Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 306
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bahwa pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dapat dikenai sanksi pidana. Penegasan itu disampaikan menyusul masih banyaknya ruas tol berbayar yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Saya harus ingatkan bahwa abai atau pura-pura tidak tahu terkait standar pelayanan minimum di dalam undang-undang itu, ya sanksinya pidana,” ujar Yasti usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kantor Jasa Marga Cabang Palikanci di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).

Aleg Dapil Sulawesi Utara ini menyoroti kondisi faktual di lapangan yang menunjukkan masih banyak jalan tol di Indonesia jauh dari kata layak. Ia bahkan mencontohkan pengalamannya melintasi Tol Layang MBZ Jakarta yang menurutnya belum sepenuhnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Padahal, jalan tol merupakan fasilitas berbayar yang menuntut kualitas dan keselamatan maksimal bagi pengguna.

Ia juga mengkritik praktik BUJT yang rutin mengajukan kenaikan tarif setiap dua tahun, namun tidak diiringi dengan pemenuhan SPM. Mulai dari jalan berlubang, permukaan bergelombang, hingga minimnya rambu dan marka jalan, masih kerap ditemui di sejumlah ruas tol.

“Banyak jalan tol naik tarifnya, tetapi SPM tidak diperhatikan. Ini sudah berlangsung puluhan tahun. Kita harus sedikit keras demi pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Yasti mengungkapkan bahwa Komisi V DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Tol. Panja ini bertugas mengevaluasi seluruh ruas jalan tol di Indonesia bersama Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Selain itu, Yasti mendorong partisipasi publik dengan mengajak masyarakat aktif melaporkan kerusakan jalan tol atau pelayanan buruk melalui hotline resmi. Ke depan, ia juga berencana mengusulkan pembentukan saluran pengaduan khusus di DPR RI.

“Agar kalau pemerintah abai, kami di DPR yang akan menekan pemerintah untuk memperbaiki standar pelayanan ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, SPM jalan tol mencakup delapan indikator utama yang wajib dipenuhi pengelola. Indikator tersebut meliputi kondisi jalan bebas lubang dan gelombang, kecepatan tempuh rata-rata, kecepatan transaksi di gerbang tol, kemampuan penanganan hambatan lalu lintas, aspek keselamatan dengan kelengkapan rambu dan marka, kesiapsiagaan layanan darurat seperti ambulans dan derek, kebersihan lingkungan, serta ketersediaan rest area yang layak.

Jika indikator-indikator tersebut tidak terpenuhi, secara hukum pengelola jalan tol dinilai telah melalaikan kewajibannya kepada masyarakat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengambil langkah tegas dalam upaya memangkas rantai birokrasi dengan melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada para Camat. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (13/1/2026). Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menghadirkan pemerintahan […]

  • Mudzakarah Istiqlal Bahas Wacana Pembayaran Dam Haji di Tanah Air: Antara Dimensi Ta‘abbudi dan Maqashid Syariah

    Mudzakarah Istiqlal Bahas Wacana Pembayaran Dam Haji di Tanah Air: Antara Dimensi Ta‘abbudi dan Maqashid Syariah

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di sebuah ruang yang tidak hanya mempertemukan para ulama dan cendekiawan, tetapi juga mempertemukan dua cara pandang dalam membaca syariat antara teks dan realitas, antara kesetiaan ritual dan kemanfaatan sosial Bidang Diklat Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) menggelar Mudzakarah Ulama dan Umara bertajuk “Pembayaran Dam Jamaah Haji Indonesia di Tanah Air: Telaah Maqashid […]

  • Tinggalkan Jagung Priatno Sejahtera Menanam Kakao

    Tinggalkan Jagung Priatno Sejahtera Menanam Kakao

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dikenal memiliki bentang alam pertanian jagung yang dihiasi hamparan kebun jagung di lereng-lereng bukit. Meskipun indah dipandang mata tetapi pesona kebun jagung itu ternyata menyimpan bahaya besar, yakni erosi permukaan tanah (top soil) karena pengolahan lahan tanpa terasering atau teknik konservasi tanah. Menghadapi kondisi ini, hati Priatno (45) galau. Pria Jawa transmigran asal Banyumas Jawa […]

  • MUI Sambut Rencana Pembangunan Gedung Baru di Bundaran HI, Presiden Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

    MUI Sambut Rencana Pembangunan Gedung Baru di Bundaran HI, Presiden Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang akan membangunkan gedung baru bagi MUI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid, mengatakan pihaknya mendukung gagasan tersebut sebagai upaya memperkuat konsolidasi umat Islam. Hal itu disampaikan Nusron kepada MUI Digital usai acara […]

  • Dana BOS Madrasah Sudah Cair, Bisa Bayar Honor Guru Non ASN

    Dana BOS Madrasah Sudah Cair, Bisa Bayar Honor Guru Non ASN

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle -
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Nulondalo.com- Jakarta. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) hari ini sudah bisa dicairkan secara bertahap. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membayar gaji guru non-ASN atau guru honorer yang belum memiliki sertifikasi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengatakan, kebijakan ini menjadi salah satu langkah afirmatif pemerintah dalam […]

  • Boalemo Apresiasi Pemprov Gorontalo Gelontorkan Program Pro-rakyat

    Boalemo Apresiasi Pemprov Gorontalo Gelontorkan Program Pro-rakyat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Lahmuddin Hambali memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang dinilai berhasil melanjutkan program-program prorakyat yang telah dirintis sejak masa kepemimpinan Gubernur Gorontalo sebelumnya. Hal ini disampaikan Lahmuddin saat mendampingi Wakil Gubernur Gorontalo dalam agenda penyerahan bantuan sosial di tiga kecamatan di […]

expand_less