Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hilal Belum Terlihat Saat Magrib, Mengapa Ramadan 2026 Berpotensi Beda Hari?

  • account_circle Fajrullah
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • visibility 247
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menjelang Ramadan 1447 Hijriah (2026 Masehi), umat Islam di Indonesia berpotensi kembali dihadapkan pada perbedaan penetapan awal puasa. Kali ini, pemicunya adalah fenomena astronomis unik: Sang Bulan Baru (Hilal) sejatinya belum lahir saat tanggal 29 Syakban 1447 H.

Penentuan awal Ramadan akan berpusat pada Selasa, 17 Februari 2026 (29 Syakban). Kunci perdebatan ada pada waktu ijtimak (konjungsi), momen kelahiran Bulan baru. Masalahnya, data hisab Ephemeris menunjukkan bahwa di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke posisi Bulan saat Matahari terbenam nilainya negatif. Di Banda Aceh, Bulan berada di minus 0 derajat 58,46 menit; sedangkan di Jakarta minus 1 derajat 2,88 menit.

Secara lebih presisi, mari kita bedah data teknis di Gorontalo sebagai representasi wilayah Indonesia Tengah. Di wilayah ini, ijtimak baru terjadi pukul 20:01:06 WITA. Padahal, Matahari terbenam (Ghurub) pada pukul 18:05:06 WITA. Logikanya, bagaimana mungkin Hilal terlihat saat Magrib jika Bulannya baru lahir dua jam kemudian?

Bahkan, data menunjukkan Bulan pamit lebih dulu. Waktu terbenam Bulan tercatat pukul 17:58:38 WITA, sekitar 7 menit sebelum Matahari terbenam. Dengan tinggi Bulan -01° 23’ 15’’ dan elongasi hanya 1° 59’ 41’’, Hilal mustahil teramati karena posisinya masih di bawah ufuk.

Bagi pemerintah dan ormas yang menggunakan kriteria MABIMS (tinggi minimal 3 derajat, elongasi 6,4 derajat), kondisi ini mutlak tidak memenuhi syarat. Konsekuensinya, Bulan Syakban harus digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Maka, versi Pemerintah diprediksi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah memprediksi 1 Ramadan 1447 H jatuh sehari lebih cepat, yakni Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini berbasis Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT).

Prinsip KHGT tidak terpaku pada langit lokal. Meski di Indonesia Bulan belum terlihat, data menunjukkan bahwa di belahan bumi lain tepatnya kawasan Amerika syarat keterlihatan Bulan sudah terpenuhi (tinggi > 5 derajat). Karena prinsip KHGT adalah Satu Hari untuk Satu Dunia, maka ketika Hilal terlihat di satu titik, seluruh dunia dianggap memasuki Bulan baru.

Inilah inti perbedaannya: Satu metode berpatokan pada Keterlihatan di Langit Kita (Lokal / MABIMS) di mana Bulan tercatat minus, sementara metode lain berpatokan pada Keterlihatan di Langit Dunia (Global / KHGT).

Perbedaan ini adalah konsekuensi logis dari ragam metode ijtihad falakiyah. Keduanya memiliki landasan ilmiah yang kuat. Masyarakat tidak perlu bingung, namun justru harus dewasa menyikapi. Menunggu Sidang Isbat Kementerian Agama adalah langkah bijak demi kebersamaan, namun pilihan saudara yang berpuasa lebih awal juga harus dihormati sebagai ijtihad yang sah. Mari sambut Ramadan dengan ilmu, bukan perdebatan.

Penulis: Dosen Ilmu Falak IAIN Sultan Amai Gorontalo

  • Penulis: Fajrullah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 274
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengambil langkah tegas dalam upaya memangkas rantai birokrasi dengan melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada para Camat. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (13/1/2026). Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menghadirkan pemerintahan […]

  • PBNU Buka Lembaran Baru, Rapat Pleno Putuskan Rekonsiliasi dan Pemulihan Kepengurusan

    PBNU Buka Lembaran Baru, Rapat Pleno Putuskan Rekonsiliasi dan Pemulihan Kepengurusan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi membuka lembaran baru organisasi setelah menggelar Rapat Pleno, dikutip Jumat, 30 Januari 2026. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang menandai berakhirnya polemik internal PBNU dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu keputusan utama rapat pleno adalah diterimanya permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atas […]

  • Elite Dorong Pilkada Lewat DPRD, Kritik Soal Penyempitan Hak Rakyat Menguat

    Elite Dorong Pilkada Lewat DPRD, Kritik Soal Penyempitan Hak Rakyat Menguat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat di kalangan elite politik nasional. Usulan ini memantik perdebatan luas karena dinilai berpotensi menyempitkan hak politik rakyat dan menandai kemunduran demokrasi pasca-Reformasi. Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998 dan hampir 20 tahun sejak pilkada langsung pertama kali digelar […]

  • Tinggalkan Jagung Priatno Sejahtera Menanam Kakao

    Tinggalkan Jagung Priatno Sejahtera Menanam Kakao

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dikenal memiliki bentang alam pertanian jagung yang dihiasi hamparan kebun jagung di lereng-lereng bukit. Meskipun indah dipandang mata tetapi pesona kebun jagung itu ternyata menyimpan bahaya besar, yakni erosi permukaan tanah (top soil) karena pengolahan lahan tanpa terasering atau teknik konservasi tanah. Menghadapi kondisi ini, hati Priatno (45) galau. Pria Jawa transmigran asal Banyumas Jawa […]

  • Adhan Ultimatum Warga: 3 Hari Kosongkan Lahan Eks Terminal, Jika Tidak Dibongkar!

    Adhan Ultimatum Warga: 3 Hari Kosongkan Lahan Eks Terminal, Jika Tidak Dibongkar!

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo mempercepat pembangunan Kantor Wali Kota baru dengan mulai melakukan pembongkaran bangunan di kawasan eks Terminal 42 Andalas. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa langkah awal difokuskan pada pembongkaran aset milik pemerintah agar proses pembangunan dapat segera berjalan. “Untuk sementara kita bongkar yang milik pemerintah kota dulu,” ujar Adhan usai […]

  • Dianggap Lalai Atasi Pencemaran Sungai, IMCI Layangkan Peringatan Darurat ke Bupati dan DLH Kabupaten Cirebon

    Dianggap Lalai Atasi Pencemaran Sungai, IMCI Layangkan Peringatan Darurat ke Bupati dan DLH Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), atas kegagalan bertahun-tahun dalam mengatasi pencemaran limbah industri batu alam di aliran sungai yang berhulu di Dukupuntang dan dikenal luas sebagai Sungai Jamblang. Sekretaris Umum IMCI, Barri Niko, menegaskan bahwa pencemaran […]

expand_less