Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Natal, Toleransi, dan Warisan Gus Dur 

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 293
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perayaan Natal bagi umat Kristiani dan Katolik di Indonesia yang jatuh pada 25 Desember 2025 merupakan momentum sarat nilai spiritual. Ia bukan sekadar peringatan kelahiran Yesus Kristus, melainkan ruang refleksi tentang kasih, perdamaian, dan kemanusiaan. Namun, Natal juga hadir dalam lanskap sosial Indonesia yang lebih luas–sebuah negeri yang tidak pernah kekurangan perayaan. Dari harlah organisasi, maulid Nabi, hingga Natal, kalender sosial dan keagamaan kita nyaris selalu penuh. Di balik keramaian itu, pertanyaan mendasar pun mengemuka: apakah kita sungguh memahami makna perbedaan, atau sekadar terbiasa hidup berdampingan tanpa pernah benar-benar berdialog?

Pertanyaan itulah yang dijawab secara tenang dan jernih oleh K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dalam tulisannya Harlah, Maulid, dan Natal. Sebuah esai yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menawarkan cara pandang dewasa dalam merawat kebinekaan, terutama ketika perbedaan agama kerap ditarik ke wilayah konflik identitas dan politik.

Sejak awal, Gus Dur menyadari bahwa menyandingkan istilah harlah, maulid, dan Natal dalam satu rangkaian bukan perkara mudah. Ia paham betul sensitivitas sebagian umat Islam yang memandang istilah-istilah tersebut sebagai entitas yang tidak bisa disamakan. Namun, Gus Dur tidak sedang berupaya menyamakan ketiganya secara teologis. Justru sebaliknya, ia mengajak pembaca untuk memahami perbedaan itu secara utuh–melalui sejarah, budaya, dan fiqih–agar tidak melahirkan sikap saling mencurigai.

Menurut Gus Dur, harlah adalah istilah yang bersifat umum. Ia tidak mengandung muatan teologis dan lazim digunakan untuk menandai hari kelahiran seseorang atau sebuah organisasi. Dalam konteks sosial, harlah berfungsi sebagai penanda waktu, bukan penanda iman. Berbeda dengan itu, maulid dan Natal adalah istilah keagamaan yang memiliki makna dan fungsi khusus dalam tradisi masing-masing agama.

Maulid Nabi Muhammad Saw, misalnya, tidak dirayakan pada masa awal Islam. Tradisi ini baru berkembang beberapa abad setelah wafatnya Nabi, terutama sebagai upaya membangkitkan semangat keagamaan umat Islam dalam situasi sejarah tertentu, termasuk pada masa Perang Salib. Dengan demikian, maulid bukan sekadar ritual ibadah, melainkan produk sejarah dan budaya Islam yang tumbuh seiring dinamika zaman.

Sementara itu, Natal merupakan peringatan kelahiran Nabi Isa Al-Masih, sosok yang juga diakui secara tegas dalam Al-Qur’an. Islam mengakui kelahiran Isa dan kemuliaan Maryam, meskipun memiliki pemahaman teologis yang berbeda dengan ajaran Kristen. Di titik inilah Gus Dur menarik garis tegas: perbedaan akidah adalah keniscayaan, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak sikap saling menghormati.

Melalui pendekatan fiqih yang matang dan kontekstual, Gus Dur menegaskan bahwa umat Islam diperbolehkan menghormati perayaan Natal selama tidak ikut serta dalam ritual ibadah agama lain. Sikap ini bukan bentuk kompromi iman, melainkan cerminan kedewasaan beragama–kemampuan untuk memisahkan keyakinan teologis dari tanggung jawab kemanusiaan.

