Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Sekjen PP MBS Persoalkan Hubungan Ketua Bawaslu Padang Lawas Dengan Bupati Yang Diduga Melanggar Kode Etik 

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 160
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Akun pribadi TikTok Komisioner Bawaslu Padang Lawas, Alex Nasution pada saat live yang memunculkan wajah bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dikritik Sekretaris Pengurus Pusat Mahasiswa Bebas Merdeka (Sekjen PP MBS), Hamzah Siddik Harahap.

Hamzah menganggap Fenomena yang tergambar dalam tangkapan layar ini memperlihatkan sebuah persoalan serius dalam ranah etika dan integritas lembaga penyelenggara pemilu.

“Bagaimana mungkin akun pribadi Ketua Bawaslu justru digunakan oleh seorang kepala daerah, dalam hal ini Bupati Padang Lawas, untuk melakukan siaran langsung (live) di TikTok”, Ungkapnya.

“Tindakan ini tidak bisa dianggap sepele, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu seharusnya menjunjung tinggi prinsip independensi, netralitas, dan profesionalisme. Ketika akun pribadi Ketua Bawaslu dipakai oleh seorang bupati, jelas timbul pertanyaan besar: di mana batas antara kepentingan pribadi, kepentingan politik, dan kepentingan kelembagaan”, Lanjut Hamzah.

Ia juga menekankan, bahwa Praktik semacam ini berpotensi besar melukai kepercayaan publik. Bawaslu yang seharusnya berdiri sebagai pengawas netral justru terlihat membiarkan ruang pribadinya dipakai oleh seorang pejabat eksekutif. Jika dibiarkan, maka publik akan menilai bahwa lembaga pengawas ini tidak lagi steril dari intervensi politik.

Tidak hanya itu, Sekjen PP MBS itu juga ngotot akan melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga yang berwenang menilai dan memberi sanksi terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk jika tindakan mereka merusak citra independensi lembaga.

“Kami menegaskan, ini bukan hanya persoalan “live TikTok” semata. Ini adalah persoalan moralitas, etika, dan kepercayaan rakyat terhadap penyelenggara pemilu. Bila Ketua Bawaslu tidak mampu menjaga integritas ruang pribadinya dari campur tangan politik, maka sangat layak bagi publik untuk meragukan netralitas lembaga yang ia pimpin”, Tegasnya.

“Oleh karena itu, kami mendesak agar DKPP segera memproses laporan ini, melakukan pemeriksaan secara terbuka, dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran kode etik. Demokrasi hanya bisa sehat bila pengawas pemilu benar-benar bersih dan tidak terseret dalam pusaran kepentingan politik praktis”, Tutupnya.

Desakan Sekjen PP MBS ke DKPP itu dengan pasal, bahwa ketua Bawaslu Padang Lawas juga pernah melakukan dugaan pelanggaran kode etik pada tahun 2024 lalu.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudzakarah Istiqlal Bahas Wacana Pembayaran Dam Haji di Tanah Air: Antara Dimensi Ta‘abbudi dan Maqashid Syariah

    Mudzakarah Istiqlal Bahas Wacana Pembayaran Dam Haji di Tanah Air: Antara Dimensi Ta‘abbudi dan Maqashid Syariah

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di sebuah ruang yang tidak hanya mempertemukan para ulama dan cendekiawan, tetapi juga mempertemukan dua cara pandang dalam membaca syariat antara teks dan realitas, antara kesetiaan ritual dan kemanfaatan sosial Bidang Diklat Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) menggelar Mudzakarah Ulama dan Umara bertajuk “Pembayaran Dam Jamaah Haji Indonesia di Tanah Air: Telaah Maqashid […]

  • Status Lolos Dianulir, DPR Murka: Polemik Talent Scouting Universitas Indonesia Diprotes Publik

    Status Lolos Dianulir, DPR Murka: Polemik Talent Scouting Universitas Indonesia Diprotes Publik

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 380
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Polemik pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur Talent Scouting di Universitas Indonesia memicu kemarahan publik sekaligus sorotan tajam dari parlemen. Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan kekecewaan mendalam setelah sejumlah calon mahasiswa yang semula dinyatakan lolos, tiba-tiba dianulir statusnya hanya dalam hitungan jam. Insiden bermula dari pengumuman hasil seleksi yang dirilis […]

  • Going Concern Ibadah

    Going Concern Ibadah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Dalam dunia akuntansi, ada satu asumsi yang membuat laporan keuangan bisa tidur nyenyak setiap akhir tahun: going concern. Artinya, entitas diasumsikan akan terus berlanjut usahanya, tidak bangkrut besok pagi, dan tidak bubar jalan setelah RUPS bubar. Nah, dalam konteks Ramadhan, saya kira kita juga perlu satu asumsi serupa: going concern ibadah. Jangan sampai ibadah kita […]

  • Dari Roti hingga Rambutan, Beginilah Wajah MBG di Lapangan

    Dari Roti hingga Rambutan, Beginilah Wajah MBG di Lapangan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Nulondalo.com- Di tengah semangat Ramadan, suasana sekolah seharusnya dipenuhi keceriaan anak-anak yang menanti paket Makanan Bergizi Gratis (MBG). Namun, yang terjadi justru membuat dahi orangtua berkerut. Alih-alih menerima makanan bergizi sesuai harapan, siswa mendapati isi paket yang sederhana: roti, rambutan, kacang goreng, telur rebus, kurma, dan kentang rebus. Meski variasi menu berbeda di tiap sekolah, […]

  • Enam Mahasiswa Gugat UU Partai Politik ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Umum Dibatasi

    Enam Mahasiswa Gugat UU Partai Politik ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Umum Dibatasi

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengujian materiil Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol), Rabu (24/6/2026). Permohonan dengan Nomor 217/PUU-XXIV/2026 itu diajukan oleh enam mahasiswa, yakni Alysa Milano Sepania, Aditya Zain, Affan Kurnia Fawwaz, Fransisca Denis Febrianti, Mukhammad […]

  • Tidak Merasakan Dampak Baik, Masyarakat Dorosago Pertanyakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

    Tidak Merasakan Dampak Baik, Masyarakat Dorosago Pertanyakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 1.198
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maluku Utara – Sejumlah masyarakat di Desa Dorosago mulai mempertanyakan terkait pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, kucuran Dana Desa yang seharusnya menjadi stimulant pembangunan dan kesejahteraan, dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi kehidupan warga setempat sepanjang tahun anggaran 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Dorosago tercatat mengelola Total Pendapatan Desa tahun 2025 dengan angka yang […]

expand_less