Breaking News
light_mode
Trending Tags

Longsor di Morowali Jadi Alarm Nasional, DPR Minta Pengawasan Lingkungan Diperketat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 157
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Peristiwa banjir dan tanah longsor di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dinilai sebagai alarm nasional atas lemahnya tata kelola lingkungan di kawasan industri tambang.

Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, meminta pemerintah segera melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lingkungan, khususnya di wilayah dengan aktivitas pertambangan yang tinggi.

Menurutnya, peristiwa di IMIP tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam. Ia menilai perlu ada penelusuran mendalam terkait keterkaitan antara kondisi daerah aliran sungai (DAS), aktivitas pertambangan, serta efektivitas pengawasan izin lingkungan di kawasan tersebut.

“Peristiwa di IMIP tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam. Perlu ditelusuri keterkaitan antara kondisi DAS, aktivitas pertambangan, serta efektivitas pengawasan izin lingkungan di kawasan tersebut,” ujarnya, dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Rabu (3/3/2026).

Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tanah longsor terjadi di kawasan PT IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, pada Rabu (18/2). Insiden tersebut dilaporkan menelan korban jiwa.

Robert juga mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada 22 Maret 2025, ketika tiga pekerja tertimbun longsor di kawasan yang sama dan dua di antaranya ditemukan meninggal dunia. Peristiwa berulang ini, kata dia, menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pengelolaan lingkungan dan mitigasi risiko bencana.

Politisi dari Partai Golongan Karya itu menegaskan bahwa fokus pemerintah dan pelaku usaha harus diarahkan pada solusi pencegahan. Pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) secara berkelanjutan dinilai menjadi kunci untuk menekan potensi banjir dan longsor.

Ia juga mendorong penguatan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap izin lingkungan, termasuk audit berkala atas dampak aktivitas industri terhadap ekosistem sekitar. Menurutnya, keselamatan pekerja dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kawasan industri tambang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Kemensos Tiba di Maros Baru, Camat A. Rudi Pimpin Langsung Penyaluran untuk Korban Puting Beliung

    Bantuan Kemensos Tiba di Maros Baru, Camat A. Rudi Pimpin Langsung Penyaluran untuk Korban Puting Beliung

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pemerintah bergerak cepat merespons bencana angin puting beliung yang melanda Dusun Tekolabbua, Desa Borimasunggu, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Bantuan logistik dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Kabupaten Maros resmi disalurkan kepada warga terdampak, Sabtu (11/01/2025). Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Camat Maros Baru, A. Rudi, S.IP, M.M, sebagai bentuk […]

  • Trump Umumkan Tiga Jet Tempur AS Hilang Akibat Tembakan Ramah di Kuwait

    Trump Umumkan Tiga Jet Tempur AS Hilang Akibat Tembakan Ramah di Kuwait

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan hilangnya tiga jet tempur F-15E milik Angkatan Udara AS akibat insiden tembakan ramah (friendly fire) dari sistem pertahanan udara Kuwait dalam operasi militer terbaru di Timur Tengah. Insiden tersebut terjadi dalam rangkaian misi yang disebut sebagai Operasi Epic Fury, yakni operasi pendukung Israel dalam eskalasi konflik melawan […]

  • Kemarahan di Paruh Ramadan

    Kemarahan di Paruh Ramadan

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jokowi dikenal sebagai presiden yang tanpa malu-malu melakukan manuver pengerahan polisi dalam pemenangan Pilpres 2024. Publik pun dengan sinis dan sarkas menyebut ada fenomena “NKRI” alias  “negara kepolisian republik indonesia”. Bahkan mengolok kepolisian sebagai “partai cokelat” alias parcok yang memenangkan wapres fufufafa dan dinasti Jokowi. Kini Prabowo mendorong fungsi baru bagi TNI dalam kehidupan sosial […]

  • Ceramah Ramadan di Al Markaz: Kakanwil Sulsel Tekankan Akhlak Bertetangga

    Ceramah Ramadan di Al Markaz: Kakanwil Sulsel Tekankan Akhlak Bertetangga

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Nulondalo-Makassar. Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Rabu 4 Maret 2026 atau 15 Ramadhan 1447 H, masjid Al Markaz Al Islami Makassar kembali dipadati ribuan jamaah Tarawih. Malam itu terasa istimewa, sebab Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel, H. Ali Yafid, didaulat menyampaikan tauziah bertema “Akhlak Bertetangga” sebuah pesan sederhana namun menjadi fondasi kerukunan hidup […]

  • Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat ini tengah memverifikasi dan mengantongi data jumlah guru ngaji yang mengajar di TPA dan TPQ di seluruh wilayah kota. Berdasarkan laporan terbaru, tercatat ada 433 guru ngaji yang aktif mengajar, Minggu  (24/8/2025 Data tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra, Sukamto, dalam Rapat Koordinasi […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 207
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

expand_less