Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua CMMI Gorontalo: Ketua BKAD Popayato Sampaikan Informasi Hoax Terkait Status Badan Hukum Bumdesma

  • account_circle Rivaldi Bulilingo
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 113
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Provinsi Gorontalo, Amar, menyoroti pernyataan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Popayato yang dinilai telah menyampaikan informasi tidak benar (hoax) dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) pada hari ini ,  minggu (19/10/2025).

Dalam forum tersebut, Ketua BKAD disebut menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Popayato telah berbadan hukum. Namun, menurut Amar, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta administratif dan data resmi pemerintah.

“Pernyataan itu menyesatkan publik. Faktanya, hingga saat ini Bumdesma Popayato belum terdaftar secara resmi dalam sistem Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai badan hukum yang sah,” tegas Amar,

Amar menilai penyampaian informasi yang tidak akurat dalam forum resmi seperti MAD berpotensi mengacaukan pemahaman masyarakat desa dan menimbulkan kebingungan dalam tata kelola keuangan desa. Ia meminta agar setiap pernyataan publik terutama yang disampaikan dalam forum pemerintahan desa harus berdasarkan data valid dan dokumen hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“BKAD seharusnya menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel, bukan justru menyebarkan informasi yang belum memiliki dasar hukum,” tambahnya.

CMMI Gorontalo juga mendesak pemerintah kecamatan dan dinas terkait untuk mengevaluasi kinerja BKAD Popayato, terutama dalam hal penyampaian informasi publik serta pengelolaan program eks PNPM dan Bumdesma yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Amar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal transparansi dan legalitas lembaga pengelola dana desa, termasuk memastikan bahwa setiap Bumdesma benar-benar terdaftar dan beroperasi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita ingin pembangunan di tingkat desa berjalan bersih, profesional, dan sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat menjadi korban informasi yang tidak benar,” tutup Amar.

  • Penulis: Rivaldi Bulilingo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Organisasi Masyarakat Sipil Gorontalo Mengecam Represi Aparat dalam Aksi 1 September

    Organisasi Masyarakat Sipil Gorontalo Mengecam Represi Aparat dalam Aksi 1 September

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Provinsi Gorontalo menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait pembubaran paksa dan penangkapan demonstran dalam aksi yang digelar di kawasan perlimaan Kota Gorontalo, Senin (1/9/2025). Mereka mengecam keras tindakan represif aparat yang dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi. Dalam rilis yang diterima bakukabar.id, Rabu (3/9/2025 itu meyebut, aksi yang awalnya berjalan […]

  • Dari Ruang Kelas hingga Laboratorium, Revitalisasi Sekolah Diperkuat di Gorontalo Utara

    Dari Ruang Kelas hingga Laboratorium, Revitalisasi Sekolah Diperkuat di Gorontalo Utara

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meresmikan revitalisasi fasilitas pendidikan di SMK Negeri 4 Gorontalo Utara dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Gorontalo Utara, Rabu (21/1/2025). Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman […]

  • Seruan Moral Warga NU: Kembalikan Nahdlatul Ulama kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam photo_camera 10

    Seruan Moral Warga NU: Kembalikan Nahdlatul Ulama kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Musyawarah Besar Warga Nahdaltul Ulama  bertajuk “Mengembalikan NU kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam” lahir Suruan Moral Nahdlatul Ulama yang digelar di kediaman KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ciganjur, Jakarta Selatan, Ahad (21/12/2025). Musyawarah tersebut dihadiri oleh warga, jamaah, serta para muhibbin Nahdlatul Ulama dari berbagai daerah sebagai ikhtiar kolektif untuk […]

  • Dua Terduga Pelaku Pembunuhan PPPK RSPAU Ditangkap, Polisi Dalami Motif

    Dua Terduga Pelaku Pembunuhan PPPK RSPAU Ditangkap, Polisi Dalami Motif

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    nulondalo.com, BEKASI — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) berinisial NHW (33). Korban sebelumnya ditemukan tewas di rumah kontrakannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil […]

  • Apakah Kita Dididik untuk Bertanya atau Sekadar Manggut-Manggut?

    Apakah Kita Dididik untuk Bertanya atau Sekadar Manggut-Manggut?

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Pendidikan seharusnya menjadi ruang paling aman bagi lahirnya gagasan, perdebatan, dan keberanian berpikir. Sayangnya, realitas di lapangan sering kali berbicara lain. Ruang belajar kita masih dibayangi oleh warisan feodal yang mengekang kebebasan berpikir. Murid dituntut manut, mahasiswa diminta tunduk, sementara guru atau dosen ditempatkan di atas altar otoritas yang tidak boleh dipertanyakan. Ujung-ujungnya, pendidikan gagal […]

  • Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bahwa pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dapat dikenai sanksi pidana. Penegasan itu disampaikan menyusul masih banyaknya ruas tol berbayar yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan undang-undang. “Saya harus ingatkan bahwa abai atau […]

expand_less