Breaking News
light_mode
Trending Tags

Islam Nusantara dan Sisik Melik Halal bi Halal

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Suatu ketika, kala isu Islam Nusantara sedang hangat-hangatnya, salah seorang perundungnya menyerang dengan sengit wacana ini. Kalimatnya menyengat dan pertanyaan-pertanyaannya nyelekit.  Salah satu kalimat dari perundung itu bunyinya begini: “seharusnya para pendukung Islam Nusantara, memboikot Arab, kan Islamnya bukan Islam dari Arab, tetapi Islam Nusantara.”

Tentu saja ini pernyataan serampangan, sebab Islam Nusantara sebagai sebuah diskursus sama sekali tidak anti Arab. Hanya saja, Islam Nusantara berupaya meletakkan antara ajaran Islam dan kebudayaan Arab secara tepat dalam konteks kenusantaraan. Pokok ajaran Islam yang disampaikan Nabi Muhammad SAW di Tanah Arab, lalu menyebar sampai ke Nusantara tentu akan berusaha dijaga keorisinalannya. Sementara ekspresi keislaman  yang telah banyak diwarnai dengan kebudayaan, itulah yang dinusantarakan.

Islam Nusantara, dengan demikian, tidak menyentuh fundamental doctrine, seperti  Rukun Islam, Rukun Iman, dan Ibadah Mahdah yang telah jelas ketentuannya. Islam Nusantara hanya menyentuh ruang yang memang mungkin mengalami perubahan karena ruang dan waktu. Meminjam istilah Ali Ahmad Said  (tersohor dengan nama  Adonis), seorang penyair dan pemikir Arab kontemporer, dalam tradisi pemikiran Islam ada Ats-Tsabit dan di seberangnya lagi ada al-Mutahawwil. Yang pertama adalah yang mapan (tetap) dan yang kedua adalah yang dinamis (berubah). Islam Nusantara  menyentuh hal-hal yang bersifat al-mutahawwil tersebut.

Sekadar catatan, Adonis sendiri tidak menjadikan Rukun Islam, Rukun Iman dan seterusnya sebagai contoh dari Ats-Tsabit. Adonis sendiri bahkan menyebutkan, apa yang mapan tidak selamanya statis, demikian pula yang dinamis tidak seluruhnya berubah. Penggunaan istilah Adonis tersebut semata ingin menunjukkan bahwa ruang yang mapan dalam pemikiran Islam, kendati masih mungkin berubah, tetapi tetap tidak disentuh dalam diskursus Islam Nusantara.  Jadi tidak perlu khawatir Islam Nusantara akan mengubah Islam yang dirisalahkan oleh Rasulullah.

Kita telah sering mendengar istilah, al-Islam shalihun li kulli zaman wa makan. Itu artinya Islam bisa mengalami kontekstualisasi sesuai perkembangan zaman dan perubahan tempat. Islam Nusantara adalah bentuk kontekstualisasi tersebut.  Salah satu contohnya dan yang kini kita masih dalam suasana tersebut adalah “halal bi halal.”

Halal bi Halal; Islam Nusantara yang Berbahasa Arab

Tradisi halal bi halal tidak dikenal di Arab, termasuk di Makkah dan Madinah tempat Islam pertama kali tumbuh dan berkembang. Tidak hanya tradisinya yang tidak dikenal, istilahnya pun, meski berbahasa Arab, tetapi tidak ditemukan dalam kosa kata Arab.  Kendati demikian substansi dari halal bi halal, yakni bersilaturahmi dan saling memaafkan adalah ajaran penting dalam Islam.

Al-Quran maupun Hadis secara terang-terangan memerintahkan orang untuk memberi maaf dan membangun silaturahmi. Momen untuk melakukan itu bisa kapan saja. Tetapi ada momentum yang paling pas, yakni setelah bulan Ramadhan dan setelah kita merayakan Idul Fitri. Untuk melengkapi kelahiran kembali manusia sebagai makhluk yang fitrah setelah menyelesaikan Ramadhan, maka segala persoalan dengan sesama manusia harus diselesaikan. Kesalahan pada manusia dan makhluk lain perlu dimohonkan maaf. Silaturahmi harus kembali bertaut.

