Breaking News
dark_mode
Trending Tags

LBH Papua Desak Kapolri Usut Dugaan Penyiksaan dan Penangkapan Sewenang-wenang oleh Oknum Polisi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, Jayapura – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Kapolri segera memerintahkan Kapolda Papua untuk menangkap dan memproses hukum oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah hukum Polda Papua.

Desakan tersebut disampaikan LBH Papua dalam siaran pers yang diterbitkan bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara, Rabu (1/7/2026). Menurut LBH Papua, profesionalisme Polri tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap perkara atau melaksanakan operasi keamanan, tetapi juga dari penghormatan terhadap HAM, prinsip negara hukum, dan penegakan hukum yang adil.

Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele, mengatakan seluruh tindakan aparat penegak hukum harus tunduk pada konstitusi, menghormati hak asasi manusia, serta menjamin prinsip due process of law dan fair trial.

Berdasarkan pendampingan hukum yang dilakukan sepanjang 2025 hingga 2026, LBH Papua mencatat sedikitnya tiga perkara yang dinilai menunjukkan dugaan pelanggaran serius.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan pengabaian hak atas pelayanan kesehatan terhadap Ronald Philip Pangkatana; dugaan penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, serta pelanggaran prinsip peradilan yang adil terhadap Albertus Madai dan Thomas Doo; serta dugaan keterlambatan penanganan laporan penyalahgunaan senjata api terhadap Ebenius Tabuni.

LBH Papua menyebut perkara-perkara tersebut memperlihatkan pola dugaan penyiksaan, intimidasi saat pemeriksaan, pengabaian hak atas pelayanan kesehatan bagi tahanan, lambannya penanganan laporan masyarakat, hingga dugaan pelanggaran terhadap prinsip due process of law dan fair trial.

Temuan tersebut merupakan hasil pendampingan hukum LBH Papua dan sebagian telah dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut LBH Papua, momentum Hari Bhayangkara harus menjadi evaluasi terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan yang masih terjadi.

Organisasi itu menilai tidak boleh ada pembiaran terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan penyiksaan, intimidasi, maupun penangkapan sewenang-wenang.

Penegakan disiplin, kode etik profesi, dan proses pidana terhadap oknum yang terbukti bersalah dinilai menjadi bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Dalam pernyataannya, LBH Papua juga mengajukan enam tuntutan kepada kepolisian. Di antaranya memastikan seluruh anggota Polri menjalankan tugas sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan, mengusut secara independen seluruh dugaan pelanggaran HAM oleh anggota kepolisian di Papua, menjamin proses penyidikan sesuai prinsip due process of law, memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, mempercepat penanganan laporan masyarakat, serta memperkuat pendidikan dan pengawasan internal mengenai HAM di lingkungan Polri.

LBH Papua berharap Hari Bhayangkara menjadi momentum memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat terus meningkat.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Indonesia Mengalami Kemunduran Serius

    Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Indonesia Mengalami Kemunduran Serius

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menilai demokrasi Indonesia tengah menghadapi tantangan serius yang berpotensi melemahkan prinsip-prinsip dasar demokrasi, mulai dari kebebasan sipil, supremasi sipil, hingga kebebasan pers. Penilaian tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026, yang digelar di Grha Pemuda, Kompleks Gereja Katedral, Jalan Katedral No. 7B, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026), […]

  • BP3NU Gorontalo Gelar Raker, Bahas Statuta dan Regulasi Perguruan Tinggi NU

    BP3NU Gorontalo Gelar Raker, Bahas Statuta dan Regulasi Perguruan Tinggi NU

    • calendar_month Minggu, 10 Feb 2019
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 168
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (BP3NU) Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar Rapat Kerja (Raker) yang akan berlangsung di Ballroom Hotel Damhil, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), pada Minggu, 10 Februari 2019. Rapat kerja tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan statuta serta kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sekaligus membahas regulasi perguruan tinggi swasta di lingkungan […]

  • Mengharapkan Masjid Ramah Disabilitas di Serambi Madinah

    Mengharapkan Masjid Ramah Disabilitas di Serambi Madinah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Fadhil Hadju
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Rasulullah pernah bersabda, “dijadikannya kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikan lah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat”. Hadis riwayat An-Nasa’i dan Ahmad. Hadis di atas seolah menyadarkan kepada kita, bahwa ibadah shalat menjadi penenang dan penyejuk, bagi hati Nabi Muhammad SAW. Tentu saja, hadis ini berlaku bagi umatnya juga. Shalat menjadi media […]

  • Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kembali Terbongkar, Dua Orang Ditangkap di Kutai Barat

    Jaringan Bandar Narkoba Ishak Kembali Terbongkar, Dua Orang Ditangkap di Kutai Barat

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengembangkan pengungkapan jaringan peredaran narkotika milik bandar narkoba Ishak di wilayah Kutai Barat. Dalam pengembangan tersebut, penyidik menangkap dua tersangka berinisial Mery Christine Kiling dan Marselus Vernandus pada Selasa (12/5/2026). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan kedua tersangka diduga merupakan bagian dari […]

  • Ketum GP Ansor Dijadwalkan Lantik Pengurus Wilayah dan Cabang se-Gorontalo, Hadiri Sejumlah Agenda Strategis

    Ketum GP Ansor Dijadwalkan Lantik Pengurus Wilayah dan Cabang se-Gorontalo, Hadiri Sejumlah Agenda Strategis

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Addin Jauharudin, dijadwalkan melantik jajaran Pimpinan Wilayah dan Cabang GP Ansor se-Gorontalo dalam sebuah seremoni resmi yang akan berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 19.30 WITA di Ballroom Hotel Damhil, Kota Gorontalo. Ketua PW GP Ansor Gorontalo, Zulkarnain Ahmad, menyampaikan bahwa kunjungan Ketum Addin ke […]

  • Survei BI: Penjualan Ritel Mulai Pulih pada Mei 2026, Makassar dan Manado Tumbuh Positif

    Survei BI: Penjualan Ritel Mulai Pulih pada Mei 2026, Makassar dan Manado Tumbuh Positif

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bank Indonesia (BI) memperkirakan kinerja penjualan ritel pada Mei 2026 mulai menunjukkan pemulihan. Meski masih mengalami kontraksi secara tahunan, penjualan eceran diproyeksikan membaik dibandingkan bulan sebelumnya, didorong meningkatnya permintaan masyarakat selama periode hari besar keagamaan. Berdasarkan hasil Survei Penjualan Eceran (SPE), Indeks Penjualan Riil (IPR) Mei 2026 diperkirakan mencapai 225,0 atau terkontraksi 3,2 […]

expand_less