Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Ketika Guru PAI SD Tak Fasih Baca Al-Qur’an, Ke Mana Arah Pendidikan Agama?

  • account_circle Turmuji Jafar
  • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
  • visibility 557
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Turmuji Jafar, Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto

Mengawali tahun baru kita di suguhi dengan catatan merah oleh Kementerian Agama (Kemenang) dari hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) akhir tahun 2025, menunjukkan data sebanyak 58,26 persen guru agama Islam tingkatan sekolah dasar (SD) di Indonesia belum fasih dalam membaca Al-Qur’an.

Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama. Dengan metode triangulasi oleh Lembaga Tahsin dan Tahfiz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta.

Selain kategori pratama yang mendominasi, hasil asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Sementara itu, 27,51 persen guru PAI membutuhkan perhatian khusus (Antaranews/30/12/2025).

Tahun baru artinya kita memulai lembaran. Oleh karenanya, catatan diatas sebagai bahan evaluasi untuk pendidikan agama di sekolah baik jenjang SD, SMP maupun SMA. Peran guru sangatlah penting dalam proses pembelajaran di sekolah terlebih lagi guru PAI, karena guru tidak hanya menyampaikan materi pembelajaran tapi juga disertai dengan praktek. Evaluasi pendidikan di sekolah tidak sekedar pada penilaian hasil belajar siswa yang diterima pada saat pengambilan rapor tapi harus di mulai dari proses rekrutmen guru.

Pendidikan di sekolah memiliki kontribusi yang besar terhadap pembentukan kemampuan dan pengalaman manusia. Sekolah atau satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan (Teguh Triwiyanto, 2014). Dalam hal pendidikan agama di sekolah harapannya dapat melahirkan generasi yang beriman, berakhlak dan berilmu, sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

Rekrutmen guru seharusnya benar-benar lulusan dari jurusan keguruan, karena guru bukan hanya menyangkut penguasaannya terhadap materi tetapi guru dituntut memahami terkait metode pembelajaran, strategi, pendekatan, media, dan bahan ajar. Dan ini semua hanya di tempuh dan di pelajari oleh jurusan keguruan selama empat tahun di Perguruan Tinggi.

Ketika bukan lulusan keguruan dipaksakan mengajar sah-sah saja, dengan persyaratan mengikuti Pelatihan Profesi Guru (PPG) namun program ini hanya sebagai peningkatan profesi guru tidak secara fundamental mempelajari materi maupun praktek selama delapan semester di kampus.

Selain itu, rekrutmen guru non jurusan keguruan di sekolah juga berdampak pada pengangguran mahasiswa keguruan yang seharusnya dipersiapkan untuk mengajar. Oleh karenanya lulusan keguruan harus di prioritaskan untuk menjaga kualitas pendidikan khususnya pendidikan agama.

Kurikulum pendidikan kita terus berubah setiap pergantian menteri pendidikan entah karena kebutuhan atau karena ambisi pemangku kebijakan. Perubahan kurikulum harus mampu merespon permasalahan di sekolah sehingga kehadiran kurikulum baru bukan sebagai beban baru guru tapi sebagai solusi implementasi di sekolah.

Guru adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak orang tua. Keterbatasan pendidikan orang tua juga menjadi sebuah alasan dalam pendidikan keluarga terutama di daerah terpencil, sehingga orang tua menyerahkan seluruh tanggung jawab nya kepada guru di sekolah.

Jika kita meruju pada referensi ilmu pendidikan Islam, maka secara umum syarat untuk menjadi guru yaitu bertakwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmaninya, baik akhlaknya, bertanggung jawab dan berjiwa nasional (Zakiah Daradjat, 2011). Salah satu persyaratan menjadi guru ialah berilmu, dalam konteks ini guru PAI dituntut agar mampu menguasai materi pendidikan agama Islam (Al-Qur’an hadits, akidah akhlak, sejarah kebudayaan Islam, dan fiqih) secara keseluruhan.

Guru PAI sebagai pembimbing siswa dalam memahami dan mempraktikkan ibadah seperti shalat, membaca Al-Qur’an, puasa, dan adab-adab Islami. Peran ini penting agar siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengamalkan ajaran Islam secara benar (Ramayulis, 2011). Oleh karena itu, guru PAI di sekolah dasar harus memiliki kemampuan baca tulis Al-Qur’an dengan baik, mengingat Al-Qur’an sendiri sebagai sumber utama pendidikan agama Islam.

Guru PAI tidak hanya bertugas sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik, teladan, pembimbing, dan agen perubahan moral di sekolah. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, integritas, dan literasi keislaman guru PAI menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan pendidikan di saat ini.

