Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Hilal Belum Terlihat Saat Magrib, Mengapa Ramadan 2026 Berpotensi Beda Hari?

  • account_circle Fajrullah
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • visibility 329
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menjelang Ramadan 1447 Hijriah (2026 Masehi), umat Islam di Indonesia berpotensi kembali dihadapkan pada perbedaan penetapan awal puasa. Kali ini, pemicunya adalah fenomena astronomis unik: Sang Bulan Baru (Hilal) sejatinya belum lahir saat tanggal 29 Syakban 1447 H.

Penentuan awal Ramadan akan berpusat pada Selasa, 17 Februari 2026 (29 Syakban). Kunci perdebatan ada pada waktu ijtimak (konjungsi), momen kelahiran Bulan baru. Masalahnya, data hisab Ephemeris menunjukkan bahwa di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke posisi Bulan saat Matahari terbenam nilainya negatif. Di Banda Aceh, Bulan berada di minus 0 derajat 58,46 menit; sedangkan di Jakarta minus 1 derajat 2,88 menit.

Secara lebih presisi, mari kita bedah data teknis di Gorontalo sebagai representasi wilayah Indonesia Tengah. Di wilayah ini, ijtimak baru terjadi pukul 20:01:06 WITA. Padahal, Matahari terbenam (Ghurub) pada pukul 18:05:06 WITA. Logikanya, bagaimana mungkin Hilal terlihat saat Magrib jika Bulannya baru lahir dua jam kemudian?

Bahkan, data menunjukkan Bulan pamit lebih dulu. Waktu terbenam Bulan tercatat pukul 17:58:38 WITA, sekitar 7 menit sebelum Matahari terbenam. Dengan tinggi Bulan -01° 23’ 15’’ dan elongasi hanya 1° 59’ 41’’, Hilal mustahil teramati karena posisinya masih di bawah ufuk.

Bagi pemerintah dan ormas yang menggunakan kriteria MABIMS (tinggi minimal 3 derajat, elongasi 6,4 derajat), kondisi ini mutlak tidak memenuhi syarat. Konsekuensinya, Bulan Syakban harus digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Maka, versi Pemerintah diprediksi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah memprediksi 1 Ramadan 1447 H jatuh sehari lebih cepat, yakni Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini berbasis Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT).

Prinsip KHGT tidak terpaku pada langit lokal. Meski di Indonesia Bulan belum terlihat, data menunjukkan bahwa di belahan bumi lain tepatnya kawasan Amerika syarat keterlihatan Bulan sudah terpenuhi (tinggi > 5 derajat). Karena prinsip KHGT adalah Satu Hari untuk Satu Dunia, maka ketika Hilal terlihat di satu titik, seluruh dunia dianggap memasuki Bulan baru.

Inilah inti perbedaannya: Satu metode berpatokan pada Keterlihatan di Langit Kita (Lokal / MABIMS) di mana Bulan tercatat minus, sementara metode lain berpatokan pada Keterlihatan di Langit Dunia (Global / KHGT).

Perbedaan ini adalah konsekuensi logis dari ragam metode ijtihad falakiyah. Keduanya memiliki landasan ilmiah yang kuat. Masyarakat tidak perlu bingung, namun justru harus dewasa menyikapi. Menunggu Sidang Isbat Kementerian Agama adalah langkah bijak demi kebersamaan, namun pilihan saudara yang berpuasa lebih awal juga harus dihormati sebagai ijtihad yang sah. Mari sambut Ramadan dengan ilmu, bukan perdebatan.

Penulis: Dosen Ilmu Falak IAIN Sultan Amai Gorontalo

  • Penulis: Fajrullah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sawit Gorontalo Kacau Balau, Ginada: Ini Soal Masa Depan, Bukan Cuma Ekonomi!

    Sawit Gorontalo Kacau Balau, Ginada: Ini Soal Masa Depan, Bukan Cuma Ekonomi!

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sorotan tajam datang dari Ketua Departemen Organisasi PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Dewa Gede Ginada Darma Putra, terkait kisruh pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Dalam pernyataan kerasnya, Ginada menyebut kondisi tata kelola sawit saat ini bukan hanya bermasalah, tapi masuk dalam level krisis akut dan berlapis. Berangkat dari berbagai dokumen, […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 358
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • KH. Adam Zakaria: Ulama Tanpa Pesantren yang Melahirkan Banyak Ulama

    KH. Adam Zakaria: Ulama Tanpa Pesantren yang Melahirkan Banyak Ulama

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Moh. Rodney Neu
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Barangkali tidak semua orang mengenal sosok ulama masyhur Gorontalo yang satu ini. Namun di kalangan para santri, guru agama, dan tokoh masyarakat, nama KH. Adam Zakaria dikenang sebagai ulama yang tak pernah berhenti belajar, mengajar, dan berkhidmat untuk Islam. Ia adalah cerminan nyata dari kegigihan menuntut ilmu, meski tanpa pernah mencicipi pendidikan formal di pesantren. […]

  • Adhan Dambea Tegaskan Siap Tindak Tegas Caffe dan Warung Penjual Miras di Kota Gorontalo

    Adhan Dambea Tegaskan Siap Tindak Tegas Caffe dan Warung Penjual Miras di Kota Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Calon Wali Kota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo. Ia menyatakan tidak akan memberi toleransi bagi caffe maupun warung yang kedapatan menjual miras, termasuk menindak tegas oknum yang menjadi backing di balik aktivitas ilegal tersebut. Adhan menuturkan, langkah tegas ini akan langsung ia buktikan setelah […]

  • Lewat Voting Terbuka, Pemuda Majannang Percayakan Karang Taruna ke Tangan Sakti

    Lewat Voting Terbuka, Pemuda Majannang Percayakan Karang Taruna ke Tangan Sakti

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros –  Karang Taruna Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, sukses menggelar Temu Karya sekaligus Pembentukan Pengurus Baru yang dirangkaikan dengan pemilihan Ketua Umum, Jumat (9/1/2026), bertempat di Kantor Desa Majannang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh PJ Kepala Desa Majannang, Syamsir, S.S, Ketua Karang Taruna Kecamatan Maros Baru Syawir, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan […]

  • Menjaga Kemudi di Tengah Ketidakpastian: Optimisme dan Realitas Ketahanan Ekonomi Indonesia

    Menjaga Kemudi di Tengah Ketidakpastian: Optimisme dan Realitas Ketahanan Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Zulia Rahmawati
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Di tengah kondisi ekonomi global yang kian sulit diprediksi, pernyataan Menteri Keuangan mengenai kondisi APBN yang sehat dan kuat membawa angin segar sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh pemangku kepentingan ekonomi. Berita utama Kementerian Keuangan baru-baru ini menegaskan bahwa ,Indonesia memiliki bantalan fiskal yang cukup untuk meredam guncangan eksternal. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat […]

expand_less