Breaking News
dark_mode
Trending Tags

LBH Papua Desak Kapolri Usut Dugaan Penyiksaan dan Penangkapan Sewenang-wenang oleh Oknum Polisi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 116
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, Jayapura – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Kapolri segera memerintahkan Kapolda Papua untuk menangkap dan memproses hukum oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah hukum Polda Papua.

Desakan tersebut disampaikan LBH Papua dalam siaran pers yang diterbitkan bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara, Rabu (1/7/2026). Menurut LBH Papua, profesionalisme Polri tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap perkara atau melaksanakan operasi keamanan, tetapi juga dari penghormatan terhadap HAM, prinsip negara hukum, dan penegakan hukum yang adil.

Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele, mengatakan seluruh tindakan aparat penegak hukum harus tunduk pada konstitusi, menghormati hak asasi manusia, serta menjamin prinsip due process of law dan fair trial.

Berdasarkan pendampingan hukum yang dilakukan sepanjang 2025 hingga 2026, LBH Papua mencatat sedikitnya tiga perkara yang dinilai menunjukkan dugaan pelanggaran serius.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan pengabaian hak atas pelayanan kesehatan terhadap Ronald Philip Pangkatana; dugaan penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, serta pelanggaran prinsip peradilan yang adil terhadap Albertus Madai dan Thomas Doo; serta dugaan keterlambatan penanganan laporan penyalahgunaan senjata api terhadap Ebenius Tabuni.

LBH Papua menyebut perkara-perkara tersebut memperlihatkan pola dugaan penyiksaan, intimidasi saat pemeriksaan, pengabaian hak atas pelayanan kesehatan bagi tahanan, lambannya penanganan laporan masyarakat, hingga dugaan pelanggaran terhadap prinsip due process of law dan fair trial.

Temuan tersebut merupakan hasil pendampingan hukum LBH Papua dan sebagian telah dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut LBH Papua, momentum Hari Bhayangkara harus menjadi evaluasi terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan yang masih terjadi.

Organisasi itu menilai tidak boleh ada pembiaran terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan penyiksaan, intimidasi, maupun penangkapan sewenang-wenang.

Penegakan disiplin, kode etik profesi, dan proses pidana terhadap oknum yang terbukti bersalah dinilai menjadi bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Dalam pernyataannya, LBH Papua juga mengajukan enam tuntutan kepada kepolisian. Di antaranya memastikan seluruh anggota Polri menjalankan tugas sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan, mengusut secara independen seluruh dugaan pelanggaran HAM oleh anggota kepolisian di Papua, menjamin proses penyidikan sesuai prinsip due process of law, memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, mempercepat penanganan laporan masyarakat, serta memperkuat pendidikan dan pengawasan internal mengenai HAM di lingkungan Polri.

LBH Papua berharap Hari Bhayangkara menjadi momentum memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat terus meningkat.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR Harus Dibayar Dua Minggu Sebelum Lebaran, DPR Siap Kawal Langsung

    THR Harus Dibayar Dua Minggu Sebelum Lebaran, DPR Siap Kawal Langsung

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja wajib dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia memastikan DPR RI akan mengawal langsung pelaksanaan aturan tersebut agar tidak ada perusahaan yang mengabaikan kewajibannya. Menurut Irma, ketentuan tersebut merupakan regulasi yang telah dikeluarkan […]

  • Fatherless: Ayah Hilang di Neraca

    Fatherless: Ayah Hilang di Neraca

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Di banyak keluarga Indonesia, ayah itu ibarat “aset tetap”. Kalau ada, sering tidak disadari nilainya. Kalau tidak ada, barulah neraca keuangan keluarga terasa jomplang. Fenomena fatherless, baik ayah pergi secara fisik, emosional, maupun spiritual, bukan cuma soal anak kehilangan figur panutan, tetapi juga soal neraca keluarga yang tiba-tiba timpang sebelah. Dalam bahasa akuntansi NU: ini […]

  • Video Diduga Libatkan Oknum Aleg Kabgor Viral, PKB Siapkan Sanksi Tegas

    Video Diduga Libatkan Oknum Aleg Kabgor Viral, PKB Siapkan Sanksi Tegas

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebuah video yang diduga melibatkan oknum anggota legislatif Kabupaten Gorontalo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali beredar dan viral di media sosial pada Februari 2026. Video tersebut disebut-sebut merupakan rekaman lama yang diunggah ulang hingga memicu sorotan publik. Dalam cuplikan yang beredar, terlihat seorang pria yang diduga anggota DPRD Kabupaten Gorontalo tengah melakukan […]

  • Banjir Melanda Kelurahan Sasa RT 12, Warga Minta Perhatian Pemerintah Kota Ternate 

    Banjir Melanda Kelurahan Sasa RT 12, Warga Minta Perhatian Pemerintah Kota Ternate 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Terjadi Banjir melanda kota Ternate, kelurahan Sasa RT 12 sekitar pukul 15:46 WIT, dengan kekuatan yang lebih besar dan dampak yang lebih luas. Kamis, 20 Maret 2025. Menurut Ardian, salah satu warga terdampak, penyebab utama dari banjir kali ini adalah adanya penggusuran lahan yang terjadi di sekitar area tersebut. Penggusuran lahan dinilai telah merusak struktur […]

  • 80 Persen Objek Wisata di Aceh Timur Rusak Akibat Banjir Besar

    80 Persen Objek Wisata di Aceh Timur Rusak Akibat Banjir Besar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bencana banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Timur pada akhir November 2025 menyebabkan dampak serius pada sektor pariwisata. Sekitar 80 persen objek wisata di daerah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan dengan tingkat bervariasi, mulai dari ringan hingga berat. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Timur, Syahril, S.STP., M.AP, mengatakan kerusakan terparah terjadi pada […]

  • FGD di BINUS, UNUSIA–ICMA Teken Implementation Agreement Dorong Kolaborasi Akademik

    FGD di BINUS, UNUSIA–ICMA Teken Implementation Agreement Dorong Kolaborasi Akademik

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 181
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) memperkuat komitmennya dalam penguatan Tridarma Perguruan Tinggi melalui kolaborasi strategis bersama Ikatan Cendekiawan Muda Akuntansi (ICMA). Sinergi tersebut diwujudkan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Akselerasi Tridarma Perguruan Tinggi” yang digelar di BINUS University Kampus Anggrek, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini dihadiri pimpinan serta perwakilan perguruan tinggi mitra […]

expand_less