Dari persoalan istilah keagamaan, Gus Dur kemudian melangkah ke wilayah yang lebih luas: relasi antara agama dan negara. Ia mengkritik kecenderungan di Indonesia yang menuntut pejabat publik untuk hadir dalam berbagai perayaan keagamaan, seolah-olah jabatan kenegaraan identik dengan jabatan agama. Bagi Gus Dur, jabatan negara adalah jabatan administratif dan politis, bukan jabatan teologis. Kehadiran pejabat dalam perayaan keagamaan lebih merupakan tuntutan sosial dan budaya, bukan kewajiban iman.

Perbandingan dengan negara-negara lain seperti Mesir dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa hubungan agama dan negara sangat ditentukan oleh sejarah dan budaya masing-masing bangsa. Tidak ada satu model tunggal yang bisa dipaksakan. Di sinilah Gus Dur mengajarkan pentingnya berpikir kontekstual, alih-alih dogmatis, dalam memaknai praktik keberagamaan di ruang publik.

Nilai paling kuat dari tulisan Gus Dur adalah toleransi yang berakar pada kemanusiaan. Toleransi bukan sekadar sikap membiarkan atau hidup berdampingan secara pasif, melainkan kesediaan aktif untuk memahami dan menghormati perbedaan tanpa merasa terancam secara iman. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, toleransi bukan pilihan moral tambahan, melainkan syarat utama keberlangsungan kebangsaan.

Pesan ini semakin menguat ketika dibaca berdampingan dengan tulisan Gus Dur lainnya, Natal dan Pesannya. Dalam esai tersebut, Gus Dur menegaskan bahwa pesan Natal tidak boleh berhenti pada slogan perdamaian yang bersifat seremonial. Perdamaian, baginya, harus diwujudkan dalam keberanian bersikap kritis terhadap ketidakadilan global dan penderitaan kemanusiaan.

Ia mengkritik bagaimana tragedi runtuhnya World Trade Center dimanfaatkan untuk membenarkan perang ke Afghanistan dan Irak, tanpa landasan hukum internasional yang jelas dan sarat kepentingan geopolitik serta ekonomi, terutama minyak. Gus Dur menolak logika sederhana yang membagi dunia secara hitam-putih antara pihak benar dan pihak salah.

Baginya, sikap kritis bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara atau kelompok tertentu. Justru, keberanian untuk bertanya adalah inti dari martabat intelektual manusia. Sejarah peradaban bergerak maju karena manusia berani menggugat ketidakadilan. Membungkam pertanyaan, menurut Gus Dur, adalah tanda kemunduran peradaban.

Lebih jauh, Gus Dur menekankan bahwa konflik internasional–termasuk konflik Israel dan Palestina yang takan pernah selesai hanya dengan kekuatan militer dan diplomasi politik. Diperlukan pendekatan moral dan spiritual: keadilan yang nyata, empati terhadap penderitaan rakyat sipil, serta kepercayaan antarpemimpin. Tanpa itu, perdamaian hanya akan menjadi jargon kosong.

Membaca kembali pemikiran Gus Dur hari ini terasa semakin relevan. Di tengah menguatnya pragmatisme politik, suara moral lembaga keagamaan justru kian melemah. Sebagian organisasi keagamaan tampak lebih akomodatif terhadap kekuasaan, bahkan terlibat dalam praktik eksploitatif seperti penerimaan konsesi tambang yang merusak lingkungan. Pada titik ini, fungsi profetik agama sebagai pembela keadilan dan penjaga nurani publik mengalami erosi yang serius.

Pada saat yang sama, tekanan terhadap aktivis pro-demokrasi dan pembela lingkungan menunjukkan menyempitnya ruang kebebasan sipil. Kriminalisasi dan represi mengingatkan kita pada pola otoritarianisme masa lalu–sesuatu yang seharusnya menjadi catatan sejarah, bukan praktik masa kini.

