Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
  • visibility 180
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo (PWNU) menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Gorontalo di bidang Zakat Pertanian. Mengingat potensi zakat di Indonesia tahun 2024 diperkirakan Rp41 triliyun.

Kerjasama tersebut ditandai penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kejasama (PKS) kedua belah pihak, Rabu (18/12/2024), bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Gorontalo, Jalan HB. Jassin, Kota Gorontalo.

PWNU dan BAZNAS Provinsi Gorontalo bersepakat menjalin kerjasama meningkatkan kesejahteraan petani binaan PWNU Gorontalo.  Kedua belah pihak bersama-sama mendorong adanya zakat di bidang pertanian.

Zakat mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat untuk menunaikannya.

Sementara zakat diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya, dan tentu dengan pengelolaan yang profesional.

Selama ini zakat dikelola baik oleh BAZNAS dan organisasi kemasyarakatan merupakan sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

“Agar zakat dapat dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial, maka perlu adanya pengelolaan zakat yang profesional dan bertanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat”

“Pemerintah melalui BAZNAS berkewajiban memberikan perlindungan, pembinaan dan pelayanan kepada mereka wajib zakat (muzakki) dan penerima zakat (mustahik). Tentu dengan pengelola zakat yang berdasarkan syariat Islam”, kata Ketua PWNU Gorontalo, Haji Ibrahim T. Sore

Dari data yang ada sebanyak 90% penduduk Gorontalo adalah muslim yang sangat potensial sebagai subjek maupun objek zakat baik sebagai muzakki maupun mustahik.

Akan tetapi, kata Ibrahim, mata pencaharian masyarakat Gorontalo mayoritas adalah petani dan nelayan yang penghasilannya terkadang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan karena rata rata petani Gorontalo terjebak oleh hutang yang mereka pinjam dari tengkulak atau rentenir.

“Sehingga mereka tidak mampu mengeluarkan zakat, bahkan banyak diantara mereka yang berhak menerima zakat”, tandas Ibrahim.

Petani Memiliki lahan dan tenaga kerja, Modal tidak ada

Melalui Lembaga Pengembangan Pertanian PWNU, NU Gorontalo telah membentuk kelompok tani jagung binaan di Desa Huluduotamo, Kabupaten Bone Bolango. Para petani tersebut telah dipersiapkan untuk mendapatkan program bantuan dari BAZNAS Provinsi Gorontalo.

Menurut data NU, petani Gorontalo, terutama petani di Kabupaten Bone Bolango hanya memiliki tenaga dan lahan yang luas, akan tetapi mereka tidak mempunya modal untuk untuk mengelola lahan pertanian.

“Banyak lahan kosong, tapi tidak dimanfaatkan karena kesulitan biaya. Para petani beralih profesi menjadi penambang emas karena tidak ada biaya untuk mengelola lahan mereka kembali”, kata Ketua LPPNU, Slamet Jumantoro kepada bakukabar.id.

Dengan fakta pertanian Gorontalo hari ini, lanjut Slamet, NU Gorontalo telah berinisiatif menjembatani masalah yang dihadapi petani, khususnya petani jagung di Gorontalo.

“Selaku pihak kedua, PWNU Gorontalo akan mengelola dana pertanian tersebut untuk diteruskan kepada petani binaan NU Gorontalo. Dan para petani juga akan berhak mendapatkan pelatihan tentang pembuatan laporan perkembangan pertanian selama 3 bulan kepada PWNU dan diteruskan kepada BAZNAS Provinsi Gorontalo”, tutup Slamet.

Mendorong  Zakat dibidang Pertanian

Melalui kerjasama dengan PWNU tersebut, BAZNAS Provinsi Gorontalo mendorong adanya zakat di bidang pertanian. Zakat pertanian merupakan salah satu jenis zakat yang dikenakan atas hasil-hasil pertanian seperti gandum, barley (jenis gandum), kurma dan lainnya.

Secara khusus, zakat pertanian merujuk pada besaran tertentu yang harus dipenuhi sebelum kewajiban zakat tersebut dikenakan. Besaran bervariasi tergantung jenis tanaman pertanian. Jumlah akan menentukan apakah pemilik pertanian wajib membayar zakat atau tidak.

“Alhamdulillah, sore ini kami (BAZNAS Provinsi Gorontalo) telah melakukan penandatanganan MoU dan PKS. Tujuan dari kerjasama ini ialah untuk mengintervensi para petani (mustahik) yang ada di Kabupaten Bone Bolango agar dunia pertanian di Gorontalo, khususnya di Bone Bolango berjalan dengan baik”, ujar Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Dr. Hamka Arbie.

Untuk bantuan yang diberikan BAZNAS kepada petani binaan PWNU Gorontalo tersebut tidak akan dikembalikan lagi oleh petani. Namun kata Hamka, bantuan tersebut semata-mata untuk membantu petani. “Dengan adanya bantuan bagi petani jagung ini, maka secara perlahan para petani dapat menyisihkan sebagian pendapatan dari hasil panen untuk zakat”, paparnya.

Menjadi Pilot Project dan Solusi bagi petani lepas dari tengkulak

Hamka menyampaikan, bahwa program intervensi bantuan kepada para petani binaan NU Gorontalo ini merupakan program percontohan (pilot project), dan merupakan solusi yang bagi para petani agar terlepas dari tengkulak pertanian.

