Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 156
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP DPK resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa sidang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan menghadirkan 18 saksi.

Dari pemeriksaan tersebut, majelis etik menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan terduga pelanggar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa terduga pelanggar meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang bersumber dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

Selain itu, terduga pelanggar juga melakukan penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual,” ujar Trunoyudo.

Atas perbuatannya, majelis menjatuhkan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta sanksi administratif penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, yang telah dijalani pada 13–19 Februari 2026.

Sanksi terberat berupa PTDH juga dijatuhkan dan dinyatakan diterima oleh pelanggar.

“Putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri, dan terhadap putusan tersebut pelanggar menyatakan menerima,” jelasnya.

Trunoyudo menegaskan, putusan tersebut menjadi bukti komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

Ia menyebut, Kapolri telah menginstruksikan Divpropam untuk melaksanakan pemeriksaan urine serentak di seluruh jajaran sebagai langkah pencegahan dan pengawasan internal.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam menindak setiap perbuatan tercela.

Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menilai proses sidang etik tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan pembenahan internal, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Putusan PTDH ini bagi kami di Kompolnas menunjukkan komitmen yang tiada henti dari institusi kepolisian untuk terus melakukan bersih-bersih, khususnya dalam persoalan narkoba,” kata Anam.

Ia juga menyoroti konstruksi perkara yang diurai secara rinci dalam persidangan, mulai dari alur peredaran barang hingga sirkulasi uang. Menurutnya, temuan tersebut dapat menjadi dasar kuat untuk pengembangan pidana oleh fungsi reserse kriminal.

“Bahan dan temuan yang telah didalami Propam, baik sejak tahap Paminal hingga putusan majelis etik, merupakan bahan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti ke fungsi Reskrim. Kami meyakini akan ada pengembangan lebih lanjut ketika proses berlanjut dari Propam ke ranah Reskrim,” ujarnya.

Dalam sidang KKEP, terduga pelanggar dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, termasuk pelanggaran sumpah/janji, penyalahgunaan kewenangan, permufakatan pelanggaran disiplin atau tindak pidana, penyimpangan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.

Sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota ini menjadi bagian dari langkah tegas Polri dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba sekaligus menjaga integritas dan kehormatan institusi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ketiga, Tim SAR Gabungan Tempuh Jalur Ekstrem Evakuasi Korban ATR 42-500

    Hari Ketiga, Tim SAR Gabungan Tempuh Jalur Ekstrem Evakuasi Korban ATR 42-500

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS-PANGKEP — Proses evakuasi korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terus dilakukan oleh tim SAR gabungan dengan menempuh jalur ekstrem yang selama ini hanya digunakan oleh warga setempat. Hal itu disampaikan Asisten Perencanaan Kodam (Asrendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Infanteri Abi Kusnianto, saat ditemui di lokasi PoskoAJU, Desa […]

  • Burung Indonesia Gelar Diskusi Skema Pemanfaatan Karbon Hutan

    Burung Indonesia Gelar Diskusi Skema Pemanfaatan Karbon Hutan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 393
    • 0Komentar

    GORONTALO, NULONDALO.COM – Arah kebijakan pendekatan karbon net sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (Indonesia’s Forestry and Other Land Use Net Sink 2030) yang dimandatkan oleh pemerintah Indonesia sebagai pengendalian dampak perubahan iklim khususnya sektor kehutanan. Mandat ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor SK.168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang […]

  • SulSel darurat perbaikan jalan, Gubernur Paving Blok!!!

    SulSel darurat perbaikan jalan, Gubernur Paving Blok!!!

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — Provinsi Sulawesi Selatan adalah Provinsi yang paling strategis di pulau Sulawesi namun menyimpang dalam perbaikan jalan. Hampir setiap hari sosial media menjadi media kritik namun gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman lamban dalam menangani kritik yang hadir akan daerahnya Berbeda dengan saudaranya A. Amran Sulaiman selaku menteri Pertanian yang sangat jelas Kinerjanya […]

  • Pagula: Ulama Pesisir dan Penemu Pukat Cincin dari Gorontalo

    Pagula: Ulama Pesisir dan Penemu Pukat Cincin dari Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Abdul Kadir Lawero
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Di tengah riak ombak pesisir Kota Gorontalo, sejarah mencatat nama seorang ulama yang hidupnya sederhana, namun penuh pengaruh. Sosok itu adalah KH. Nahar Akadji, yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Pagula—sebuah panggilan penuh makna yang mencerminkan kelembutan, kearifan, dan manisnya akhlak beliau. Di Gorontalo, penyebutan ulama memang berbeda. Tak ada istilah “Kiai” seperti di Jawa […]

  • BNPB Imbau Warga Waspada Pasca Gempa M 7,6 dan Potensi Gelombang Susulan photo_camera 2

    BNPB Imbau Warga Waspada Pasca Gempa M 7,6 dan Potensi Gelombang Susulan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada pascagempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah laut di tenggara Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis (2/4) pukul 06.48 WIB. Gempa tersebut dirasakan sangat kuat di Kota Bitung dan sekitarnya, serta hingga ke Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Guncangan yang […]

  • Hari Ketiga Operasi Roaring Lion, Israel-AS Klaim Kuasai Udara Iran

    Hari Ketiga Operasi Roaring Lion, Israel-AS Klaim Kuasai Udara Iran

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Operasi militer gabungan Israel dan Amerika Serikat yang diberi nama Operasi Roaring Lion memasuki hari ketiga pada Senin (3/3/2026). Pemerintah Israel menyatakan operasi tersebut bertujuan menangkal ancaman nuklir dan balistik Iran, sekaligus melumpuhkan struktur kepemimpinan militer Teheran. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tampil dalam sebuah video pidato yang direkam di lokasi yang disebut […]

expand_less