Dalam konteks inilah, warisan pemikiran Gus Dur menjadi panggilan etis yang mendesak. Agama, sebagaimana dicontohkannya, seharusnya berdiri bersama korban ketidakadilan, berani mengajukan pertanyaan kritis, dan menolak tunduk pada kepentingan kekuasaan yang merusak kemanusiaan dan lingkungan. Tanpa keberanian moral tersebut, demokrasi Indonesia tidak hanya kehilangan kualitas, tetapi juga kehilangan jiwa yang seharusnya menopangnya.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Imbau Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan, Ribuan Calon Jemaah Terdampak

    Pemerintah Imbau Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan, Ribuan Calon Jemaah Terdampak

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Republik Indonesia mengimbau jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatan menyusul situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang dinilai belum kondusif. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah demi memastikan keselamatan warga negara Indonesia. “Mempertimbangkan kondisi Timur Tengah […]

  • Buron Interpol Kasus Suap PTSL Rp1,7 Miliar Ditangkap di Malaysia, Dibawa ke Jakarta

    Buron Interpol Kasus Suap PTSL Rp1,7 Miliar Ditangkap di Malaysia, Dibawa ke Jakarta

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil menangkap buron internasional bernama Jimmy Lie yang telah masuk dalam daftar red notice sejak 22 September 2025. Jimmy Lie diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp1,7 miliar terkait pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap […]

  • Polemik P-BMR Kian Memanas, Ersad Mamonto Soroti Epistemik dan Kuasa, KNPI Boltara Ancam Gabung Gorontalo

    Polemik P-BMR Kian Memanas, Ersad Mamonto Soroti Epistemik dan Kuasa, KNPI Boltara Ancam Gabung Gorontalo

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 370
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Isu pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) kembali memantik perdebatan tajam di Sulawesi Utara. Setelah Muhamad Ersad Mamonto menyampaikan kritik konseptual terhadap fondasi historis dan relasi kuasa dalam wacana P-BMR, penolakan keras juga datang dari Ketua KNPI Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Donal Palandi. Dalam responsnya terhadap tulisan Tyo Mokoagow berjudul: “Dekonstruksi PBMR”, Ersad […]

  • Saro-Saro Ternate Diakui KIK, Tradisi Gotong Royong Pecahkan Rekor di Busua

    Saro-Saro Ternate Diakui KIK, Tradisi Gotong Royong Pecahkan Rekor di Busua

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 440
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Tradisi Saro-Saro dalam perkawinan adat masyarakat Ternate, Maluku Utara, kini resmi terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam kategori Ekspresi Budaya Tradisional oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Pencatatan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas warisan budaya yang telah hidup sejak masa pemerintahan Sultan Ternate pertama, Baab Mashur Malamo. […]

  • Kisah-Kisah Para Nabi yang Terjadi di Bulan Muharram

    Kisah-Kisah Para Nabi yang Terjadi di Bulan Muharram

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Bulan Muharram dikenal sebagai salah satu bulan suci dalam Islam, bahkan disebut sebagai “Syahrullah”(bulan Allah) oleh Rasulullah SAW. Di bulan ini, terutama tanggal 10 Muharram (Hari Asyura), banyak peristiwa besar yang diyakini terjadi dalam sejarah kenabian. Berikut adalah kisah-kisah penting para Nabi yang terjadi di bulan Muharram menurut tradisi Islam: Nabi Adam AS: Diterimanya Tobat […]

  • Ilusi Kesejahteraan di Daerah: Mengapa Dana Transfer Daerah Belum Menyentuh Akar Masalah?

    Ilusi Kesejahteraan di Daerah: Mengapa Dana Transfer Daerah Belum Menyentuh Akar Masalah?

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Thahira Azzahra
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Triliunan rupiah terus dialirkan dari pemerintah pusat ke daerah setiap tahunnya melalui skema Dana Transfer Daerah. Di sisi lain, realitas yang tampak di sekitar kita justru memperlihatkan kondisi jalan yang rusak, fasilitas kesehatan yang kurang terawat, serta angka kemiskinan yang berjalan tanpa banyak perubahan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana dana tersebut benar-benar dirasakan […]

expand_less