Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketika Guru PAI SD Tak Fasih Baca Al-Qur’an, Ke Mana Arah Pendidikan Agama?

  • account_circle Turmuji Jafar
  • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
  • visibility 445
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Turmuji Jafar, Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto

Mengawali tahun baru kita di suguhi dengan catatan merah oleh Kementerian Agama (Kemenang) dari hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) akhir tahun 2025, menunjukkan data sebanyak 58,26 persen guru agama Islam tingkatan sekolah dasar (SD) di Indonesia belum fasih dalam membaca Al-Qur’an.

Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama. Dengan metode triangulasi oleh Lembaga Tahsin dan Tahfiz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta.

Selain kategori pratama yang mendominasi, hasil asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Sementara itu, 27,51 persen guru PAI membutuhkan perhatian khusus (Antaranews/30/12/2025).

Tahun baru artinya kita memulai lembaran. Oleh karenanya, catatan diatas sebagai bahan evaluasi untuk pendidikan agama di sekolah baik jenjang SD, SMP maupun SMA. Peran guru sangatlah penting dalam proses pembelajaran di sekolah terlebih lagi guru PAI, karena guru tidak hanya menyampaikan materi pembelajaran tapi juga disertai dengan praktek. Evaluasi pendidikan di sekolah tidak sekedar pada penilaian hasil belajar siswa yang diterima pada saat pengambilan rapor tapi harus di mulai dari proses rekrutmen guru.

Pendidikan di sekolah memiliki kontribusi yang besar terhadap pembentukan kemampuan dan pengalaman manusia. Sekolah atau satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan (Teguh Triwiyanto, 2014). Dalam hal pendidikan agama di sekolah harapannya dapat melahirkan generasi yang beriman, berakhlak dan berilmu, sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

Rekrutmen guru seharusnya benar-benar lulusan dari jurusan keguruan, karena guru bukan hanya menyangkut penguasaannya terhadap materi tetapi guru dituntut memahami terkait metode pembelajaran, strategi, pendekatan, media, dan bahan ajar. Dan ini semua hanya di tempuh dan di pelajari oleh jurusan keguruan selama empat tahun di Perguruan Tinggi.

Ketika bukan lulusan keguruan dipaksakan mengajar sah-sah saja, dengan persyaratan mengikuti Pelatihan Profesi Guru (PPG) namun program ini hanya sebagai peningkatan profesi guru tidak secara fundamental mempelajari materi maupun praktek selama delapan semester di kampus.

Selain itu, rekrutmen guru non jurusan keguruan di sekolah juga berdampak pada pengangguran mahasiswa keguruan yang seharusnya dipersiapkan untuk mengajar. Oleh karenanya lulusan keguruan harus di prioritaskan untuk menjaga kualitas pendidikan khususnya pendidikan agama.

Kurikulum pendidikan kita terus berubah setiap pergantian menteri pendidikan entah karena kebutuhan atau karena ambisi pemangku kebijakan. Perubahan kurikulum harus mampu merespon permasalahan di sekolah sehingga kehadiran kurikulum baru bukan sebagai beban baru guru tapi sebagai solusi implementasi di sekolah.

Guru adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak orang tua. Keterbatasan pendidikan orang tua juga menjadi sebuah alasan dalam pendidikan keluarga terutama di daerah terpencil, sehingga orang tua menyerahkan seluruh tanggung jawab nya kepada guru di sekolah.

Jika kita meruju pada referensi ilmu pendidikan Islam, maka secara umum syarat untuk menjadi guru yaitu bertakwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmaninya, baik akhlaknya, bertanggung jawab dan berjiwa nasional (Zakiah Daradjat, 2011). Salah satu persyaratan menjadi guru ialah berilmu, dalam konteks ini guru PAI dituntut agar mampu menguasai materi pendidikan agama Islam (Al-Qur’an hadits, akidah akhlak, sejarah kebudayaan Islam, dan fiqih) secara keseluruhan.

Guru PAI sebagai pembimbing siswa dalam memahami dan mempraktikkan ibadah seperti shalat, membaca Al-Qur’an, puasa, dan adab-adab Islami. Peran ini penting agar siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengamalkan ajaran Islam secara benar (Ramayulis, 2011). Oleh karena itu, guru PAI di sekolah dasar harus memiliki kemampuan baca tulis Al-Qur’an dengan baik, mengingat Al-Qur’an sendiri sebagai sumber utama pendidikan agama Islam.

Guru PAI tidak hanya bertugas sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik, teladan, pembimbing, dan agen perubahan moral di sekolah. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, integritas, dan literasi keislaman guru PAI menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan pendidikan di saat ini.

