Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 195
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP DPK resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa sidang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan menghadirkan 18 saksi.

Dari pemeriksaan tersebut, majelis etik menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan terduga pelanggar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa terduga pelanggar meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang bersumber dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

Selain itu, terduga pelanggar juga melakukan penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual,” ujar Trunoyudo.

Atas perbuatannya, majelis menjatuhkan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta sanksi administratif penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, yang telah dijalani pada 13–19 Februari 2026.

Sanksi terberat berupa PTDH juga dijatuhkan dan dinyatakan diterima oleh pelanggar.

“Putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri, dan terhadap putusan tersebut pelanggar menyatakan menerima,” jelasnya.

Trunoyudo menegaskan, putusan tersebut menjadi bukti komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

Ia menyebut, Kapolri telah menginstruksikan Divpropam untuk melaksanakan pemeriksaan urine serentak di seluruh jajaran sebagai langkah pencegahan dan pengawasan internal.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam menindak setiap perbuatan tercela.

Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menilai proses sidang etik tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan pembenahan internal, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Putusan PTDH ini bagi kami di Kompolnas menunjukkan komitmen yang tiada henti dari institusi kepolisian untuk terus melakukan bersih-bersih, khususnya dalam persoalan narkoba,” kata Anam.

Ia juga menyoroti konstruksi perkara yang diurai secara rinci dalam persidangan, mulai dari alur peredaran barang hingga sirkulasi uang. Menurutnya, temuan tersebut dapat menjadi dasar kuat untuk pengembangan pidana oleh fungsi reserse kriminal.

“Bahan dan temuan yang telah didalami Propam, baik sejak tahap Paminal hingga putusan majelis etik, merupakan bahan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti ke fungsi Reskrim. Kami meyakini akan ada pengembangan lebih lanjut ketika proses berlanjut dari Propam ke ranah Reskrim,” ujarnya.

Dalam sidang KKEP, terduga pelanggar dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, termasuk pelanggaran sumpah/janji, penyalahgunaan kewenangan, permufakatan pelanggaran disiplin atau tindak pidana, penyimpangan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.

Sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota ini menjadi bagian dari langkah tegas Polri dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba sekaligus menjaga integritas dan kehormatan institusi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desensitisasi masyarakat bukan sekedar Problem sosial tapi Juga Kekeringan Spirtualitas

    Desensitisasi masyarakat bukan sekedar Problem sosial tapi Juga Kekeringan Spirtualitas

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Dalam pandangan teologis, manusia diciptakan bukan hanya sebagai makhluk yang berpikir, tetapi juga sebagai makhluk yang memiliki qalb—hati yang menjadi pusat kesadaran moral dan spiritual. Al-Qur’an berkali-kali mengingatkan agar manusia tidak membiarkan hati menjadi keras sehingga kehilangan kemampuan menangkap penderitaan sesamanya. Karena itu, kepekaan terhadap derita orang lain bukan sekadar persoalan etika sosial, melainkan bagian […]

  • Karhutla Kalimantan Membara, Sakti dari Maros Desak Negara Perkuat Perlindungan Hutan dan Usut Tuntas Penyebab Kebakaran

    Karhutla Kalimantan Membara, Sakti dari Maros Desak Negara Perkuat Perlindungan Hutan dan Usut Tuntas Penyebab Kebakaran

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Nulondalo.Com, MAROS — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah Kalimantan menjadi perhatian publik, termasuk dari Sulawesi Selatan. Bukan semata karena luas wilayah yang terdampak, tetapi juga karena ancamannya terhadap lingkungan, satwa, masyarakat, kesehatan, dan kualitas udara. Sakti, seorang warga asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia […]

  • Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat ini tengah memverifikasi dan mengantongi data jumlah guru ngaji yang mengajar di TPA dan TPQ di seluruh wilayah kota. Berdasarkan laporan terbaru, tercatat ada 433 guru ngaji yang aktif mengajar, Minggu  (24/8/2025 Data tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra, Sukamto, dalam Rapat Koordinasi […]

  • Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo Gelar Mukerda XII, Ismail Madjid Tekankan Pembinaan Pemuda dan Kebersihan Kota

    Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo Gelar Mukerda XII, Ismail Madjid Tekankan Pembinaan Pemuda dan Kebersihan Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) XII, Ahad (11/1/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Dalam sambutannya, Sekda Ismail Madjid menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Wahdah Islamiyah, khususnya terkait pembinaan generasi […]

  • Kemenag Mulai Cairkan TPG Guru Madrasah Secara Bertahap Pekan Ini

    Kemenag Mulai Cairkan TPG Guru Madrasah Secara Bertahap Pekan Ini

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kabar baik datang dari Kementerian Agama. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap pada pekan ini. Pencairan tersebut dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan percepatan penerbitan SKAKPT terus […]

  • RA Assalam Tenjo Borong Prestasi di Ajang AKSERA 2026

    RA Assalam Tenjo Borong Prestasi di Ajang AKSERA 2026

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    nulondalo.com – RA Assalam Tenjo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang AKSERA (Ajang Kreativitas, Seni, Olahraga, dan Agama Anak RA) tingkat Parungpanjang, Rumpin, dan Tenjo. Kegiatan yang berlangsung di Ocean Park BSD pada 27 April 2026 tersebut diikuti oleh 10 RA dengan total sekitar 500 siswa. Ajang ini menjadi ruang bagi anak-anak usia dini untuk […]

expand_less