Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Yang Barangkali Luput dalam Perbincangan soal Sadaka

  • account_circle Tarmizi Abbas
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 1.763
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tentu saja, hukum sadaka yang “sukarela” dan “seikhlasnya” bisa digunakan manakala seseorang tidak mampu menunaikannya. Namun jikapun ia berani, apakah beban selesai? Tidak juga. Justru dua kata ini menjebak karena tidak ada ukuran pasti. Jika keikhlasan itu mewujud dalam nominal sadaka yang sedikit, maka itu berpotensi dibandingkan dengan pemilik hajatan lain dengan nominal sadaka yang lebih banyak; jika tidak ada, maka kalimat yang muncul bisa jadi “sudah semiskin apa orang itu tidak mengeluarkan sadaka?” padahal, hukum memberi sadaka ini tidak wajib. Itulah sebabnya, dalam banyak kasus, meskipun harapan agar didoakan tetap ada, namun menunaikan sadaka jatuh-jatuhnya hanya sebagai formalitas agar setiap hajatan telah sesuai dengan adat Gorontalo dan bukan karena penghormatan terhadap para pembesar negeri lagi. Masalahnya, formalisme atas praktik sadaka ini mengorbankan hal yang sangat esensial: kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang begitu rentan hari-hari belakangan yang akhirnya, membuat mereka harus mencari ke sana-sini hanya untuk status acara “yang telah sesuai dengan adat Gorontalo”.

Pada sisi yang bersamaan, sadaka ini juga diam-diam menciptakan heroisme di kalangan para elit itu sendiri yang, pada akhirnnya, mengategorisasi hajatan-hajatan masyarakat dengan berbagai derajat tertentu. Misalnya, jika ada dua hajatan dalam waktu yang hampir beseberangan, lalu salah satunya tidak didatangi camat atau walikota, akan mendorong percakapan publik yang berpotensi menyudutkan si pembuat hajat bahwa ia “tidak mampu memberi sadaka” atau bahkan hajatannya “tidak sesuai adat Gorontalo” karena tidak didatangi para pembesar negeri atau pemangku adat. Heroisme ini muncul karena pada dasarnya, struktur sosial masyarakat Gorontalo meniscayakan hal tersebut. Imbasnya, hal juga diikuti dengan menguatnya identitas di antara masyarakat yang melaksanakan adat dengan “sebenar-benarnya” dan “seadanya”. Itu sebabnya, ketika problem ini naik ke ruang publik, kalangan orang yang betul sadar dengan adat cenderung kecewa problem ini tidak didiskusikan dengan lembaga adat karena bagi mereka, sadaka adalah bagian dari adat Gorontalo dan setiap perkara adat harus diselesaikan secara adat.

Lantas, apakah jawabannya sesederhana merekonfigurasi lagi praktik adat Gorontalo agar dapat menjawab masalah ini? Tidak sesederhana itu juga. Sebab, selain memakan waktu yang tidak sedikit, dinamika politik di dalamnya juga tidak bisa diabaikan. Apakah golongan penerima sadaka ini mau jika nominalnya dipotong atau bahkan ditiadakan? Belum lagi, masalah yang muncul selanjutnya adalah: apakah aturan hasil rumusan adat ini akan dipraktikkan mengingat saat ini, adat dan tradisi Gorontalo mendapat tantangan besar dari dunia yang semakin bergerak maju? Belum lagi secara politik, sepertinya, isu ini sekadar menyita perhatian dari tahun ke tahun namun tak pernah dibicarakan secara serius.

Akhirnya, bagi saya, beberapa hal di atas akan tetap menjadi diskursus agar suatu saat nanti, jika pun tidak kelar di sidang adat atau bahkan hanya sekadar mengudar di udara lewat status fesbuk, setidaknya berpotensi untuk masuk pembahasan dalam seminar internasional.***

Catatan:

Simbol (*) yang merujuk pada tahun/periode para olongiya Gorontalo sangat samar, belum pasti, dan masih perlu dilakukan pelacakan kembali karena beberapa di antaranya tumpang-tindih.

