Breaking News
light_mode
Trending Tags

Yang Barangkali Luput dalam Perbincangan soal Sadaka

  • account_circle Tarmizi Abbas
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 470
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di masa Eyato, revisi total tidak hanya terjadi pada struktur politik, melainkan juga atas praktik dan tradisi masyarakat terjadi. Masa ini disebut-sebut periode paling cemerlang dalam proses institusionalisasi Islam ke dalam struktur sosial dan politik Gorontalo. Bagi Eyato, “meskipun harus mengorbankan keadilan”, praktik dan tradisi Gorontalo harus disesuaikan dengan Islam (Tacco, 1935, hlm. 82). Bahkan, di masa ini, Eyato menyebut bahwa justru praktik dan tradisi masyarakat Gorontalo-lah yang “fanatik”, “keras” dan “kaku”—setelah sebelumnya mampu beradaptasi dengan Islam di masa Amai. Bahkan ketika ada tradisi yang lebih diutamakan, namun ia bertentangan dengan Islam, maka tindakan satu-satunya adalah dengan mengorbankan tradisi tersebut demi kepentingan publik dan kepentingan umum. Persoalannya, apa yang disebut dengan “publik” dan “umum” itu diterjemahkan sesuai dengan ajaran Islam yang secara esensial bertentangan dengan banyak praktik masyarakat Gorontalo. Di sisi lain Eyato tetap kukuh karena baginya, Islam tetap di atas segalanya.

Sadaka dalam Lokalitas dan Islam Gorontalo

Tentu saja, bagaimana Islam dalam sejarah Gorontalo dari lensa para pembesarnya berbeda dengan apa yang kita temukan di dalam kehidupan sehari-hari. Sadaka misalnya, baru muncul belakangan seturut Islam masuk, namun praktiknya telah lebih dulu ada. Samsi benar ketika mengatakan bahwa salah satu praktik sadaka muncul dalam agama leluhur, Dayango, di Gorontalo. Namun penting dicatat, berbagai sesajian itu tidak digunakan untuk “menyembah” dalam artian kaku kepada para “dewa-dewa” sebagaimana disebutkan Samsi. Sebab, pertama, kategori seperti penyembahan, dewa-dewa, animisme, politesime, dsbg., adalah konstruksi akademik, khususnya di dalam teori evolusi agama. Tujuannya bukan untuk menunjukkan bagaimana masa lalu itu terjadi dengan apa adanya, melainkan untuk membenarkan klaim bahwa transisi dari agama leluhur ke agama dunia (Dayango ke Islam) adalah perubahan ke arah yang lebih baik. Jadi, ada bias etnosentrisme di dalam berbagai kategori tersebut. Kedua, orang-orang Gorontalo tidak pernah “menyembah” para dewa. Mopo’a Huta dilakukan untuk merekognisi keberadaan entitas non-manusia yang, bagi masyarakat, memiliki peran di dalam mendukung kehidupan mereka sehari-hari. Jadi, praktik-praktik ini tidak secara sukarela dilakukan. Paling penting, tidak hanya entitas seperti Toguwata, Malenggabila, dan Longgibila, melainkan juga pada leluhur yang telah tiada; kepada para lati, tanah, gunung, hutan, sungai, dan lainnya yang terhubung di dalam semesta Dayango.