Ajaran inti Islam soal silaturahmi dan maaf memaafkan dan momentum untuk melakukannya setelah Idul Fitri inilah yang ditradisikan oleh para ulama-ulama Nusantara melalui halal bi halal.   Ahmad Baso,  menyatakan bahwa halal bi halal sudah dilakukan sekitar tahun 1700 di Masjid Kauman Japara.  Adalah Pangeran Karang Kemuning atau dikenal juga dengan nama Pandita Atas Angin/Sunan Atas Angin yang melakukan halal bi halal tersebut. Sunan Atas Angin sendiri adalah menantu Sunan Ampel. Ia menikah dengan putri Sunan Ampel yang bernama Nyai Gede Panyuran

Menurut intelektual NU yang concern menelusuri naskah-naskah (Islam) Nusantara tersebut, istilah halal bahalal telah ada pada naskah naskah primer Wali Songo, berdasarkan riwayat Sultan Hasanuddin Banteng   dalam Babad Cirebon kode CS 114 PNRI, halaman 73.  Dalam naskah itu disebutkan:  “Wong Japara sami hormat sadaya umek Desa Japara kasuled polah ing masjid kaum sami ajawa tangan (berjabat tangan) sami anglampah HALAL BAHALAL sami rawuh amarek dateng Pangeran Karang Kamuning,”  tulis Ahmad Baso dalam salah satu postingannya, Senin (1/3/2021).

Temuan Ahmad Baso ini penting. Hal itu menunjukkan bahwa halal bi halal telah jauh mengakar ke belakang dalam tradisi kita. Halal bi halal bukanlah hal baru, tetapi tradisi yang dibentuk oleh para Wali penganjur Islam awal. Dengan menunjukkan adanya catatan naskah tersebut, kita tidak perlu meributkan lagi soal keabsahan halal bi halal ini dalam Islam, sebab yang mentradisikannya adalah wali. Temuan ini juga sekaligus menunjukkan bahwa halal bi halal ini adalah ijtihad ulama Nusantara dalam menerapkan perintah maaf memaafkan serta silaturahmi dalam ajaran Islam.

Dalam Dokumen Suara Muhammadiyah 1924, dalam salah satu artikelnya telah memuat kata chalal bi chalal. Sementara pada tahun 1926, Majalah Suara Muhammadiyah edisi 1 Syawal 1344 (1926) mengumumkan soal halal bi halal yang saat itu ditulis alal bahalal. Saat itu model halal bi halal yang dikembangkan oleh Muhammadiyah setelah Idul Fitri adalah dengan saling berkirim surat yang berisi saling permohonan maaf. Ada pun isi dalam majalah Muhammadiyah 1926 itu tidak lain adalah iklan, di mana Muhammadiyah menjadi semacam agen untuk mengirimkan surat-surat tersebut. Kata Halal bi halal yang disebut alal behalal juga terdapat pada Kamus Jawa-Belanda karya Theodoor Gautier Thomas Pigeaud (1938). Kamus yang disusun Pigeaud sejak 1926 ini, merupakan kamus yang digunakan oleh orang Belanda maupun Jawa.

Halal bi halal ini adalah salah satu bukti bagaimana masyarakat Nusantara mengekspresikan Islam dengan membuat suatu tradisi sendiri. Ekspresi Islam semacam ini tidak ditemukan di tempat lain, ia khas Nusantara. Itulah salah satu bukti adanya satu tradisi sendiri, bukan berasal dari Arab, yang digunakan dalam kerangka menjalankan Islam.

Bolehkah hal semacam itu dilakukan? Kalau merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang bunyinya: “Apa yang dipandang baik bagi mayoritas umat Islam (di satu daerah) maka dipandang baik pula oleh Allah,” maka tidak ada alasan untuk menolak halal bi halal ini.

