Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Abaikan Undangan Mahasiswa, Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta Beri Peringatan ke Pemda dan Komisi II DPRD Haltim

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 257
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Komisi II DPRD Halmahera Timur (Haltim) dalam merespons undangan dialog terkait kepentingan masyarakat. Hal ini memicu kritik pedas dari Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta.

Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta, Yudis Kamah, menyampaikan kekecewaan mendalam atas absennya perwakilan pemerintah dalam forum dialog yang membicarakan nasib masyarakat Transmigrasi Patlean dan masyarakat Maba Utara pada umumnya.

Selain itu, Kata Yudis, keterlambatan Komisi II DPRD Haltim dalam agenda dialog yang telah dijadwalkan merupakan wujud tidak profesionalnya legislatif.

“Kami sangat menyayangkan sikap Pemda dan Komisi II DPRD Haltim. Padahal dialog ini untuk membahas ketimpangan yang terjadi di Transmigrasi Patlean dan Maba Utara secara umum karena absennya kebijakan negara, namun mereka justru terkesan mengabaikan dan tidak disiplin,” ujar Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta dalam keterangannya, Rabu (14/02/2026).

Menurut Yudis, ketidakhadiran pejabat terkait menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun Maba Utara. Padahal, banyak isu krusial terkait pembangunan dan kebijakan daerah yang ingin didiskusikan secara konstruktif.

“Keterlambatan dan ketidakhadiran ini bukan sekadar masalah teknis, tapi cerminan kinerja yang melempem dan kurangnya perhatian terhadap nasib masyarakat Maba Utara,” tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi II DPRD Haltim untuk menemui mahasiswa dan membicarakan secara serius permasalahan di Maba Utara, namun tetap diabaikan.

“Karena Komisi II terlambat jadi tidak mengetahui isi dialog seperti apa, sehingga kami berkomunikasi agar menjadwalkan pertemuan di warung kopi guna membahas ketimpangan transmigrasi dan memberi masukan, tetapi tidak direspon padahal meraka masih ada di Jogja,” Ucap Yudis.

Hingga berita ini diterbitkan, IKPM-HT Yogyakarta mendesak adanya klarifikasi resmi dan meminta Pemda serta DPRD Haltim untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi koordinasi, terutama saat berhadapan dengan mahasiswa yang menjadi mitra kritis pembangunan daerah.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi VI DPR RI Soroti Dampak Tol Trans Sumatera terhadap UMKM di Jambi

    Komisi VI DPR RI Soroti Dampak Tol Trans Sumatera terhadap UMKM di Jambi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik untuk mengevaluasi proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kota Jambi, Jumat (10/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, dampak pembangunan tol terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu perhatian utama. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya, menyampaikan bahwa isu dampak tol terhadap […]

  • Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Tragedi keracunan massal yang menimpa 200-an lebih siswa di Kota Salakan usai mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan. Kali ini kritik keras datang dari Kevin Lapendos, aktivis muda asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Kevin menilai insiden tersebut bukanlah persoalan biasa, melainkan sebuah kelalaian serius yang mencoreng […]

  • PBNU Buka Lembaran Baru, Rapat Pleno Putuskan Rekonsiliasi dan Pemulihan Kepengurusan

    PBNU Buka Lembaran Baru, Rapat Pleno Putuskan Rekonsiliasi dan Pemulihan Kepengurusan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi membuka lembaran baru organisasi setelah menggelar Rapat Pleno, dikutip Jumat, 30 Januari 2026. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang menandai berakhirnya polemik internal PBNU dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu keputusan utama rapat pleno adalah diterimanya permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atas […]

  • Ketika Kemerdekaan Tak Dirasakan Secara Setara: Benarkah Kemerdekaan Benar-Benar Milik Rakyat?

    Ketika Kemerdekaan Tak Dirasakan Secara Setara: Benarkah Kemerdekaan Benar-Benar Milik Rakyat?

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Misbah Yamin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Setiap Agustus, Indonesia kembali mengulang satu kalimat yang terdengar begitu mapan: kita telah merdeka. Kalimat itu benar secara sejarah. Proklamasi 17 Agustus 1945 menandai lahirnya Indonesia sebagai bangsa yang menyatakan dirinya berdaulat. Tetapi setelah delapan dekade, ada pertanyaan yang lebih sulit dan barangkali lebih penting: apakah kemerdekaan yang diproklamasikan itu benar-benar dialami secara setara oleh […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • Video Pembuangan Miras ke Laut Viral, Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara Diperiksa Propam

    Video Pembuangan Miras ke Laut Viral, Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara Diperiksa Propam

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Polres Ternate, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara setelah video aksi pembuangan minuman keras (miras) ke laut di kawasan Pelabuhan Dufa-Dufa viral di media sosial. Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, membenarkan bahwa Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) saat ini sedang mendalami kasus tersebut untuk memastikan […]

expand_less