Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 205
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP DPK resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa sidang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan menghadirkan 18 saksi.

Dari pemeriksaan tersebut, majelis etik menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan terduga pelanggar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa terduga pelanggar meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang bersumber dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

Selain itu, terduga pelanggar juga melakukan penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual,” ujar Trunoyudo.

Atas perbuatannya, majelis menjatuhkan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta sanksi administratif penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, yang telah dijalani pada 13–19 Februari 2026.

Sanksi terberat berupa PTDH juga dijatuhkan dan dinyatakan diterima oleh pelanggar.

“Putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri, dan terhadap putusan tersebut pelanggar menyatakan menerima,” jelasnya.

Trunoyudo menegaskan, putusan tersebut menjadi bukti komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

Ia menyebut, Kapolri telah menginstruksikan Divpropam untuk melaksanakan pemeriksaan urine serentak di seluruh jajaran sebagai langkah pencegahan dan pengawasan internal.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam menindak setiap perbuatan tercela.

Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menilai proses sidang etik tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan pembenahan internal, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Putusan PTDH ini bagi kami di Kompolnas menunjukkan komitmen yang tiada henti dari institusi kepolisian untuk terus melakukan bersih-bersih, khususnya dalam persoalan narkoba,” kata Anam.

Ia juga menyoroti konstruksi perkara yang diurai secara rinci dalam persidangan, mulai dari alur peredaran barang hingga sirkulasi uang. Menurutnya, temuan tersebut dapat menjadi dasar kuat untuk pengembangan pidana oleh fungsi reserse kriminal.

“Bahan dan temuan yang telah didalami Propam, baik sejak tahap Paminal hingga putusan majelis etik, merupakan bahan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti ke fungsi Reskrim. Kami meyakini akan ada pengembangan lebih lanjut ketika proses berlanjut dari Propam ke ranah Reskrim,” ujarnya.

Dalam sidang KKEP, terduga pelanggar dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, termasuk pelanggaran sumpah/janji, penyalahgunaan kewenangan, permufakatan pelanggaran disiplin atau tindak pidana, penyimpangan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.

Sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota ini menjadi bagian dari langkah tegas Polri dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba sekaligus menjaga integritas dan kehormatan institusi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nuzulul Qur’an: Masjid Istiqlal Jadi Jembatan Peradaban

    Nuzulul Qur’an: Masjid Istiqlal Jadi Jembatan Peradaban

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Jakarta-Masjid Istiqlal kembali menjadi panggung kebersamaan dan refleksi kebangsaan dalam peringatan Nuzulul Qur’an yang dipadati puluhan ribu jamaah. Di tengah gemuruh kota, momentum suci ini diposisikan sebagai ruang di mana nilai-nilai Al-Qur’an dipahami bukan hanya sebagai ajaran spiritual, tetapi juga sebagai ruh yang merekatkan keberagaman dan memperkuat peradaban bangsa. H. Mas’ud Halimin, Ketua Panitia […]

  • Silaturahmi Kapolres Maros dan Kajari Maros Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Kabupaten Maros

    Silaturahmi Kapolres Maros dan Kajari Maros Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Kabupaten Maros

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Andi Icang
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Nulondalo.Com, MAROS – Komitmen memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) terus dibangun di Kabupaten Maros. Melalui silaturahmi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Polres Maros dan Kejaksaan Negeri Maros menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui […]

  • Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Sanksi Pidana Mengintai Oknum Jaksa

    Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Sanksi Pidana Mengintai Oknum Jaksa

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kasus yang menjerat Amsal Christy Sitepu menjadi sorotan serius Komisi III DPR RI. Dalam rapat bersama jajaran kejaksaan, DPR menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan oleh aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan dan harus berujung pada sanksi tegas, termasuk pidana. Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan bahwa aturan mengenai sanksi terhadap penuntut umum […]

  • Tak Biasa, Gorontalo Gelar Lomba Toilet Terbersih Tiap Bulan

    Tak Biasa, Gorontalo Gelar Lomba Toilet Terbersih Tiap Bulan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghadirkan inovasi unik dalam membangun budaya bersih di lingkungan sekolah, yakni melalui lomba “toilet terbersih” yang digelar setiap bulan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali, menjelaskan bahwa program ini tidak sekadar menilai kebersihan fisik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pendidikan karakter […]

  • Wali Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Tanpa Diskriminasi Bagi Minoritas, Ini Respon Gusdurian

    Wali Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Tanpa Diskriminasi Bagi Minoritas, Ini Respon Gusdurian

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo mengadakan kegiatan Doa Lintas Agama di Aula Rudis Wali Kota, yang dihadiri oleh berbagai pemuka agama. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kebersamaan dan kerja sama antarumat beragama. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus melibatkan semua elemen masyarakat tanpa diskriminasi. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak akan pilih kasih dalam memberikan […]

  • Maros dan Kemerdekaan yang Belum Selesai

    Maros dan Kemerdekaan yang Belum Selesai

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Maros,Seiring waktu berjalan, setidaknya berdasarkan pengamatan dari sebuah kelompok kecil, ada satu fenomena yang semakin sulit untuk tidak diperhatikan: pada berbagai agenda besar, sosok-sosok yang dimunculkan cenderung itu-itu saja. Padahal, jika kita berbicara dalam perspektif pembangunan kepemudaan, Maros memiliki cukup banyak anak muda potensial dengan kapasitas, kompetensi, gagasan, serta pengalaman yang beragam,Mereka ada,Mereka bergerak,Mereka berkarya,Hanya […]

expand_less