“Selama ini dunia pertanian kita sedang digerogoti oleh para tengkulak pertanian. Para petani terus menggantungkan dirinya kepada tengkulak. Mulai dari modal awal pembukaan lahan, bibit dan pupuk. Jadi ketika panen, kadang petani itu hanya mendapatkan 20 persen dari hasil panen”, ungkap Hamka.

Melalui program ini, kami berharap, para petani binaan PWNU Gorontalo yang akan mendapatkan bantuan pertanian, dapat menyisihkan seikhlasnya dari hasil panen untuk membayar zakat pertanian. Karena selama ini, lanjut Hamka, Zakat di bidang pertanian itu belum diberlakukan.

“Semoga dengan kerjasama kedua belah pihak ini dapat mendorong peningkatan zakat khususnya di bidang pertanian, dan kerjasama ini semoga terus berlanjut”, katanya.

BAZNAS Lumbung Pangan Strategi Kemandirian di bidang Pangan

Dilansir dari baznas.go.id, BAZNAS memiliki program yang dinamai Lumbung Pangan BAZNAS, namun program ini  masih terbatas dan hanya berada di beberapa wilayah. Program tersebut tersebar di enam provinsi dan telah berkembang pesat, salah satunya ada di Sukabumi, Jawa Barat.

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat, Lumbung Pangan (LP) yang merupakan salah satu program produktif BAZNAS telah membuktikan kontribusinya yang signifikan.

Pada tahun 2024, Lumbung Pangan Sukabumi berperan penting dalam menyuplai kebutuhan beras zakat fitrah BAZNAS untuk wilayah sebaran di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Suplai pangan tersebut menyumbang pasokan sebanyak 93 ton atau setara dengan 18.600 pack, bantuan ini tidak hanya sekedar penyaluran beras, tetapi juga memberikan dampak yang nyata bagi para penerima manfaat.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Industri Panas Bumi di Halmahera Barat, Ketua SEMA-HABAR : Saya Menyarankan Pemda dan DPRD Untuk Mengkaji Ulang

    Rencana Industri Panas Bumi di Halmahera Barat, Ketua SEMA-HABAR : Saya Menyarankan Pemda dan DPRD Untuk Mengkaji Ulang

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Nulondalo – Riwan Basir, Ketua Umum Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (SEMA-HABAR) menyampaikan pandangannya soal rencana masuknya industri panas bumi di kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Ia menilai, meskipun industri ini berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah daerah harus mempertimbangkan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat. “Saat ini, Halmahera Barat mengalami tekanan ekonomi dengan pendapatan APBD yang […]

  • LBH Papua Pos Sorong Duga Kapolresta Lindungi Anggota dalam Kasus Penyiksaan Warga Sipil

    LBH Papua Pos Sorong Duga Kapolresta Lindungi Anggota dalam Kasus Penyiksaan Warga Sipil

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong menduga Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sorong, Papua Barat Daya, melakukan pembiaran dan melindungi oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan terhadap warga sipil bernama Ortizan F. Tarage. Dilansir dari Jubi.id, Dugaan tersebut disampaikan anggota LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Kelagilit, menyusul lambannya penanganan […]

  • Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menjelaskan bahwa kuota penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) pada tahun 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai imbas dari efisiensi anggaran yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo. Hal ini disampaikan Wagub Idah saat menyerahkan bantuan BLP3G di dua kecamatan […]

  • UNUSIA Berikan Masukan di Forum Investor Daily

    UNUSIA Berikan Masukan di Forum Investor Daily

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) turut ambil bagian dalam Forum Investor Daily Indonesia yang mengusung tema Environmental, Social, and Governance (ESG): Bersama Membangun Keberlanjutan, diselenggarakan pada Kamis, 20 November 2025 di Ballroom 1 Hotel Mulia Senayan. Forum ini mempertemukan akademisi, regulator, dan pelaku industri untuk membahas strategi keberlanjutan dan tata kelola perusahaan yang semakin relevan […]

  • Pemda Buol Setop MBG, Usai 141 Siswa Keracunan

    Pemda Buol Setop MBG, Usai 141 Siswa Keracunan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Buol menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bunobogu menyusul dugaan keracunan makanan yang dialami 141 siswa dari sejumlah sekolah, Rabu (28/1/2026). Berdasarkan data terakhir, puluhan siswa masih menjalani perawatan medis di berbagai fasilitas kesehatan. Sebanyak 21 siswa dirawat di RSUD Mokoyurli Buol, tiga siswa di RS Pratama […]

  • Ketika Guru PAI SD Tak Fasih Baca Al-Qur’an, Ke Mana Arah Pendidikan Agama?

    Ketika Guru PAI SD Tak Fasih Baca Al-Qur’an, Ke Mana Arah Pendidikan Agama?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Turmuji Jafar
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Oleh: Turmuji Jafar, Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto Mengawali tahun baru kita di suguhi dengan catatan merah oleh Kementerian Agama (Kemenang) dari hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) akhir tahun 2025, menunjukkan data sebanyak 58,26 persen guru agama Islam tingkatan sekolah dasar (SD) di Indonesia belum fasih dalam membaca Al-Qur’an. Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 […]

expand_less