Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan TPPU

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 306
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yakni Direktur Utama Taufiq Aljufri dan Komisaris Arie Rizal Lesmana, mulai Selasa (10/02/2026).

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada layanan pinjaman online (pinjol) DSI.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka sesuai ketentuan Pasal 99 dan 100 KUHAP.

“Penyidik Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua orang tersangka [TA dan ARL] di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Penahanan terhitung mulai hari Selasa, 10 Februari 2026 di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Ade dalam keterangan pers, Selasa (10/02/2026).

Keduanya langsung ditahan usai memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (09/02/2026). Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Taufiq Aljufri, Arie Rizal Lesmana, serta eks Direktur Utama PT DSI sekaligus Dirut PT Mediffa Barokah Internasional, Mery Yuniarni.

Namun, Mery Yuniarni tidak hadir dalam pemeriksaan perdana dengan alasan sakit. Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan pada Jumat (13/02/2026).

Kasus ini berawal dari lima laporan yang masuk terkait dugaan penggelapan dana dari ratusan pemberi pinjaman (lender) pada platform financial technology peer to peer lending tersebut.

Penyidik juga memperoleh data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencatat sebanyak 11.151 lender menjadi korban sejak 2018 hingga September 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding dana para lender mencapai Rp2,477 triliun.

Untuk memperkuat penyidikan, Bareskrim turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana serta transaksi yang terkait dengan PT DSI.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga terjadi sejumlah tindak pidana, mulai dari penggelapan dalam jabatan, penipuan, pencatatan laporan keuangan palsu, hingga tindak pidana pencucian uang.

Dugaan tersebut berkaitan dengan penyaluran pendanaan masyarakat yang disebut menggunakan proyek fiktif berdasarkan data atau informasi borrower eksisting.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 488, Pasal 486, dan Pasal 492 KUHP; juncto Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) UU ITE; Pasal 299 UU PPSK; serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP lama untuk dugaan tindak pidana pada periode 2018–2025.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudal Iran, Solidaritas Islam, dan Mazhab Kemanusiaan

    Rudal Iran, Solidaritas Islam, dan Mazhab Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Di berbagai lini masa dan ruang diskusi publik, kita menyaksikan pemandangan yang tak biasa: dukungan terhadap Iran meluas. Respons terhadap penyerangan Iran ke Israel datang dari berbagai arah yang memiliki simpati dan empati yang sama atas penderitaan masyarakat Palestina di Gaza. Dukungan ini melintasi batas identitas, keyakinan, dan geopolitik. Hari-hari ini kita menyaksikan bahwa rudal-rudal […]

  • Bagaimana jika Ramadan Bukan Bulan yang Paling Istimewa?

    Bagaimana jika Ramadan Bukan Bulan yang Paling Istimewa?

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Adagium bahwa Ramadan sebagai bulan yang paling agung dalam Islam merupakan klaim yang diyakini mayoritas umat Islam dunia, tak terkecuali di Indonesia. Diyakini sebagai bulan paling agung lantaran Ramadan adalah bulan wajib untuk berpuasa selama sebulan; diturunkannya Al-Quran (Syahr Ramadan); namanya diabadikan di dalam al-Quran (Qs. 2: 185); bahkan pada bulan ini ada peristiwa Laylahal-Qadr (Qs. 30: 97) yang […]

  • Dugaan Kriminalisasi Warga di Kasus Tambang Banggai Tuai Kritik Aktivis Lingkungan

    Dugaan Kriminalisasi Warga di Kasus Tambang Banggai Tuai Kritik Aktivis Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 446
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Pantas Indomining di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, isu dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memprotes aktivitas tambang memicu kritik dari kalangan aktivis lingkungan. Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPLI) Sulawesi Tengah melalui ketuanya, Aulia Hakim, menyampaikan bahwa masyarakat setempat sejak awal telah […]

  • Nilai Ekspor Mei Provinsi Gorontalo Capai US.433.761

    Nilai Ekspor Mei Provinsi Gorontalo Capai US$11.433.761

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Nilai ekspor Mei 2025 Provinsi Gorontalo sebesar US$11.433.761. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 123,25 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$5.121.461. “Ekspor melalui pelabuhan atau bandara di Provinsi Gorontalo pada Mei 2025 adalah sebesar US$2.901.823 dengan komoditas Gula/Kembang Gula (HS 17) dan komoditas Pelet Kayu (HS 44),” kata Dwi Alwi Astuti […]

  • KPA Kutuk Aksi Brutal Perusahaan MEG Serang Warga Rempang

    KPA Kutuk Aksi Brutal Perusahaan MEG Serang Warga Rempang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mengutuk keras aksi penyerangan warga Rempang oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 00.50 WIB. Penyerangan oleh PT MEG buntut penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh warga Rempang. “Aksi penyerangan kepada warga sedikitnya membuat delapan orang warga menjadi korban penembakan dan penganiayaan. Korban diantaranya mengalami luka sobek […]

  • Waspada Normalisasi Kekerasan

    Waspada Normalisasi Kekerasan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Akhir-akhir ini, konten media sosial dipenuhi fenomena yang menggelisahkan: domestifikasi kekerasan. Kekerasan, khususnya dalam rumah tangga, dikemas menjadi hiburan yang mudah dikonsumsi publik. Menariknya, latar rumah tangga dalam video-video ini sangat beragam, mulai dari keluarga mapan, keluarga miskin (terlihat dari kondisi rumah), hingga keluarga yang berpenampilan seperti tokoh agama. Meski biasanya korban kekerasan adalah suami, […]

expand_less