 Apalagi halal bi halal ini telah menjadi semacam tradisi dan ilmu yang diwariskan dari wali, ulama dan dari generasi ke generasi. Kata Imam Syafii dalam kitabnya al-Umm Jilid 7, 246:

“Ma min biladil-muslimina baladun illa wa-fihi ‘ilmun qad shara ahluhu ila ‘ttiba’i qauli rajulin min ahlihi fi aktsari aqawlihi”. (Di setiap negeri umat Islam itu ada ilmu yang dijalani dan diikuti oleh penduduknya, dan ilmu itu kemudian menjadi pegangan para ulamanya dalam kebanyakan pendapatnya).

Satu hal lagi, dan saya rasa perlu digaris bawahi, khususnya bagi yang selama ini menganggap Islam Nusantara anti Arab; Halal bi halal  adalah wujud nyata dari praktik Islam Nusantara yang tidak anti Arab. Tengoklah istilahnya sendiri, bukankah halal bi halal itu berbahasa Arab?

Oleh : Ijhal Thamaona memiliki nama lengkap Dr. Syamsurijal Adhan, S.Ag., M.Si adalah Peneliti Khazanah Agama dan Peradaban di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Dorong UMKM Gorontalo Manfaatkan Crowdfunding di Pekan Ekonomi Syariah

    OJK Dorong UMKM Gorontalo Manfaatkan Crowdfunding di Pekan Ekonomi Syariah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui narasumbernya, Abdul Rahmat, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gorontalo agar mulai memanfaatkan skema crowdfunding sebagai alternatif pendanaan di luar sektor perbankan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan crowdfunding yang menjadi salah satu rangkaian Pekan Ekonomi Syariah (PES) yang digelar oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo, […]

  • Tabrakan Maut di Pringsurat Temanggung, Diduga Sopir Mengantuk, 1 Tewas dan 4 Luka

    Tabrakan Maut di Pringsurat Temanggung, Diduga Sopir Mengantuk, 1 Tewas dan 4 Luka

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis (26/3/2026). Insiden tabrakan frontal (head-on) ini melibatkan dua mobil dari arah berlawanan dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta empat lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan diduga dipicu oleh pengemudi mobil berwarna hitam jenis Isuzu Panther yang […]

  • PWNU Gorontalo Sosialisasikan Rencana Pekan Ekonomi Syariah ke Kemenag Kabupaten Gorontalo

    PWNU Gorontalo Sosialisasikan Rencana Pekan Ekonomi Syariah ke Kemenag Kabupaten Gorontalo

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo melakukan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo, Kamis (4/9/2025). Pengurus PWNU Gorontalo diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, H. Abdullah Pakaja. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan agenda Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo, yang akan dicanangkan oleh PWNU pada Oktober 2025 mendatang. Ketua Tanfidziyah PWNU Gorontalo, […]

  • Kota Gorontalo Hidupkan Takbir Keliling untuk Perkuat Toleransi Antarwarga

    Kota Gorontalo Hidupkan Takbir Keliling untuk Perkuat Toleransi Antarwarga

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo berencana menghidupkan kembali tradisi takbir keliling pada malam Idulfitri mendatang. Kegiatan yang sempat lama vakum itu akan digelar kembali sebagai upaya memperkuat kebersamaan sekaligus menjaga semangat toleransi di tengah masyarakat yang beragam. Wali Kota Adhan Dambea menegaskan bahwa dirinya memimpin seluruh masyarakat Kota Gorontalo tanpa memandang latar belakang agama maupun […]

  • Harga Jagung dan Gabah Mahal, Petani: Kami Bangga Dengan Gubernur Gusnar Ismail

    Harga Jagung dan Gabah Mahal, Petani: Kami Bangga Dengan Gubernur Gusnar Ismail

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Petani Gorontalo menyambut baik dan gembira dengan kebijakan baru yang memberikan kepastian harga hasil panen untuk para petani.  Salah satu warga yang hadir pada kegiatan Panen Raya Padi di Desa Suka Makmur Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo bernama Rajak, mengungkapkan rasa bangganya terhadap kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail. “Kami sangat bangga dengan kepemimpinan Pak Gusnar yang […]

  • Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menjelaskan bahwa kuota penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) pada tahun 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai imbas dari efisiensi anggaran yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo. Hal ini disampaikan Wagub Idah saat menyerahkan bantuan BLP3G di dua kecamatan […]

expand_less