat administratif, melainkan telah mengarah pada persoalan serius terkait penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, dan kewibawaan pemerintah daerah.

Berdasarkan temuan di lapangan, sejak 22 Desember 2025, PT Pantas Indomining diduga telah melakukan aktivitas pembukaan lahan dan penambangan berupa pengangkutan ore di wilayah Batu Mahik Dongkalan, meskipun dokumen perizinan belum terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kondisi tersebut dinilai mengarah pada dugaan aktivitas pertambangan ilegal serta indikasi tindak pidana lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemarahan di Paruh Ramadan

    Kemarahan di Paruh Ramadan

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jokowi dikenal sebagai presiden yang tanpa malu-malu melakukan manuver pengerahan polisi dalam pemenangan Pilpres 2024. Publik pun dengan sinis dan sarkas menyebut ada fenomena “NKRI” alias  “negara kepolisian republik indonesia”. Bahkan mengolok kepolisian sebagai “partai cokelat” alias parcok yang memenangkan wapres fufufafa dan dinasti Jokowi. Kini Prabowo mendorong fungsi baru bagi TNI dalam kehidupan sosial […]

  • Gerar Raditya Juara 1 O2SN Pencak Silat Tingkat Provinsi, Siap Wakili Gorontalo ke Nasional

    Gerar Raditya Juara 1 O2SN Pencak Silat Tingkat Provinsi, Siap Wakili Gorontalo ke Nasional

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Fitri Nur'aini
    • visibility 240
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Gorontalo – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra terbaik Kabupaten Gorontalo. Gerar Raditya, siswa SMK Negeri 1 Mootilango sekaligus atlet Perguruan IKSPI Kera Sakti Cabang Boalemo, berhasil meraih Juara 1 Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Cabang Pencak Silat Putra Tingkat Provinsi Gorontalo, Kamis (9/7/2026). Atas capaian tersebut, Gerar dipastikan akan mewakili Provinsi Gorontalo pada ajang […]

  • Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

    Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Andi Marwati (AM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (9/12/2025) setelah penyidik memperoleh bukti kuat terkait dugaan praktik pungli yang telah berlangsung […]

  • PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Di negeri yang segala sesuatunya ingin distandarkan, dari Standar Nasional Pendidikan sampai Standar Operasional Prosedur parkir motor di minimarket, kita mengenal PSAK sebagai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Biasanya tebal, serius, dan membuat mahasiswa akuntansi lebih cepat mengantuk daripada khutbah tarawih 23 rakaat plus witir tiga. Tapi Ramadhan ini, izinkan saya mengusulkan PSAK versi lain: Pernyataan […]

  • HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Advokat HAM & ASSOCIATES laporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025). Pasalnya, setelah membaca dan mempelajari seluruh berkas yang berkaitan dengan Perkara Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn yang diucapkan […]

  • Ummu Athiyah, Sang Juru Rawat di Medan Perang (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #8)

    Ummu Athiyah, Sang Juru Rawat di Medan Perang (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #8)

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Ummu ‘Athiyah al‑Ansariyah adalah sahabat perempuan dari kalangan Anshar yang hidup dan beraktivitas di Madinah pada masa Nabi Muhammad SAW. Sumber-sumber klasik mencatat namanya sebagai Nusaibah binti al-Harith, meskipun terdapat variasi penulisan nasabnya di berbagai teks sejarah. Identitasnya sebagai sahabat yang aktif tetap konsisten dalam riwayat yang sampai kepada generasi setelahnya. Ummu ‘Athiyah ikut terlibat […]

expand_less