Bagi saya menarik dan memancing perdebatan adalah argumen Momi, yang menduga bahwa sadaka adalah upeti untuk para pembesar. Bagi saya, tidak demikian. Sebab, sadaka dan upeti adalah dua hal yang, dalam adat Gorontalo, diatur secara berbeda. Namun persoalannya tidak berakhir di sana. Justru, pertanyaan lanjutannya, mengapa orang bisa terkesan “sukarela” memberikan sadaka atau upeti kepada para pembesar? Ini membutuhkan pelacakan panjang dan tidak sederhana. Namun setidak-tidaknya, kita bisa melihat bagaimana praktik tersebut muncul tidak lepas dari muncul dan berkembangnya golongan masyarakat Gorontalo yang hierarkis, yakni: budak (wato), masyarakat biasa (tau daata), dan pembesar negeri yang terdiri dari kalangan bangsawan (olongiya, wali-wali, wuleya lo lipu). Penting dicatat bahwa golongan-golongan ini tidak muncul dari langit. S.R. Nur di dalam disertasinya tahun 1979, mencatat dengan sangat baik bahwa pembagian masyarakat ini baru terjadi ketika munculnya kategori lipu, atau persekutuan antarteritorial, antar-linula. Sayangnya, saya kurang sepakat dengan kesimpulan S.R. Nur yang menyatakan bahwa perubahan dari linula ke lipu terjadi karena “hasrat berorganisasi manusia” (hlm. 42) agar dapat “lebih sempurna dari organisasi suku” (hlm. 57), padahal, dalam argumen-argumen lainnya justru kontradiktif dengan hal-hal ini.

Bagi saya, munculnya berbagai golongan masyarakat itu disebabkan banyak hal. Pertama dan paling fundamental, adalah argumentasi pengakuan atas kepemilikan tanah yang sebelumnya dikelola bersama. S.R Nur gamblang menyatakan ini, bahwa para pemilik tanah, adalah mereka yang menjadi para bangsawan. Karena memiliki akses terhadap sumber daya, para bangsawan lalu mempekerjakan tau daata atau masyarakat biasa di tanahnya. Manakala tidak bisa membayar hutang, atau terjebak judi, maka status mereka turun menjadi wato atau budak. Meskipun begitu, kemunculan wato juga bukan hanya karena hal ini. Perang abntar linula dan lipu juga berkontribusi pada semakin banyaknya golongan wato. Di sisi lain, perubahan linula ke lipu juga mendorong munculnya spesialisasi pekerjaan. Seturut kemunculan Islam dan Kesultanan Ternate, penghormatan atas golongan bangsawan ini semakin mendapat legitimasinya. Salah satunya adalah anggapan bahwa setiap pembesar negeri, atau olongiya, adalah khalifah, yakni representasi Allah Swt. Di titik inilah argumentasi Yayat benar: meskipun tidak ada aturan tertulis secara eksplisit, namun ada satu keyakinan bahwa setiap pemberian kepada mereka selain merupakan penghormatan, adalah satu upaya untuk mengharapkan barokah.”

Apakah yang Luput dari Perbincangan soal Sadaka?

Perkembangan sadaka pada momen-momen selanjutnya semakin eksklusif dan diatur sedemikian rupa. Yayat dengan sangat baik menangkap momentum ini, bahwa ketika pelaksanaan duka, para penerima sadaka itu terstratifikasi ke dalam beberapa golongan, yakni:

… posisi pertama ditempati oleh Olongiya lo Lipu, yakni gubernur, walikota dan bupati di  mana mereka mendapatkan 4 Kat’i … atau setara dengan Rp40.000. Kedua,  Bubato/Jogugu/Wuleya lo Lipu atau camat, imam, tokoh masyarakat setara 3 Kat’i … atau Rp30.000. Ketiga Buatua lo Adati (pemangku adat) dengan besaran 2 Kat’i atau … Rp20.000. Keempat, masyarakat yang masuk dalam goloongan fakir miskin dengan besaran sadaka yang diterimanya sebesar 1 Kat’i … atau Rp10.000”

Jika dilihat sekilas, nominalnya barangkali tidak seberapa. Namun dalam kondisi sosial-ekonomi hari ini, praktik ini jadi masalah karena tidak semua orang memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Meskipun begitu, bukan berarti hal ini serta-merta dapat direduksi sebagai arena transaksi ekonomi sebagaimana tulis Subhan. Bagi saya, problemnya justru berlapis. Ketika seseorang mengatakan “saya tidak mampu memberi sadaka”, di titik itulah mereka tersandra banyak sekali beban yang hampir tidak bisa dihindari, mulai dari: (1) “penghormatan kepada para pembesar negeri”, (2) adat Gorontalo, hingga (3) legitimasi doktrin Islam atas sadaka. Jadi, melaksanakan sadaka sama halnya dengan meneguhkan identitas ke-Gorontalo-an yang berdiri di atas panji-panji adat dan Islam yang suci dalam debu itu dan sebaliknya, tidak melaksanakannya adalah bentuk pengabaian atas tiga hal tersebut.

