Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Dianggap Lalai Atasi Pencemaran Sungai, IMCI Layangkan Peringatan Darurat ke Bupati dan DLH Kabupaten Cirebon

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 149
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), atas kegagalan bertahun-tahun dalam mengatasi pencemaran limbah industri batu alam di aliran sungai yang berhulu di Dukupuntang dan dikenal luas sebagai Sungai Jamblang.

Sekretaris Umum IMCI, Barri Niko, menegaskan bahwa pencemaran ini telah berlangsung setidaknya sejak tahun 2017, namun hingga kini tak ada penyelesaian yang berarti. Padahal, Bupati Imron telah menjabat sejak Oktober 2019, dan didukung oleh APBD Kabupaten Cirebon yang sejak awal masa jabatannya sudah mencapai kisaran Rp3 triliun lebih dan kini meningkat menjadi lebih dari Rp4 triliun.

“Enam tahun menjabat, dengan APBD yang setiap tahun bernilai triliunan rupiah, seharusnya Bupati mampu merancang penyelesaian secara bertahap minimal IPAL komunal, relokasi bertahap, atau audit lingkungan. Tapi yang terjadi justru stagnasi kebijakan, seolah-olah rakyat tidak sedang hidup di tengah limbah,” tegas Barri.

Pencemaran limbah dari industri pengolahan batu alam mencemari air sungai, irigasi pertanian, dan lahan warga di Dukupuntang, Palimanan, Depok, Jamblang, Klangenan, Plered, Gunungjati, dan Suranenggala.

Kadar TDS (Total Dissolved Solids) dalam air mencapai 5.000 mg/L, jauh di atas ambang batas 500 mg/L yang ditetapkan untuk air layak irigasi. Warna air berubah putih pekat dan menyisakan endapan lumpur di saluran pertanian.

“Setidaknya dalam tiga tahun terakhir, petani di Desa Beberan dan Bojong Wetan Kecamatan Jamblang mengalami gagal panen hingga dua musim berturut-turut, karena sawah mereka dialiri air bercampur lumpur sisa pemotongan batu,” ungkap Barri.

Selain kerugian ekonomi di sektor pertanian, warga di sekitar aliran sungai melaporkan meningkatnya kasus gatal-gatal, iritasi kulit, dan infeksi mata. Di Dukupuntang, sumber air warga seperti sumur dangkal dan sumur pompa juga terindikasi tercemar.

Aktivis IMCI menilai DLH hanya membuat imbauan tanpa penindakan tegas terhadap pelaku usaha. Padahal, menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah memegang otoritas penuh untuk melakukan penertiban, audit lingkungan, dan penutupan kegiatan pencemar.

“Fungsi pengawasan, penegakan, bahkan perencanaan anggaran untuk pengelolaan lingkungan, semuanya ada di tangan Pemkab. Tapi yang terjadi hanya rapat, wacana, dan transfer tanggung jawab. Pemerintah daerah seperti melepas tangan atas bencana yang mereka biarkan terjadi,” ujar Barri.

“Jika sejak 2019 Pemerintah Kabupaten Cirebon serius, hari ini kita sudah punya roadmap lingkungan yang nyata. Tapi faktanya: air mengalir membawa penyakit, lumpur menenggelamkan panen, dan rakyat hanya bisa menunggu hujan mengganti air limbah. Inilah kegagalan struktural yang akan tercatat dalam sejarah lingkungan Cirebon.” Tutupnya.

Tuntutan IMCI:

1. Deklarasi Darurat Ekologis oleh Bupati Cirebon di sepanjang DAS Sungai Jamblang.

2. Audit menyeluruh atas belanja lingkungan hidup APBD 2019–2025.

3. Pencopotan Kepala DLH karena gagal menjalankan tugas pengawasan.

4. Pembangunan IPAL komunal dan relokasi industri batu alam, minimal dimulai tahun ini.

5. Penegakan hukum terhadap pelaku usaha dan pejabat yang membiarkan pencemaran.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan: Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas

    Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan: Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Donald Qomaidiasyah Tungkagi
    • visibility 1.145
    • 0Komentar

    Saya mulai dengan mengapresiasi kritik saudara Tarmizi Abbas terhadap tulisan saya tentang “Makuta Ilmu”—belakangan saya rubah jadi “Mahkota Ilmu”—sebagai paradigma keilmuan UIN Sultan Amai Gorontalo nanti. Saya senang sekali dikritisi, sejak kemarin tulisan seperti ini memang ditunggu. Dialektika melalui tulisan belakangan jarang terjadi di lingkungan kampus. Seringkali sebuah gagasan dibalas dengan kalimat singkat satir, sindiran, […]

  • Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Tragedi keracunan massal yang menimpa 200-an lebih siswa di Kota Salakan usai mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan. Kali ini kritik keras datang dari Kevin Lapendos, aktivis muda asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Kevin menilai insiden tersebut bukanlah persoalan biasa, melainkan sebuah kelalaian serius yang mencoreng […]

  • Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Menggugat Trans 7: Kritik atas Tayangan “Exposed Uncensored”

    Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Menggugat Trans 7: Kritik atas Tayangan “Exposed Uncensored”

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tayangan Exposed Uncensored yang disiarkan oleh Trans 7 menuai gelombang protes dari kalangan akademisi muda Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), khususnya mahasiswa Program Studi Akuntansi. Mereka menilai konten tersebut telah melampaui batas etika penyiaran dan mencederai nilai-nilai keagamaan serta budaya bangsa. Asep Alfarizi Yulianto, mahasiswa Akuntansi UNUSIA semester V, menilai tayangan tersebut bukan sekadar hiburan, […]

  • Annanguru Syahid; Orang Pambusuang Harus Berterima Kasih ke Gus Dur

    Annanguru Syahid; Orang Pambusuang Harus Berterima Kasih ke Gus Dur

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Polewali Mandar— Malam itu, langit Pambusuang tampak pekat. Rinai hujan turun perlahan, seolah menyapa tanah yang basah dengan kelembutan. Usai salat Magrib, meski langit masih gelap, hujan mulai reda. Di depan Masjid At-Taqwa, panggung berukuran 4 x 4 meter ditata dengan cermat. Pengeras suara yang sejak sore terbungkus terpal dibuka, sementara beberapa ruas jalan […]

  • Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Perkotaan

    Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Perkotaan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Seminar Akhir Kajian Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Perkotaan Gorontalo dengan mengusung tema “Urgensi Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Perkotaan Gorontalo: Sebuah Strategi Akselerasi Pembangunan Regional, Pemerataan, dan Pengembangan Peningkatan Kinerja Central Place.” Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Gorontalo , Jumat (21/11/2025). Seminar ini […]

  • Merdeka, tapi Bagi Siapa? Catatan Kecil soal Kebebasan Beragama Menjelang 17 Agustus

    Merdeka, tapi Bagi Siapa? Catatan Kecil soal Kebebasan Beragama Menjelang 17 Agustus

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Wahiyudin Mamonto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Setiap kali Agustus tiba, saya selalu berpikir: kemerdekaan itu sebenarnya milik siapa? Bendera dikibarkan, lomba panjat pinang digelar, pidato-pidato disiapkan. Tapi di balik semua kemeriahan itu, ada pertanyaan yang jarang benar-benar dijawab tuntas—apakah setiap warga negara, tanpa memandang apa yang ia yakini, benar-benar sudah merdeka untuk beribadah dan hidup sesuai keyakinannya? Kalau bicara soal aturan, […]

expand_less