Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Pejabat Imigrasi Kota Medan Soal TPPO, APPRI Gelar Demo di Depan Kementrian Imigrasi dan Mabes Polri 

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 77
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aliansi pemuda peduli rakyat Indonesia (APPRI) gelar aksi demonstrasi soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di depan kementrian imigrasi dan mabes polri pada Jum’at, 22 Agustus 2025.

APPRI mendesak kepada Kapolri dan menteri imigrasi agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat imigrasi Sumatera Utara dan imigrasi kota Medan karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.

“kami menduga adanya keterlibatan oknum-oknum kementerian imigrasi di sumatera utara yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan, sehingga mempermudah pengurusan pasport”, Ucap Ardi, salah satu masa aksi.

“Hal itu disebabkan kurangnya pengawasan dan lemahnya penegak hukum dalam menangani persoalan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, Lanjutnya.

Massa aksi menilai, bahwa tindak pidana perdagangan orang kerap terjadi di sumatera Utara diakibatkan karena lemahnya penegakan hukum dan kurangnya pengawasan yang ketat dalam lingkungan imigrasi Sumut.

“Praktik pelanggaran yang sangat krusial terjadi di kota medan dan sumatera utara pada umumnya harus menjadi perhatian serius oleh polri dalam menangani kasus pelanggaran TPPO agar tidak lagi memakan korban yang berkelanjutan”, Kata Pandri.

“Oknum-onkum imigrasi kelas 1 medan yang diduga terlibat harus ditindak sesuai dengan ketentuan undang-undang”, Lanjut Pandri.

Ketentuan mengenai TPPO diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Unsur-Unsur TPPO dalam UU No 21 Tahun 2007 menjelaskan bahwa perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, atau posisi rentan.

Pelaku perbuatan TPPO dapat dikenai hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 600 juta sesuai yangdiatur pada pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007. Tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang berulang-ulang kali terjadi di wilayah sumatera utara sehingga memakan korban dengan jumlah yang banyak.

Tuntutan :

1. Meminta kepada kapolri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atas dugaan keterlibatan oknum-oknum imigrasi kelas 1 medan.

2. Tangkap dan adili oknum-oknum yang terlibat dalam mempermudah pengurusan pasport di imigrasi kota medan atas dugaan keterlibatan TPPO.

3. Meminta kepada menteri imigrasi dan pemasyarakatan, bapak H. Agus Andrianto agar mengevaluasi kepala imigrasi dan pamasyarakatan wilayah sumatera utara dan kepala imigrasi kota medan karena lalai dalam mengemban amanah.

4. Terapkan peraturan menteri hukum dan HAM No. 9 tahun 2024 terkait prosedur dan proses pekerja luar negeri yang benar sesuai dengan peraturan pemerintah.

5. Selamatkan WNI yang berasal dari sumatera utara yang sudah menjadi korban TPPO di kamboja agar pulang kembali ke tanah air.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Membungkam Suara Kritis? Wakil KontraS Disiram Air Keras di Jakarta

    Upaya Membungkam Suara Kritis? Wakil KontraS Disiram Air Keras di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu malam, yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuhnya, termasuk tangan, muka, dada, dan bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar mencapai 24%. Kronologi Kejadian […]

  • BNPB Imbau Warga Waspada Pasca Gempa M 7,6 dan Potensi Gelombang Susulan photo_camera 2

    BNPB Imbau Warga Waspada Pasca Gempa M 7,6 dan Potensi Gelombang Susulan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada pascagempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah laut di tenggara Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis (2/4) pukul 06.48 WIB. Gempa tersebut dirasakan sangat kuat di Kota Bitung dan sekitarnya, serta hingga ke Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Guncangan yang […]

  • Misteri di Balik Energi Salat Berjamaah

    Misteri di Balik Energi Salat Berjamaah

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hamzah Durisa
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Senja turun perlahan di pesisir Mandar bukanlah perkara jarang ditemukan. Langit memerah di atas laut, dan perahu-perahu nelayan kembali dengan layar yang mulai dilipat merupakan penghias keseharian hidup orang Mandar. Di sela desir angin laut, terdengar adzan Magrib memanggil dari masjid kampung. Suaranya lembut, tetapi tegas—seperti panggilan yang sudah akrab sejak kecil. Orang-orang berhenti sejenak. […]

  • Menolak “Ramadan-nya” Gorontalo

    Menolak “Ramadan-nya” Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Seminggu sebelum memasuki bulan Ramadan, kita melihat berbagai flyer, poster dan baliho, bertengger di sudut-sudut kota. Papan-papan iklan itu menampilkan wajah dari para elit yang tersenyum sumringah, mengenakan setelan jas atau baju koko, sarung, bahkan lengkap latar belakang partai politik yang memayungi mereka. Di tengah papan-papan iklan itu, tertulis ucapan menyambut Ramadan. Namun setelah dipikir-pikir, […]

  • Gempa M 7,6 Guncang Malut–Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

    Gempa M 7,6 Guncang Malut–Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan pemutakhiran peringatan dini tsunami menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Maluku Utara (Malut) dan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (2/4/2026) pagi. Gempa sangat terasa hingga sekitarnya, yakni Gorontalo. Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa terjadi pada pukul 05.48.16 WIB dengan lokasi di koordinat 1,25 Lintang Utara […]

  • Pemkab Gorontalo Dorong Penelusuran Naskah Kuno untuk Selamatkan Warisan Sejarah

    Pemkab Gorontalo Dorong Penelusuran Naskah Kuno untuk Selamatkan Warisan Sejarah

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendorong kegiatan penelusuran naskah kuno dan manuskrip budaya sebagai upaya menyelamatkan warisan sejarah yang terancam hilang. Langkah tersebut ditegaskan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat membuka sosialisasi penelusuran naskah kuno di Ruang Dulohupa, Selasa (7/4/2026). Sofyan menilai, naskah kuno memiliki nilai strategis karena memuat catatan autentik sejarah, ilmu pengetahuan, serta kearifan […]

expand_less