Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Aktivis Bakal menggelar Aksi Demo, Desak Kejati dan Polda Gorontalo Tangkap Wahyudin Moridu

  • account_circle Rivaldi Bulilingo
  • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
  • visibility 174
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gelombang kritik terhadap praktik korupsi di tubuh elit politik Gorontalo semakin menguat. Aktivis muda Gorontalo, Kevin Lapendos, dengan lantang meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Gorontalo segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Wahyudin Moridu, anggota legislatif Provinsi Gorontalo dari fraksi PDIP, yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo pada periode 2020–2022.

Kevin menegaskan bahwa dugaan ini bukan sekadar isu liar. Ia mengaitkan dengan pernyataan kontroversial Wahyudin Moridu dalam sebuah video yang viral di media sosial, di mana dirinya dengan enteng mengucapkan kalimat “merampok uang negara”. Bagi Kevin, ucapan itu bukan sekadar candaan, melainkan cermin dari praktik busuk yang kerap disembunyikan oleh para elit.

“Ketika seorang pejabat publik dengan mudah menyebut frasa merampok uang negara, maka patut diduga bahwa pernyataan itu lahir dari pengalaman nyata, bukan sekadar lelucon politik. Apa yang dia katakan harus dianggap sebagai petunjuk awal bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang,” tegas Kevin Lapendos.

Ia juga menyoroti lemahnya keberanian aparat hukum di Gorontalo dalam menangani kasus yang melibatkan figur-figur politik berpengaruh. Menurutnya, kondisi ini berbahaya karena menumbuhkan persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Rakyat kecil yang mencuri cokelat di minimarket bisa langsung dihukum. Namun, seorang pejabat yang diduga merampok uang negara miliaran rupiah justru masih bebas berkeliaran dan menikmati jabatan politik. Jika ini terus dibiarkan, maka institusi hukum kita hanya akan jadi bahan olok-olok rakyat,” ungkap Kevin dengan nada tajam.

Kevin juga menekankan bahwa praktik korupsi yang dilakukan pejabat publik bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga kejahatan moral yang menghancurkan kepercayaan masyarakat. Ia menyebut, korupsi adalah akar dari kemiskinan dan ketidakadilan sosial yang hingga kini masih membelenggu rakyat Gorontalo.

“Jangan lupa, korupsi itu bukan sekadar angka di atas kertas. Itu sama saja dengan merampas hak pendidikan anak-anak, mematikan pelayanan kesehatan masyarakat, hingga membuat rakyat miskin semakin terhimpit. Jika benar Wahyudin Moridu terlibat, maka dia bukan sekadar koruptor, melainkan perampok masa depan rakyat Boalemo,” tutur Kevin.

Lebih jauh, aktivis muda itu mengingatkan bahwa Kejati dan Polda Gorontalo sedang berada di bawah sorotan publik. Ia menegaskan, ketidakseriusan aparat dalam menindak kasus ini akan menambah daftar panjang dugaan “tebang pilih” hukum di daerah.

“Kejati dan Polda harus berani membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli oleh politisi busuk. Jangan sampai masyarakat melihat penegakan hukum hanya sebatas sandiwara, di mana kasus yang menjerat pejabat hanya digoreng sebentar lalu hilang tanpa kabar, contoh kasus dugaan korupsi yang sementara di tangani Kejari Boalemo dan menyangkut keterlibatan Wahyudin Moridu tapi kemudian terkesan lamban” tambahnya.

Kevin bahkan menegaskan kesiapan dirinya bersama aliansi pemuda dan mahasiswa untuk turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran bila penanganan kasus ini dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka penindakannya pun harus luar biasa, Kami punya data sebagai landasan bukti kami. Jika aparat hukum diam, maka kami akan menjadi suara lantang di jalanan. Kami tidak akan membiarkan rakyat Gorontalo terus menjadi korban kerakusan pejabat,” pungkas Kevin

  • Penulis: Rivaldi Bulilingo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akuntansi Program Bantuan Sosial: Efektivitas Penyaluran dan Tantangan Pengawasan

    Akuntansi Program Bantuan Sosial: Efektivitas Penyaluran dan Tantangan Pengawasan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Muhamad Pauzan
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Bangsa ini memikul tanggung jawab moral yang besar: memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk program bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Namun, realitas menunjukkan bahwa akuntansi program bantuan sosial masih menghadapi berbagai tantangan serius. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana efektivitas penyaluran bantuan sosial, dan apa saja hambatan dalam pengawasannya? Indonesia, […]

  • Kapal Rute Raha–Maligano Tenggelam di Perairan Muna, 32 Orang Selamat

    Kapal Rute Raha–Maligano Tenggelam di Perairan Muna, 32 Orang Selamat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 384
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kapal penumpang rute Raha–Maligano tenggelam di Perairan Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (1/2/2026), setelah mengalami mati mesin dan diterjang gelombang saat mendekati Pelabuhan Maligano. Seluruh penumpang dan awak kapal berhasil diselamatkan. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melalui Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kota Kendari mengevakuasi total 32 orang yang berada di atas […]

  • Adhan Mulai Silaturahmi Maraton, Warga Diajak Pahami Program Pemerintah

    Adhan Mulai Silaturahmi Maraton, Warga Diajak Pahami Program Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo, Wali Kota Adhan Dambea resmi memulai rangkaian silaturahmi maraton bersama warga, yang diawali di Kecamatan Kota Barat, Kelurahan Dembe, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah kota dalam memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi terkait program dan kebijakan yang dijalankan. Dalam sambutannya, […]

  • UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, gugatan diarahkan pada ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dinilai berpotensi inkonstitusional dan mencederai prinsip kedaulatan rakyat. Permohonan pengujian materiil diajukan oleh Koalisi Kawal Pemilu dan Demokrasi Indonesia yang diwakili Miftahol Arifin selaku Ketua […]

  • Komisi II DPRD Maros Minta Pemkab Optimalkan Capaian PBB-P2 Yang Dinilai Masih Rendah

    Komisi II DPRD Maros Minta Pemkab Optimalkan Capaian PBB-P2 Yang Dinilai Masih Rendah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk lebih serius menggenjot pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Saat ini, realisasi pembayaran masih berada pada angka 84 persen, sementara waktu yang tersisa untuk menutup tahun hanya tinggal hitungan pekan. Arie menyebut […]

  • Inilah Kelompok Pemberi Sumbangan Inflasi Gorontalo

    Inilah Kelompok Pemberi Sumbangan Inflasi Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Perkembangan harga berbagai komoditas pada Juni 2025 di Provinsi Gorontalo secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Gorontalo terjadi inflasi y-on-y sebesar 0,80 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,87 pada Juni 2024 menjadi 107,72. Selain itu Provinsi Gorontalo mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,37 persen dan […]

expand_less