Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 276
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bahwa pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dapat dikenai sanksi pidana. Penegasan itu disampaikan menyusul masih banyaknya ruas tol berbayar yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Saya harus ingatkan bahwa abai atau pura-pura tidak tahu terkait standar pelayanan minimum di dalam undang-undang itu, ya sanksinya pidana,” ujar Yasti usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kantor Jasa Marga Cabang Palikanci di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).

Aleg Dapil Sulawesi Utara ini menyoroti kondisi faktual di lapangan yang menunjukkan masih banyak jalan tol di Indonesia jauh dari kata layak. Ia bahkan mencontohkan pengalamannya melintasi Tol Layang MBZ Jakarta yang menurutnya belum sepenuhnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Padahal, jalan tol merupakan fasilitas berbayar yang menuntut kualitas dan keselamatan maksimal bagi pengguna.

Ia juga mengkritik praktik BUJT yang rutin mengajukan kenaikan tarif setiap dua tahun, namun tidak diiringi dengan pemenuhan SPM. Mulai dari jalan berlubang, permukaan bergelombang, hingga minimnya rambu dan marka jalan, masih kerap ditemui di sejumlah ruas tol.

“Banyak jalan tol naik tarifnya, tetapi SPM tidak diperhatikan. Ini sudah berlangsung puluhan tahun. Kita harus sedikit keras demi pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Yasti mengungkapkan bahwa Komisi V DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Tol. Panja ini bertugas mengevaluasi seluruh ruas jalan tol di Indonesia bersama Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Selain itu, Yasti mendorong partisipasi publik dengan mengajak masyarakat aktif melaporkan kerusakan jalan tol atau pelayanan buruk melalui hotline resmi. Ke depan, ia juga berencana mengusulkan pembentukan saluran pengaduan khusus di DPR RI.

“Agar kalau pemerintah abai, kami di DPR yang akan menekan pemerintah untuk memperbaiki standar pelayanan ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, SPM jalan tol mencakup delapan indikator utama yang wajib dipenuhi pengelola. Indikator tersebut meliputi kondisi jalan bebas lubang dan gelombang, kecepatan tempuh rata-rata, kecepatan transaksi di gerbang tol, kemampuan penanganan hambatan lalu lintas, aspek keselamatan dengan kelengkapan rambu dan marka, kesiapsiagaan layanan darurat seperti ambulans dan derek, kebersihan lingkungan, serta ketersediaan rest area yang layak.

Jika indikator-indikator tersebut tidak terpenuhi, secara hukum pengelola jalan tol dinilai telah melalaikan kewajibannya kepada masyarakat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWNU Gorontalo Gelar Rapat Syuriyah–Tanfidziyah, Bahas Polemik di Tubuh PBNU 24 detik Play Button photo_camera 6

    PWNU Gorontalo Gelar Rapat Syuriyah–Tanfidziyah, Bahas Polemik di Tubuh PBNU

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo menggelar Rapat Syuriyah dan Tanfidziyah diperluas dengan menghadirkan jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Gorontalo. Pertemuan ini berlangsung pada Ahad, 30 November 2025, bertempat di Kantor PWNU Gorontalo Jalan Samratulangi, Kota Gorontalo. Rapat tertutup tersebut digelar untuk membahas dinamika dan polemik yang tengah terjadi […]

  • Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat

    Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP DPK resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa sidang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga […]

  • Gus Aniq Nawawi Sayangkan Aksi Bela Palestina di Gorontalo Gunakan Simbol Hizbut Tahrir

    Gus Aniq Nawawi Sayangkan Aksi Bela Palestina di Gorontalo Gunakan Simbol Hizbut Tahrir

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 110
    • 0Komentar

    nulondalo.com  – Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Randangan, Gorontalo Gus Aniq Nawawi (KH. Abdullah Aniq Nawawi) menyayangkan munculnya simbol-simbol organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada aksi damai bela palestina oleh ratusan orang yang mengatasnamakan Santri Peduli Palestina pada Ahad, (2/2/2025), kemarin. Ratusan massa aksi tersebut menggunakan atribut bertuliskan Khilafah dan juga bendera yang identik […]

  • Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Seminar Hasil Kajian Pariwisata dan Pendidikan

    Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Seminar Hasil Kajian Pariwisata dan Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 132
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Seminar Hasil Kajian Pariwisata dan Pendidikan yang berlangsung di Resto Onato By Swiss 18, Senin (24/11/2025). Seminar ini memaparkan dua kajian strategis, yakni “Optimalisasi Kebutuhan Ruang Destinasi Pariwisata Unggulan Provinsi Gorontalo” serta “Strategi Penanggulangan Anak Putus Sekolah karena Faktor Sosial Ekonomi Keluarga di Provinsi […]

  • Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan Energi Nasional

    Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan Energi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Pemerintahan Presiden Prabowo telah menetapkan Misi lima tahun pembangunan dalam masa pemerintahannya yang dikenal dengan Asta Cita. Berlandaskan pada Prinsip Ekonomi Pancasila, Asta Cita menempatkan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia sebagai pilar utama pembangunan berlandaskan religiositas kehidupan berbangsa dan persatuan nasional yang kuat. Cita kedua adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong […]

  • Ekonom UNUSIA: Kesuksesan KDKMP Sangat Ditentukan Pertimbangan Antropologi dan Sosiologi

    Ekonom UNUSIA: Kesuksesan KDKMP Sangat Ditentukan Pertimbangan Antropologi dan Sosiologi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi salah satu agenda prioritas Presiden dalam RAPBN 2026 dinilai berpotensi menjadi tonggak kemandirian ekonomi rakyat. Namun menurut Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak, Ekonom dan Ketua Program Studi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh pertimbangan antropologi dan sosiologi dalam tata kelolanya. Dalam […]

expand_less