Menyoroti masalah diatas, Kebijakan literasi Al-Qur’an ini perlu langkah serius pemerintah dalam memperkuat kualitas guru PAI secara menyeluruh. Literasi Al-Qur’an sebagai syarat karier guru PAI tidak hanya bersifat administratif, tetapi akan terintegrasi dalam seluruh siklus pengelolaan guru. Mulai dari proses seleksi awal, sertifikasi profesi, hingga penilaian kinerja berkala, kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi kompetensi dasar yang tidak dapat ditawar. Oleh karena itu kita mesti sepakat dengan ketegasan Dirjen Pendis: “Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al-Qur’an harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” Amin Suyitno, Selasa (30/12/2025).

Penghujung tulisan ini, dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, spesifiknya pendidikan agama Islam. Dalam momentum tahun baru 2026 ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus ada gebrakan baru dalam proses rekrutmen guru agama di sekolah untuk memastikan kapasitas dan kompetensi guru.

pemerintah pusat dan daerah juga harus memperhatikan saran dan prasarana sekolah terutama di daerah pelosok untuk mendukung proses pembelajaran serta pemerintah harus memperhatikan kemampuan dan kebutuhan guru agama secara merata di seluruh provinsi di Indonesia dengan menyediakan fasilitas serta pelatihan-pelatihan untuk kesejahteraan guru.

  • Penulis: Turmuji Jafar
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasi Kuning

    Nasi Kuning

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Fadhil Hadju
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Wanita cantik itu mondar mandir bak setrika. Kakinya terus menjinjit, menghasilkan suara decitan lembut saat bersentuhan lantai, dan dengan indah melewati tetamu. Tak lupa satu lengannya menjulur ke bawah, terdengar suara tabik lembut menyembul dari kedua bibirnya. Wanita itu pacarku, Nia. Disusunnya sepuluh piring putih di hadapanku. Piring itu motifnya bunga-bunga. Duduk manis mereka di […]

  • BNPB: Bencana Hidrometeorologi Dominasi Laporan 10–11 Februari 2026 di Jawa Tengah

    BNPB: Bencana Hidrometeorologi Dominasi Laporan 10–11 Februari 2026 di Jawa Tengah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum sejumlah kejadian bencana yang terjadi pada periode 10 hingga 11 Februari 2026. Dalam laporan tersebut, bencana hidrometeorologi mendominasi kejadian di wilayah Provinsi Jawa Tengah akibat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang. Hujan intensitas sedang disertai angin kencang melanda Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, pada […]

  • pesawat ATR

    Badan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Evakuasi Lewat Jalur Pendakian

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim SAR gabungan menemukan badan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di kawasan Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan. Saat ini, petugas memfokuskan upaya pada persiapan jalur evakuasi dengan mempertimbangkan medan yang berat dan berisiko. Kepala Seksi Operasi Basarnas, Andi Sultan, mengatakan jalur pendakian dipilih sebagai opsi terbaik […]

  • Bareskrim Tahan Mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia, Penyidikan Terus Berjalan

    Bareskrim Tahan Mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia, Penyidikan Terus Berjalan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 223
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Proses hukum kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus bergulir. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (Dittipideksus) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial AS, yang merupakan mantan direktur DSI periode 2018–2024 sekaligus salah satu pendiri perusahaan tersebut. Usai menjalani pemeriksaan intensif, AS langsung ditahan oleh penyidik. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan […]

  • Papua selalu menjadi Hidangan dalam meja Kekuasaan

    Papua selalu menjadi Hidangan dalam meja Kekuasaan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Tulisan ini dipantik dari bedah film dokumenter terbaru Dandhy Laksono berjudul Pesta Babi. Seperti karya-karyanya yang lain, film ini kembali menghadirkan gaya khas: provokatif, mengusik, dan sengaja menampar kenyamanan penonton terhadap cara negara bekerja. Ia memancing emosi, membuka luka lama, dan memaksa kita menatap sesuatu yang sering sengaja disamarkan oleh bahasa resmi pembangunan. Meski bagi […]

  • Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Tani Merdeka Gorontalo Diminta Awasi Distribusi hingga ke Petani

    Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Tani Merdeka Gorontalo Diminta Awasi Distribusi hingga ke Petani

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Pemerintah Prabowo Subianto  resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, mulai berlaku Rabu, 22 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi langkah bersejarah pertama di tingkat nasional, Rabu(22/10/2025). Penurunan harga tersebut dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor […]

expand_less