  • Penulis: Tarmizi Abbas

Komentar (1)

  • icalmaruf212@gmail.com

    Kalo bang arif sudah nulis tentang sejarah dan adat gorontalo. Sy pasti baca dan tdk mo skip

    Balas23 April 2026 14:46

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Mengusulkan Sistim Pemilu Campuran Demi Perkuat Demokrasi

    DPR Mengusulkan Sistim Pemilu Campuran Demi Perkuat Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengusulkan untuk diadaptasinya sistem pemilu campuran dalam rangka untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II yang membahas evaluasi Pemilu Serentak 2024 dan penataan sistem pemilu untuk perubahan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada. RDPU tersebut menghadirkan sejumlah, […]

  • Menata Langkah Baru; Visi Inklusif GUSDURian Makassar

    Menata Langkah Baru; Visi Inklusif GUSDURian Makassar

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Di tengah sejuknya udara pegunungan Malino, para penggerak Komunitas GUSDURian (KGD) Makassar berkumpul dalam sebuah pertemuan bernama komunitas meting yang berlangsung pada 2-4 Mei 2025. Villa Vinus Malino dua yang menjadi tempat pertemuan itu seolah menjadi saksi bisu lahirnya sebuah visi baru yang lebih inklusif dan menjanjikan bagi keberlanjutan komunitas. Visi tersebut berbunyi, “GUSDURian Makassar […]

  • Ramadhan, Sutra, dan Kesabaran: Belajar dari Lipa’ Sa’be Bugis

    Ramadhan, Sutra, dan Kesabaran: Belajar dari Lipa’ Sa’be Bugis

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Afidatul Asmar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Menariknya, para ulama sering menggambarkan proses pembentukan karakter manusia dengan metafora kerja yang penuh kesabaran. Sebagaimana tanah yang harus diolah sebelum ditanami, atau besi yang harus ditempa sebelum menjadi kuat, demikian pula manusia yang harus melalui latihan spiritual agar menjadi pribadi yang matang. Dalam konteks ini, puasa tidak hanya melatih tubuh menahan lapar, tetapi juga […]

  • Limbah Medis Harus Dikelola Secara Aman Sesuai UU

    Limbah Medis Harus Dikelola Secara Aman Sesuai UU

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa memberikan sambutan dalam Pertemuan Evaluasi Pengelolaan/Pelaporan Limbah Medis dan Sosialisasi Medical Waste In SMILE (ME SMILE) atau Sistem Monitoring Inventaris Logistik Kesehatan secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring, Rabu (02/07/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan dan pelaporan limbah medis serta mensosialisasikan aplikasi ME SMILE. Dalam sambutannya, […]

  • Jaga Defisit di Bawah 3 Persen, Airlangga Hartarto Ungkap Strategi Pemerintah Hadapi Kenaikan Energi

    Jaga Defisit di Bawah 3 Persen, Airlangga Hartarto Ungkap Strategi Pemerintah Hadapi Kenaikan Energi

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Selain pengendalian defisit, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas energi lainnya. Salah satu strategi utama adalah meningkatkan produksi batu bara. Menurut Airlangga, Presiden telah menginstruksikan agar volume produksi batu bara ditingkatkan melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). “Artinya akan ada perbaikan terkait RKAB,” jelasnya. Tak […]

  • Lebaran Dua Versi

    Lebaran Dua Versi

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 348
    • 0Komentar

    “Sepanjang metode yang digunakan berbeda, potensi berbeda pasti terjadi. Itu sudah terjadi dan akan terjadi. Kita juga sudah terbiasa menjalaninya. Jadi saya rasa sudah bukan masalah. Besok masing-masing kembali bekerja. Kita sudah lupa karena kembali ke kesibukan masing-masing,” jawab Kyai Saleh, menyeruput kopi dan meraih pisang goreng yang baru saja diantarkan oleh istri Sampara. “Bulannya […]

expand_less