Penulis : Mahasiswa PhD Department Antropologi, The Australian National University

  • Penulis: Tarmizi Abbas

Komentar (1)

  • icalmaruf212@gmail.com

    Kalo bang arif sudah nulis tentang sejarah dan adat gorontalo. Sy pasti baca dan tdk mo skip

    Balas23 April 2026 14:46

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Peliputan Media MTQ Maros Disorot, Diduga Ada Ketidaksesuaian Pembayaran dan Nama ASN dalam Daftar Penerima

    Dana Peliputan Media MTQ Maros Disorot, Diduga Ada Ketidaksesuaian Pembayaran dan Nama ASN dalam Daftar Penerima

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Nulondalo.Com, MAROS — Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Maros telah berlalu. Namun, penggunaan anggaran untuk peliputan media dalam kegiatan tersebut kini menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan terkait transparansi realisasi anggaran serta laporan pertanggungjawaban (LPJ). Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran peliputan media dalam kegiatan MTQ diduga mencapai sekitar Rp30 juta, dengan keterlibatan kurang lebih 30 […]

  • PP KMHDI Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: 1.376 Siswa Jadi Korban Keracunan

    PP KMHDI Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: 1.376 Siswa Jadi Korban Keracunan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ketua Departemen Organisasi Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), I Dewa Gede Ginada Darma Putra, menyampaikan kritik keras terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program MBG resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 […]

  • Terungkap! Ini Penyebab Pria di Ampana Gantung Diri di Dalam Rumah

    Terungkap! Ini Penyebab Pria di Ampana Gantung Diri di Dalam Rumah

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Tim identifikasi juga memeriksa kondisi tubuh korban untuk memastikan penyebab kematian. Selain itu, pihak kepolisian turut berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Ampana Barat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah. “Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari situ, kami menyimpulkan bahwa kejadian ini kuat dugaan merupakan bunuh diri,” […]

  • Maros Konsisten 9 Tahun, Duta Anti Narkoba 2025 Resmi Dinobatkan

    Maros Konsisten 9 Tahun, Duta Anti Narkoba 2025 Resmi Dinobatkan

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2025 sukses digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sabtu (13/12/2025). Ajang bergengsi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, dan berlangsung meriah sejak pukul 14.00 Wita hingga 23.00 Wita. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros, Ikatan […]

  • PAMSIMAS Majannang Ambruk Sebelum Dimanfaatkan: Mutu Diduga Buruk, Perencanaan Lemah, dan Pengawasan Layak Dipertanyakan

    PAMSIMAS Majannang Ambruk Sebelum Dimanfaatkan: Mutu Diduga Buruk, Perencanaan Lemah, dan Pengawasan Layak Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros, Majannang — Harapan warga Desa Majannang untuk menikmati akses air bersih kembali pupus. Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dibiayai APBD Tahun 2023 roboh pada Minggu malam, 7 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Ironisnya, fasilitas ini runtuh sebelum satu tetes air pun mengalir ke rumah warga. Peristiwa […]

  • Ketika Anggaran Mengendap: Mengungkap Fenomena Idle Cash dalam APBN Indonesia

    Ketika Anggaran Mengendap: Mengungkap Fenomena Idle Cash dalam APBN Indonesia

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Dinda Rahma Filah
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Di sini, masalahnya bukan hanya soal angka, tapi juga transparansi. Informasi tentang penggunaan SAL tidak selalu mudah diakses atau dipahami secara langsung oleh masyarakat. Akibatnya, masyarakat hanya bisa menerima tanpa benar-benar tahu detailnya. Padahal, ini adalah uang negara, yang juga berarti uang rakyat. Selain itu, ada juga tantangan dari dalam sistem pemerintahan, terutama karena penyusunan […]

expand_less