Menyoroti masalah diatas, Kebijakan literasi Al-Qur’an ini perlu langkah serius pemerintah dalam memperkuat kualitas guru PAI secara menyeluruh. Literasi Al-Qur’an sebagai syarat karier guru PAI tidak hanya bersifat administratif, tetapi akan terintegrasi dalam seluruh siklus pengelolaan guru. Mulai dari proses seleksi awal, sertifikasi profesi, hingga penilaian kinerja berkala, kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi kompetensi dasar yang tidak dapat ditawar. Oleh karena itu kita mesti sepakat dengan ketegasan Dirjen Pendis: “Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al-Qur’an harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” Amin Suyitno, Selasa (30/12/2025).

Penghujung tulisan ini, dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, spesifiknya pendidikan agama Islam. Dalam momentum tahun baru 2026 ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus ada gebrakan baru dalam proses rekrutmen guru agama di sekolah untuk memastikan kapasitas dan kompetensi guru.

pemerintah pusat dan daerah juga harus memperhatikan saran dan prasarana sekolah terutama di daerah pelosok untuk mendukung proses pembelajaran serta pemerintah harus memperhatikan kemampuan dan kebutuhan guru agama secara merata di seluruh provinsi di Indonesia dengan menyediakan fasilitas serta pelatihan-pelatihan untuk kesejahteraan guru.

  • Penulis: Turmuji Jafar
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWNU Gorontalo Gelar Lailatul Ijtima’, Gus Aniq Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci Peradaban

    PWNU Gorontalo Gelar Lailatul Ijtima’, Gus Aniq Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci Peradaban

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 377
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo menggelar kegiatan Lailatul Ijtima’ dengan menghadirkan Wakil Ketua Umum PBNU KH. Zulfa Musthofa, Ahad (19/4/2025). Katib Syuriyah PWNU Gorontalo, KH. Abdullah Aniq Nawawi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lailatul Ijtima’ bukan sekadar rutinitas organisasi, tetapi mencerminkan hakikat manusia sebagai makhluk sosial yang harus membangun peradaban secara kolektif. Kegiatan […]

  • Lawan Perampasan Lahan, Warga Maba Sangaji Hadang Alat Berat Industri Tambang PT Position

    Lawan Perampasan Lahan, Warga Maba Sangaji Hadang Alat Berat Industri Tambang PT Position

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sejumlah warga Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, yang juga merupakan pemilik sah lahan adat, melakukan aksi boikot terhadap aktivitas penambangan oleh PT Position pada 18 April 2025. Aksi ini dilakukan warga dengan mendatangi langsung lokasi penambangan di hutan adat Maba Sangaji sebagai bentuk perlawanan atas penyerobotan dan penggusuran lahan yang dinilai dilakukan secara […]

  • Detik-Detik Mencekam Kebakaran Panti Jompo Manado, Lansia Terpanggang Saat Tidur!

    Detik-Detik Mencekam Kebakaran Panti Jompo Manado, Lansia Terpanggang Saat Tidur!

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Malam Minggu (28/12/2025) menjadi malam yang penuh duka bagi Panti Werdha Damai, Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Sebanyak 16 lansia meninggal dunia dalam kebakaran hebat, sementara belasan lainnya selamat tetapi mengalami luka bakar dan trauma mendalam. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian dan Polda […]

  • Polres maros berhasil ungkap Peredaran Cairan Sintetis,84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan

    Polres maros berhasil ungkap Peredaran Cairan Sintetis,84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 74
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM–MAROS – Jejak peredaran narkotika jenis cairan sintetis di wilayah Maros hingga Kota Makassar berhasil dibongkar jajaran Polres Maros. Dalam kurun waktu 1 hingga 14 Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengungkap 6 perkara narkotika dan mengamankan 8 orang tersangka. Pengungkapan  tersebut disampaikan Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar konferensi […]

  • PKC PMII Gorontalo Bersama PWNU dan PMI Gelar Donor Darah Jelang HUT RI ke-80

    PKC PMII Gorontalo Bersama PWNU dan PMI Gelar Donor Darah Jelang HUT RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gorontalo bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Gorontalo menggelar aksi donor darah di Kantor PWNU Gorontalo, Sabtu (16/8/2025). Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia Dawa, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar […]

  • Dianggap Lalai Atasi Pencemaran Sungai, IMCI Layangkan Peringatan Darurat ke Bupati dan DLH Kabupaten Cirebon

    Dianggap Lalai Atasi Pencemaran Sungai, IMCI Layangkan Peringatan Darurat ke Bupati dan DLH Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), atas kegagalan bertahun-tahun dalam mengatasi pencemaran limbah industri batu alam di aliran sungai yang berhulu di Dukupuntang dan dikenal luas sebagai Sungai Jamblang. Sekretaris Umum IMCI, Barri Niko, menegaskan bahwa pencemaran […]

expand_less