Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Rajab dan Kepulangan yang Sunyi: Bayi, Pohon, dan Rahmat Tuhan

  • account_circle Afidatul Asmar
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 277
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rajab selalu datang dengan sunyi yang disengaja. Ia tidak meminta sorak, hanya ruang untuk merenung. Di bulan inilah sebuah budaya tentang kematian bayi di Toraja yang belum tumbuh gigi dan “dipulangkan” ke pohon mengajak kita menimbang ulang makna hidup, iman, dan kemanusiaan.

Rajab adalah bulan yang tidak riuh. Ia berdiri tenang di antara kalender hijriah, seolah sengaja memberi jeda sebelum manusia berlari lebih jauh. Dalam tradisi Islam, Rajab dimuliakan sebagai bulan haram, bulan untuk menahan diri, memperbanyak istighfar, dan melunakkan hati. Pada ruang sunyi itulah sebuah budaya tentang tradisi kematian bayi di Tana Toraja menemukan maknanya.

Bayi yang meninggal sebelum tumbuh gigi, dalam tradisi Toraja, tidak dikuburkan sebagaimana orang dewasa. Ia ditempatkan di batang pohon Tarra melalui ritual Passiliran. Bayi itu tidak disebut “meninggal”, melainkan “pulang”. Pohon menjadi rahim kedua; getahnya dimaknai sebagai susu. Alam melanjutkan peran yang tak sempat dituntaskan manusia.

Bagi nalar modern, praktik ini kerap dianggap eksotis, bahkan problematik. Namun Rajab mengajarkan satu kebijaksanaan penting: tidak semua perbedaan harus disikapi dengan penghakiman. Sebagian justru perlu dibaca dengan empati.

Dalam Islam, hidup dan mati berada dalam ketetapan Allah yang penuh hikmah (QS. Al-Hadid: 22). Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (HR. Bukhari–Muslim). Bayi yang wafat tidak menanggung dosa sosial, tidak memikul beban sejarah. Bahkan dalam hadis lain disebutkan bahwa anak yang meninggal dapat menjadi syafaat bagi orang tuanya (HR. Ahmad). Artinya, kematian bayi bukan ruang hukuman, melainkan lanskap rahmat.

Di titik inilah Passiliran menemukan resonansi etiknya. Meski berbeda bentuk dengan penguburan Islam, pesan kemanusiaannya sejalan: memuliakan jiwa yang masih suci dan menerima kematian sebagai kepulangan, bukan sekadar kehilangan.

Kajian antropologi menunjukkan bahwa hampir semua kebudayaan memiliki ritual khusus bagi kematian bayi. Mary Douglas menyebutnya sebagai upaya masyarakat menempatkan peristiwa “antara” belum sepenuhnya hidup sosial, namun telah pergi. Victor Turner menyebutnya fase liminalitas, ruang simbolik yang sarat makna. Dalam Passiliran, pohon Tarra bukan benda mati, tetapi makhluk hidup yang tumbuh. Seiring batangnya membesar, tumbuh pula keyakinan bahwa jiwa bayi menyatu dengan ritme alam.

Psikologi modern membaca ritual semacam ini sebagai proses meaning-making dalam menghadapi duka. Ritual membantu keluarga berdamai dengan kehilangan, memberi struktur emosi, dan mencegah duka jatuh ke kehampaan. Maka Passiliran bekerja bukan hanya secara spiritual, tetapi juga psikososial.

Islam sendiri menempatkan penguburan di tanah sebagai praktik normatif. Al-Qur’an menyebut tanah sebagai asal penciptaan dan tempat kembali manusia (QS. Thaha: 55). Tanah adalah simbol kerendahan dan kepasrahan. Namun Islam juga menekankan bahwa hakikat pemakaman bukan pada medium fisiknya, melainkan pada pemuliaan jenazah dan niat penghormatan. Bayi yang wafat dipandang suci; ruhnya berada dalam rahmat Allah.

Dari sini, dakwah budaya menemukan jalannya. Islam tidak hadir untuk menertawakan tradisi, tetapi meluruskannya secara tauhid. Pohon Tarra dan tanah sama-sama ciptaan Allah. Keduanya hanyalah simbol. Yang menerima kembali jiwa bayi bukan pohon dan bukan tanah, melainkan Allah Yang Maha Pengasih. Dakwah bekerja bukan dengan palu vonis, melainkan dengan cahaya makna.

Sejarah Islam mencatat bahwa para sahabat Nabi pun mengalami kehilangan anak. Rasulullah SAW tidak meniadakan kesedihan mereka. Beliau menangis, namun tidak larut. Islam mengajarkan keseimbangan: berduka tanpa putus asa, ikhlas tanpa meniadakan rasa. Etika inilah yang, secara kultural, juga tampak dalam Passiliran: tanpa ratapan berlebihan, tanpa dramatika hanya penerimaan.

