Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PMII Barru Soroti Dugaan PHK Sepihak 38 Buruh PT Layar Perkasa Nusantara, Dikonfirmasi Media Perusahaan Bungkam

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 81
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.Com, BARRU – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Barru menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 38 pekerja oleh PT Layar Perkasa Nusantara yang beroperasi di Desa Batupute, Kabupaten Barru.

Informasi tersebut diperoleh PC PMII Barru berdasarkan keterangan serikat buruh dalam forum pertemuan dan dialog yang membahas kondisi hubungan industrial di perusahaan tersebut. Dalam pertemuan itu, serikat buruh menyebut perusahaan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) PHK secara sepihak dengan alasan efisiensi.

PMII Barru menilai, apabila benar dilakukan tanpa melalui prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Secara regulasi, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengatur bahwa perusahaan tidak dapat serta-merta menerbitkan SK PHK tanpa melalui tahapan pemberitahuan resmi dan perundingan bipartit terlebih dahulu. Selain itu, Pasal 151 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah wajib mengupayakan agar PHK tidak terjadi.

Dalam perspektif hukum ketenagakerjaan, PHK merupakan langkah terakhir (ultimum remedium). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 juga menegaskan pentingnya penyelesaian melalui musyawarah bipartit. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian perselisihan harus ditempuh melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Di sisi lain, Pasal 36 huruf b PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur bahwa PHK dengan alasan efisiensi hanya dapat dilakukan apabila perusahaan mengalami kerugian atau untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Kondisi tersebut, menurut PMII Barru, semestinya dapat dibuktikan secara objektif dan transparan.

Ketua PC PMII Kabupaten Barru, Mukhammad Akbar, menegaskan bahwa keterbukaan perusahaan menjadi hal penting demi menjaga kepastian hukum serta melindungi hak-hak pekerja.

“Jangan sampai alasan efisiensi menjadi tameng yang menghilangkan rasa keadilan bagi para pekerja. Kepastian hukum, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak buruh harus menjadi fondasi utama. Masyarakat sekitar juga berhak merasakan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial yang optimal,” tegas Mukhammad Akbar.

Selain menyoroti persoalan PHK, PMII Barru juga menerima aspirasi dari serikat buruh terkait pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Layar Perkasa Nusantara yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Batupute.

Mengacu pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, setiap perusahaan yang bergerak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Atas dasar itu, PMII Barru menyampaikan lima poin sikap resmi, yakni mendukung perjuangan serikat buruh memperoleh kepastian hukum, mendorong perusahaan membuka secara transparan alasan efisiensi, mengingatkan agar penyelesaian perselisihan ditempuh sesuai mekanisme hukum yang berlaku, meminta pemerintah dan instansi ketenagakerjaan meningkatkan pengawasan terhadap proses PHK, serta mendesak evaluasi pelaksanaan program CSR agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Batupute.

Sementara itu, sebelum berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi pihak PT Layar Perkasa Nusantara untuk meminta konfirmasi dan tanggapan terkait dugaan PHK terhadap 38 pekerja serta berbagai sorotan yang disampaikan PC PMII Kabupaten Barru. Namun hingga berita ini tayang, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

PC PMII Kabupaten Barru menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut bersama serikat buruh dan masyarakat sipil guna mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil, transparan, serta menghormati hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keutamaan Shalat Subuh Menurut Syekh Nawawi al-Bantani

    Keutamaan Shalat Subuh Menurut Syekh Nawawi al-Bantani

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Syekh Nawawi al-Bantani, salah satu ulama besar Nusantara yang menjadi rujukan keilmuan di dunia Islam, banyak membahas keutamaan ibadah, termasuk shalat Subuh, dalam berbagai karya tulisnya, terutama dalam kitab Nihayatuz Zain, Tafsir Marah Labid (Tafsir Munir)_, dan Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadramiyyah. Dikutip dari berbagai sumber, keutamaan shalat  Subuh menurut Syekh Nawawi al-Bantani, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitabnya […]

  • Antrean Tiga Jam dan Misteri BBM Subsidi di Pertamina Mananggu, Gorontalo

    Antrean Tiga Jam dan Misteri BBM Subsidi di Pertamina Mananggu, Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Oleh: Mansur Martam NULONDALO.COM – Ada yang berubah di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Salilama, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dengan nomor registrasi SPBU 7496207. Dulu, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah urusan beberapa menit: datang, mengantre sebentar, mengisi tangki, membayar, lalu melanjutkan perjalanan. Kini, di […]

  • MBG: Maling Berkedok Gizi atau Benar-Benar Makan Bergizi Gratis?

    MBG: Maling Berkedok Gizi atau Benar-Benar Makan Bergizi Gratis?

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Muh Faizal HS
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Ketika gagasan Makan Bergizi Gratis ini muncul sebagi kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka respon dari masyarakat itu berbeda-beda. Ada yang mengatakan bahwa program ini dianggap sebagai langkah progresif untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang mencukupi. Di sisi lain, ada mengatakan program ini mempunyai anggaran yang cukup besar dan […]

  • Didesak Massa, KemenHAM Janji Bentuk Tim Tindaklanjuti Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji

    Didesak Massa, KemenHAM Janji Bentuk Tim Tindaklanjuti Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Aliansi Masyarakat Adat menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kementerian HAM (KemenHAM) untuk bersikap tegas atas penangkapan 11 warga Maba Sangaji oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Massa juga menuntut dihentikannya aktivitas PT Position yang dinilai merusak wilayah adat dan memicu konflik. Senin, 26 Mei 2025. Aksi dimulai dari titik kumpul menuju kantor KemenHAM wilayah kerja […]

  • Di Bawah Bayang-Bayang AI: Percepatan Perubahan dan Tantangan Memahami Dunia yang Kian Tak Terduga

    Di Bawah Bayang-Bayang AI: Percepatan Perubahan dan Tantangan Memahami Dunia yang Kian Tak Terduga

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jika pada awal tahun 2000-an Yasraf Amir Piliang berbicara tentang pelipatan ruang, waktu, dan tanda oleh media serta teknologi informasi, maka kecerdasan buatan hari ini membawa proses itu ke tingkat yang jauh lebih radikal. Bukan lagi sekadar pelipatan dunia, melainkan pelipatan pengetahuan, kreativitas, imajinasi, bahkan realitas itu sendiri. Kita sedang menyaksikan sebuah fase yang bisa […]

  • Ada apa?Empat Tuntutan PMII Belum Tuntas, Perwakilan Polres Maros Tinggalkan Forum Dialog

    Ada apa?Empat Tuntutan PMII Belum Tuntas, Perwakilan Polres Maros Tinggalkan Forum Dialog

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Maros— Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali turun ke jalan menyuarakan keresahan masyarakat Kabupaten Maros. Pada Senin, 14 September 2026, massa aksi PMII menggelar demonstrasi di dua titik sebagai bentuk kritik terhadap sejumlah persoalan pelayanan publik yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara konkret. Aksi diawali di Simpang Empat BRI Kabupaten Maros. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi […]

expand_less