Dalam perjalanan perenungan penulis berpandangan antropologi dan dakwah dapat menemukan jalan dengan cara yang pelan dan menyentuh: bahwa yang paling religius sering kali bukan yang paling lantang, melainkan yang paling lembut menjaga kehidupan. Pohon Tarra berdiri dalam sunyi seperti itu tanpa khutbah, tanpa fatwa namun menghadirkan pelajaran tentang kasih.

Rajab, pada akhirnya, bukan sekadar nama bulan. Ia adalah undangan untuk menepi dan menimbang ulang. Budaya tentang bayi yang belum bergigi itu bukan hanya kisah Toraja, tetapi cermin nurani kita bersama: sudahkah kita memuliakan kehidupan, bahkan ketika ia hanya singgah sebentar?

Bulan Rajab ini, barangkali kita tidak perlu banyak jawaban. Cukup keberanian untuk diam sejenak, mendengar, dan belajar dari kepulangan yang sunyi namun penuh rahmat. Karena dakwah yang paling dalam sering lahir bukan dari penghakiman, melainkan dari empati yang menjaga iman dan kemanusiaan tetap sejalan.

Bulan Rajab ini, barangkali kita juga diajak untuk menata ulang cara beragama: tidak tergesa menilai, tidak sibuk mengoreksi, dan tidak mudah mengklaim kebenaran secara sepihak. Rajab mengajarkan jeda bahwa iman yang matang tumbuh dari kesanggupan memahami kenyataan hidup orang lain, termasuk kenyataan budaya yang membingkai duka dan kehilangan. Dari sana, dakwah menemukan wajahnya yang paling bersahabat: hadir sebagai penerang jalan, bukan sebagai hakim yang berdiri di garis akhir.

Kepulangan bayi yang sunyi itu entah melalui tanah atau pohon mengingatkan kita bahwa hidup manusia, betapapun singkat, selalu layak dimuliakan. Agama dan budaya, bila dipertemukan dengan niat yang jernih, dapat saling menjaga agar kemanusiaan tidak kehilangan arah dan iman tidak kehilangan kelembutan. Maka Rajab bukan hanya bulan yang dimuliakan, tetapi juga kesempatan untuk belajar menjadi manusia yang lebih rendah hati: yang berani diam, mendengar, dan percaya bahwa rahmat Tuhan sering kali bekerja dalam cara-cara yang tidak berisik, namun menenangkan.

Penulis : Dosen & Peneliti Bidang Antropologi Dakwah Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Parepare/ Alumni PPNK LEMHANNAS RI

  • Penulis: Afidatul Asmar
  • Editor: Afidatul Asmar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 179
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar silaturahmi bersama para imam masjid serta guru ngaji TPA/TPQ se-Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu (3/12/2025). Dalam pertemuan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memaparkan sejumlah langkah pembenahan yang saat ini tengah dilakukan pemerintah, terutama terkait penataan ulang data guru ngaji dan imam. Dalam arahannya, Wali Kota Adhan […]

  • Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

    Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pada suatu kesempatan, Kamis, 15 Mei 2015, Rais Syuriyah PBNU Masdar F. Mas’udi dimintai pandangannya terkait hukum pemakzulan kepala negara, kepala daerah, atau pejabat publik lain yang terbukti terlibat dalam pelanggaran kemanusiaan. Menurut Kiai Masdar, karena Indonesia adalah negara hukum, mekanisme pemakzulan terhadap pejabat publik yang bermasalah tentu dimungkinkan. Argumentasi ini, kata dia, bahkan dapat […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 498
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

  • Menata Langkah Baru; Visi Inklusif GUSDURian Makassar

    Menata Langkah Baru; Visi Inklusif GUSDURian Makassar

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Di tengah sejuknya udara pegunungan Malino, para penggerak Komunitas GUSDURian (KGD) Makassar berkumpul dalam sebuah pertemuan bernama komunitas meting yang berlangsung pada 2-4 Mei 2025. Villa Vinus Malino dua yang menjadi tempat pertemuan itu seolah menjadi saksi bisu lahirnya sebuah visi baru yang lebih inklusif dan menjanjikan bagi keberlanjutan komunitas. Visi tersebut berbunyi, “GUSDURian Makassar […]

  • Zakat Salah Catat

    Zakat Salah Catat

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang dengan dua agenda besar: membersihkan hati dan membersihkan pembukuan. Yang pertama urusan langit, yang kedua sering kali urusan auditor. Di sinilah zakat menemukan relevansinya, bukan hanya sebagai rukun Islam, tetapi juga sebagai “rukun akuntansi sosial”. Sebab, zakat itu jangan sampai salah niat, apalagi salah catat. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, humor bukan untuk […]

  • Menag Ingatkan Pentingnya Iman di Dunia Industri

    Menag Ingatkan Pentingnya Iman di Dunia Industri

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Mawardi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Pangkep – Di tengah gemuruh mesin industri dan laju transformasi perusahaan yang terus bergerak maju, ada satu hal yang diingatkan agar tidak pernah ditinggalkan: iman. Pesan itu mengemuka dalam Tabligh Akbar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 PT Semen Tonasa yang menghadirkan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, di Auditorium Kantor Pusat […]

expand_less